Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Usai Dilantik, Hukum Tua Desa Mokupa Fanny Runtuwene Ajak Warga Bersatu, Siapkan Digitalisasi Layanan dan Desa Wisata

Usai Dilantik, Hukum Tua Desa Mokupa Fanny Runtuwene Ajak Warga Bersatu, Siapkan Digitalisasi Layanan dan Desa Wisata

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMBARIRI, PRONEWS5.COM – Baru dilantik sebagai Hukum Tua Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Fanny Mikhael Runtuwene (FMR) langsung bergerak cepat menyiapkan arah pembangunan desa. Usai dilantik bersama 128 hukum tua terpilih oleh Bupati Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026), FMR mengajak seluruh masyarakat bersatu dan meninggalkan perbedaan yang muncul selama proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).

Menurut FMR, seluruh tahapan demokrasi telah selesai sehingga kini saatnya seluruh warga kembali menjadi satu keluarga besar yang memiliki tujuan bersama membangun Desa Mokupa.

“Perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang biasa. Kontestasi telah selesai, kompetisi telah berakhir.

Sekarang saatnya kita kembali menjadi satu keluarga besar masyarakat Desa Mokupa. Tidak ada lagi istilah pendukung atau bukan pendukung.

Yang ada adalah masyarakat Mokupa yang memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun desa yang kita cintai agar semakin maju. Mari kita akhiri segala perbedaan dan saling menghormati serta menghargai,” ujar FMR.

Ia menegaskan akan menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Pada tahap awal kepemimpinannya, fokus utama diarahkan pada menjaga stabilitas pemerintahan desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta memetakan seluruh potensi desa sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Fokus awal adalah merangkul seluruh masyarakat, berdialog, dan menggali setiap potensi desa sehingga program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Salah satu program prioritas yang akan segera diwujudkan adalah digitalisasi pelayanan desa melalui pengembangan Sistem Informasi dan Pelayanan Desa berbasis aplikasi.

Melalui inovasi tersebut, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan pemerintahan secara lebih mudah melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor desa.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, efisien, dan transparan. Dengan sistem digital, masyarakat cukup mengakses layanan melalui ponsel sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis,” jelasnya.

Menurut FMR, transformasi digital tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, FMR juga berkomitmen mengembangkan Desa Mokupa sebagai desa wisata dengan memanfaatkan potensi kawasan pesisir yang dimiliki.

Ia menilai keindahan pantai dan letak strategis Desa Mokupa merupakan aset yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Potensi pesisir yang dimiliki Mokupa sangat besar. Kami ingin mengembangkannya menjadi desa wisata yang mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta menarik investor untuk bersama-sama membangun desa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Pemerintah Desa Mokupa juga akan memprioritaskan pembangunan sarana olahraga, peningkatan infrastruktur desa, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah desa.

Menurutnya, seluruh program pembangunan akan disusun berdasarkan skala prioritas agar pelaksanaannya lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Program pembangunan harus memiliki fokus yang jelas. Dengan skala prioritas yang tepat, hasil pembangunan akan lebih maksimal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, FMR menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.

“Hukum tua tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi seluruh masyarakat.

Mari kita bergandengan tangan membangun Desa Mokupa menjadi desa yang lebih maju. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” pungkasnya.

FMR juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Mokupa yang telah berpartisipasi dalam proses Pilhut serta menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan baik.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    Tonaas Noldy Lila Minta Pemkab Minahasa Jangan Tutup Mata, Masalah The Nice Playland Kian Terbuka

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.342
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Ketua DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa, Tonaas Noldy Lila, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak boleh menutup mata terhadap dugaan persoalan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dugaan penolakan doa di kawasan wisata The Nice Playland Sawangan. Pernyataan itu disampaikan menyusul kejadian pada Minggu, 5 April 2026, di Desa Sawangan, Kecamatan […]

  • AKBP Novrial Alberti Kombo Pimpin Polres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

    AKBP Novrial Alberti Kombo Pimpin Polres Tomohon, Gantikan AKBP Nur Kholis

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 900
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi besar-besaran terhadap jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di berbagai wilayah Indonesia. Dalam rotasi tersebut, AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.AP., resmi dipercaya menjabat sebagai Kapolres Tomohon menggantikan AKBP Nur Kholis. Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri yang […]

  • Jumlah Korban Keracunan MBG di Tomohon Capai 111 Siswa, Penyebab Masih Misterius

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 858
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kota Tomohon, warga Kota Bunga digemparkan dugaan keracunan massal Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 111 siswa SMA dan SMK, Senin (26/1/2026). Kasus ini tak hanya menyita perhatian lokal, tetapi juga menjadi sorotan nasional. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun PRONews5.com, korban berasal dari SMA Karitas […]

  • Kobis Bongkar Dugaan Oknum APH Main Proyek di Tomohon, Siap Lapor KPK

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 1.283
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam proyek-proyek pemerintah di Kota Tomohon mulai mencuat. Pemerhati anti korupsi Tomohon, Danny Tular yang akrab disapa Kobis, mengaku telah mengantongi sejumlah nama aparat yang diduga ikut bermain dalam proyek daerah dan siap melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan Kobis saat diwawancarai […]

  • Aktivis Dukung Kapolres Tuntaskan Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Minahasa

    Aktivis Dukung Kapolres Tuntaskan Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Minahasa

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 408
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum serta perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Minahasa kembali menjadi perhatian. Kasus yang mulai ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa sejak 2023 itu dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas, meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan dokumen pendukung telah dikumpulkan penyidik. Desakan […]

  • Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

    Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Polri memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino. Dari sisi penegakan hukum, Polri telah menetapkan 72 tersangka perorangan dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai 1.006,67 hektare. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni […]

expand_less