Usai Dilantik, Hukum Tua Desa Mokupa Fanny Runtuwene Ajak Warga Bersatu, Siapkan Digitalisasi Layanan dan Desa Wisata
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar
- print Cetak

Hukum Tua Desa Mokupa, Fanny Mikhael Runtuwene, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Minahasa usai pelantikan 129 hukum tua di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TOMBARIRI, PRONEWS5.COM – Baru dilantik sebagai Hukum Tua Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Fanny Mikhael Runtuwene (FMR) langsung bergerak cepat menyiapkan arah pembangunan desa. Usai dilantik bersama 128 hukum tua terpilih oleh Bupati Minahasa di Gedung Wale Ne Tou, Tondano, Selasa (14/7/2026), FMR mengajak seluruh masyarakat bersatu dan meninggalkan perbedaan yang muncul selama proses Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
Menurut FMR, seluruh tahapan demokrasi telah selesai sehingga kini saatnya seluruh warga kembali menjadi satu keluarga besar yang memiliki tujuan bersama membangun Desa Mokupa.
“Perbedaan pilihan dalam demokrasi adalah hal yang biasa. Kontestasi telah selesai, kompetisi telah berakhir.
Sekarang saatnya kita kembali menjadi satu keluarga besar masyarakat Desa Mokupa. Tidak ada lagi istilah pendukung atau bukan pendukung.
Yang ada adalah masyarakat Mokupa yang memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun desa yang kita cintai agar semakin maju. Mari kita akhiri segala perbedaan dan saling menghormati serta menghargai,” ujar FMR.
Ia menegaskan akan menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Pada tahap awal kepemimpinannya, fokus utama diarahkan pada menjaga stabilitas pemerintahan desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta memetakan seluruh potensi desa sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.
“Saya akan menjalankan amanah ini sebaik-baiknya. Fokus awal adalah merangkul seluruh masyarakat, berdialog, dan menggali setiap potensi desa sehingga program pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Salah satu program prioritas yang akan segera diwujudkan adalah digitalisasi pelayanan desa melalui pengembangan Sistem Informasi dan Pelayanan Desa berbasis aplikasi.
Melalui inovasi tersebut, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan dan pelayanan pemerintahan secara lebih mudah melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor desa.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, efisien, dan transparan. Dengan sistem digital, masyarakat cukup mengakses layanan melalui ponsel sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis,” jelasnya.
Menurut FMR, transformasi digital tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi fondasi bagi pengembangan ekonomi desa melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan, FMR juga berkomitmen mengembangkan Desa Mokupa sebagai desa wisata dengan memanfaatkan potensi kawasan pesisir yang dimiliki.
Ia menilai keindahan pantai dan letak strategis Desa Mokupa merupakan aset yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Potensi pesisir yang dimiliki Mokupa sangat besar. Kami ingin mengembangkannya menjadi desa wisata yang mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta menarik investor untuk bersama-sama membangun desa,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Desa Mokupa juga akan memprioritaskan pembangunan sarana olahraga, peningkatan infrastruktur desa, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintah desa.
Menurutnya, seluruh program pembangunan akan disusun berdasarkan skala prioritas agar pelaksanaannya lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program pembangunan harus memiliki fokus yang jelas. Dengan skala prioritas yang tepat, hasil pembangunan akan lebih maksimal dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Di akhir penyampaiannya, FMR menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
“Hukum tua tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kebersamaan, sinergi, dan kolaborasi seluruh masyarakat.
Mari kita bergandengan tangan membangun Desa Mokupa menjadi desa yang lebih maju. Kalau bukan kita, siapa lagi. Kalau bukan sekarang, kapan lagi,” pungkasnya.
FMR juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Mokupa yang telah berpartisipasi dalam proses Pilhut serta menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh tahapan pemilihan berjalan dengan baik.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar