Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara PLTU

Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara PLTU

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta mencakup pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hingga tahap penyidikan. Perkara yang diperkirakan merugikan negara hingga sekitar Rp5 triliun itu juga berpotensi berdampak pada pemadaman listrik di berbagai daerah.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai peningkatan status perkara menjadi penyidikan merupakan bukti keseriusan Polri dalam mengungkap dugaan korupsi di sektor energi yang memiliki dampak strategis terhadap pelayanan publik dan keuangan negara.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” kata Habiburokhman kepada pers, Kamis (9/7/2026).

Ia menegaskan penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa memandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi tersebut tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat.

Berdasarkan temuan awal investigasi, penyimpangan dalam pengadaan dan penyediaan pasokan batu bara diduga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

“Korupsi batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga mengakibatkan punahnya lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan status perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan pada  4  Juli 2026 setelah penyidik ​​​​menemukan adanya dugaan tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan, ujar Totok saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/20 26/ KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, yang keduanya diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Perkara ini mencakup dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan serta penyediaan pasokan kebutuhan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026.

Dalam penyelidikan awal, penyidik ​​menduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan penyediaan pasokan batu bara yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidikmenemukan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan penyediaan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” kata Totok.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, mengungkap penyidik ​​​​telah mengidentifikasi sejumlah modus yang diduga digunakan, antara manipulasi dokumen lain, jumlah batu bara yang dimasukkan ke PLTU, hingga dugaan penipuan yang menyebabkan pembayaran atau nilai kontrak tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya pasokan.

Hingga kini, penyidik ​​telah memeriksa 16 Saksi, melakukan analisa terhadap berbagai dokumen, serta menghitung dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Meski begitu, Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

DPR Minta Penyudikan Dikawal hingga Tuntas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Kortastipidkor Polri. Menurutnya, pengusutan perkara ini sejalan dengan Arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas nasional.

Ia berharap momentum tersebut dimanfaatkan untuk membersihkan praktik korupsi di sektor strategis yang merugikan negara.

“Ini sesuai Arahan Bapak Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi, dalam hal ini tentunya menjadi momen terbaik juga untuk bersih-bersih penegakan hukum,” ujar Sahroni.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Para pihak lain yang ada, lebih baik menjaga ketenangan agar bersih-bersih ini berjalan sesuai harapan Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

Dengan telah masuknya perkara ke tahap penyidikan, kini perhatian tertuju pada pembuktian dugaan dugaan, penelusuran aliran dana, serta kemungkinan tersangka.

DPR berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab demi memperkuat tata kelola sektor energi nasional.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danantara Bidik Hunian MBR, Program 3 Juta Rumah Kian Dipacu

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Jakarta- Percepatan program 3 juta rumah kian terlihat setelah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersedia menyiapkan pembiayaan untuk pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan investasi ini memperkuat komitmen pemerintahan Prabowo Subianto memperluas akses perumahan layak bagi masyarakat. Untuk diketahui, hunian vertical (rumah susun) rencananya dibangun di Kawasan Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, seluas 30 hektare. […]

  • BREAKING NEWS: Dua Kakak Beradik Warga Bintau Tewas di Lubang Tambang Ilegal Tanoyan Selatan

    BREAKING NEWS: Dua Kakak Beradik Warga Bintau Tewas di Lubang Tambang Ilegal Tanoyan Selatan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 764
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Aktivitas tambang tanpa izin di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menelan korban jiwa. Dua penambang dilaporkan tewas di dalam lubang tambang saat tengah melakukan aktivitas pengambilan material, Senin (20/4/2026). Kedua korban diketahui merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial RO dan RA, warga Desa Bintau, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolmong. […]

  • Konferda IV PWI Kotamobagu Digelar 27 Maret 2026, Pemilihan Ketua Jadi Penentu Arah Organisasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 364
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Kotamobagu memastikan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) ke-IV akan digelar pada 27 Maret 2026 di Hotel Sutanraja Kotamobagu. Agenda utama forum tiga tahunan tersebut adalah pemilihan Ketua PWI Kota Kotamobagu untuk masa bakti 2026–2029. Keputusan jadwal dan lokasi Konferda ditetapkan dalam rapat pembentukan panitia yang dipimpin Pelaksana Tugas […]

  • Program MBG Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat Secara Nyata

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjadi prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan gizi dan penciptaan lapangan kerja, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran negara. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa MBG tidak akan terdampak penghematan anggaran. Ia menyebut efisiensi hanya akan dilakukan pada program yang kurang efektif dan bersifat […]

  • Dudung Tegaskan Program MBG Tetap Jalan, Evaluasi BGN Jadi Momentum Perbaikan Sistem

    Dudung Tegaskan Program MBG Tetap Jalan, Evaluasi BGN Jadi Momentum Perbaikan Sistem

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 184
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan sebagai salah satu program prioritas pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Penegasan tersebut disampaikan Dudung melalui akun resmi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Sabtu (20/6/2026), […]

  • 11 Dapur MBG Sulut Diduga Terkoneksi, Insentif Operasional Capai Rp1,32 Miliar per Bulan

    11 Dapur MBG Sulut Diduga Terkoneksi, Insentif Operasional Capai Rp1,32 Miliar per Bulan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 802
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulawesi Utara disebut memiliki skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari per dapur sebagaimana tertuang dalam ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN). Jika dihitung dari 11 unit dapur yang beroperasi, total nilai insentif operasional dapat mencapai sekitar Rp1,32 […]

expand_less