Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » APH Jangan Tutup Mata! Dugaan Tambang Ilegal Rio Koyong di Ratatotok Diminta Diusut

APH Jangan Tutup Mata! Dugaan Tambang Ilegal Rio Koyong di Ratatotok Diminta Diusut

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 383
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RATATOTOK, PRONEWS5.COM – Sejumlah warga dan pegiat lingkungan mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Tenggara, segera mengusut dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut masih berlangsung di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Dalam informasi yang dihimpun redaksi, aktivitas tersebut diduga dikelola oleh Rio Koyong dan berlangsung di kawasan yang disebut berada di sekitar hutan lindung.

Desakan tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa aktivitas penambangan diduga masih menggunakan sedikitnya empat unit alat berat jenis excavator untuk mengeruk material yang mengandung emas.

Kegiatan itu disebut berlangsung siang dan malam dengan metode pengolahan menggunakan bak rendaman berkapasitas besar.

Seorang tokoh masyarakat Ratatotok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan mengatakan penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak Polda Sulut bersama Polres Mitra segera bertindak terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Jika terus dibiarkan, kami akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ujarnya kepada PRONEWS5.COM, pada Rabu (15/7/2026) di Manado.

Pernyataan senada disampaikan warga lainnya. Menurutnya, aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di kawasan hutan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera dihentikan.

Warga mengaku khawatir terhadap dampak ekologis yang dapat ditimbulkan, mulai dari kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga meningkatnya potensi longsor dan banjir yang dapat mengancam permukiman masyarakat di sekitar lokasi.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, hingga pertengahan Juli 2026 aktivitas penambangan tersebut diduga masih berlangsung. Sejumlah sumber menyebutkan sedikitnya empat unit excavator masih beroperasi di lokasi yang disebut berada di kawasan Royal Hill Ratatotok.

Informasi yang dihimpun juga menyebut material hasil galian diduga diproses menggunakan dua bak penampungan berkapasitas sekitar 3.000 dan 2.000 dengan sistem rendaman sebelum dilakukan proses lanjutan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari instansi yang berwenang.

Sebelumnya, Polres Minahasa Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara diketahui telah memasang baliho larangan melakukan aktivitas pertambangan di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri Ratatotok.

Meski demikian, sejumlah warga mengklaim aktivitas penambangan diduga masih terus berlangsung.

Para pegiat lingkungan menilai apabila lokasi tersebut benar merupakan kawasan hutan lindung, maka penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga meminta aparat menyelidiki status kawasan, legalitas aktivitas pertambangan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pemerintah pusat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penertiban pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin dapat dikenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), apabila unsur-unsur tindak pidananya terbukti berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, PRONEWS5.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Rio Koyong, Polda Sulawesi Utara, dan Polres Minahasa Tenggara terkait informasi dugaan aktivitas PETI tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Bos IT Center Digeledah, Kejati Sulut Sita Uang Rp18 Miliar dan Emas dalam Kasus Tambang HWR

    Rumah Bos IT Center Digeledah, Kejati Sulut Sita Uang Rp18 Miliar dan Emas dalam Kasus Tambang HWR

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 473
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang emas PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggeledah rumah mewah milik pengusaha sekaligus Bos IT Center Manado, Jemmy Asiku, di Kompleks Bahu Mall, Kota Manado, Kamis (23/7/2026) malam. Dalam penggeledahan tersebut, […]

  • Ketua Bhayangkari Polda Sulut Resmikan Gedung Baru TK Kemala Bhayangkara 04 Kotamobagu

    Ketua Bhayangkari Polda Sulut Resmikan Gedung Baru TK Kemala Bhayangkara 04 Kotamobagu

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sulawesi Utara, Ny. Joan Roycke Langie, meresmikan Gedung Taman Kanak-Kanak (TK) Kemala Bhayangkara 04 Kotamobagu, Selasa (9/6/2026). Peresmian gedung baru tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan anak usia dini, khususnya bagi keluarga besar Polri dan masyarakat yang mempercayakan pendidikan putra-putrinya di […]

  • Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

    Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 564
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA|PRONews5.com — Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka membongkar dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi bersama empat warga sipil yang diduga terlibat. Pengungkapan kasus ini bermula dari keluhan masyarakat terkait antrean […]

  • Tak Hanya Pajak Hiburan, Altitude Manado Diduga Tahan Gaji dan Ijazah Pegawai

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 501
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Dugaan penggelapan pajak hiburan oleh Tempat Hiburan Malam (THM) Altitude mencuat setelah Tim Investigasi PRONews5.com menemukan indikasi kuat bahwa pajak hiburan yang dibebankan kepada konsumen melalui sistem bill tidak disetorkan ke Pemerintah Kota Manado selama sedikitnya enam bulan terakhir. Praktik ini berpotensi menimbulkan kerugian signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun persoalan […]

  • Penguatan Industri Pengolahan Jadi Kunci Strategi Hilirisasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jakarta – Penguatan industri pengolahan dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan strategi hilirisasi nasional. Melalui pengembangan industri yang mampu mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah tinggi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan berupaya memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Salah satu upaya tersebut didorong melalui berbagai […]

  • Tes Urine Digelar, Personel Polres Tomohon Bersih Narkoba

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 326
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Tomohon melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap sejumlah personel kepolisian di Mapolres Tomohon, Senin (9/3/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal Polri.Pemeriksaan tersebut diikuti oleh 25 personel Polres Tomohon yang dipilih secara acak. Hasil […]

expand_less