Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kapolres Minahasa Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Tetap Berjalan

Kapolres Minahasa Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Makan Minum dan Perjalanan Dinas DPRD Tetap Berjalan

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
  • visibility 270
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum dan perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Minahasa dipastikan terus berproses. Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K. menegaskan penyelidikan kasus yang mulai ditangani sejak 2023 itu tetap berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Minahasa kepada PRONEWS5.COM, Jumat (17/7/2026), sebagai respons atas pertanyaan mengenai kelanjutan penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran makan minum dan perjalanan dinas DPRD Minahasa Tahun Anggaran 2022–2023.

“Kami atensi dan kami tindak lanjuti,” tegas AKBP Steven J.R. Simbar.

Pernyataan singkat Kapolres tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa penanganan perkara belum dihentikan.

Hal itu sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan yang telah berjalan sejak tiga tahun lalu.

Dukungan terhadap langkah Polres Minahasa juga datang dari Aktivis Anti Korupsi Sulawesi Utara, Eddy Rompas.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar penanganan perkara tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Eddy menegaskan pihaknya mendukung penuh aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kalau benar terbukti, kami minta usut tuntas tanpa pandang bulu. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” ujar Eddy Rompas kepada PRONEWS5.COM, Sabtu (18/7/2026).

Ia mengingatkan bahwa perkara tersebut telah mulai ditangani sejak 2023. Karena itu, publik berhak mengetahui perkembangan proses hukumnya.

Menurut Eddy, apabila penyelidikan menemukan alat bukti yang cukup, penyidik harus meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, penyidik juga perlu menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum. Jangan sampai perkara yang sudah lama ditangani justru menggantung tanpa kejelasan,” katanya.

Penyelidikan Berlangsung Sejak 2023

Informasi yang dihimpun PRONEWS5.COM dari sejumlah sumber menyebutkan, dugaan penyimpangan anggaran makan minum dan perjalanan dinas DPRD Minahasa telah mulai diselidiki Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Minahasa sejak 2023.

Selama proses penyelidikan, penyidik disebut telah meminta keterangan sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran.

Seorang sumber yang mengetahui proses awal penanganan perkara mengungkapkan bahwa penyelidikan telah berjalan cukup jauh.

“Setahu saya, dugaan korupsi ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi sejak awal penanganan perkara,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterangan senada juga disampaikan salah seorang pejabat di lingkungan DPRD Minahasa.

Ia membenarkan pernah memenuhi permintaan penyidik dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

“Benar, saya sudah pernah membawa berkas yang diminta penyidik,” katanya singkat sembari meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hingga kini belum ada informasi resmi mengenai peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Karena itu, masyarakat berharap komitmen Kapolres Minahasa untuk mengatensi dan menindaklanjuti perkara tersebut dapat diwujudkan melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, penyidik diharapkan segera mengambil langkah hukum berikutnya.

Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menyatakan tidak terdapat unsur pidana, kepolisian juga diharapkan menyampaikan penjelasan resmi kepada publik demi menjamin kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bara Prima Daftar Calon Ketua TIDAR Sulut, Dapat Dukungan Cabang

    Bara Prima Daftar Calon Ketua TIDAR Sulut, Dapat Dukungan Cabang

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 317
    • 0Komentar

    MANADO|PRONEWS5.COM — Standius Bara Prima, S.I.Kom, M.I.Kom, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Pengurus Daerah Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Utara dalam rangka Musyawarah Daerah (Musda) III, Jumat (24/04/2026). Kehadiran Bara dalam proses pendaftaran tidak datang sendiri. Ia diantar langsung oleh Ketua PC TIDAR Minahasa Tenggara, Kenny Solar, S.Ked, serta Ketua PC TIDAR Sitaro, Gerald […]

  • Alat Berat Tambang Disita, Kejati Sulut Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan di Konsesi PT HWR

    Alat Berat Tambang Disita, Kejati Sulut Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan di Konsesi PT HWR

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 442
    • 0Komentar

    MANADO | PRONews5.com — Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penyitaan sejumlah alat berat di area konsesi PT HWR dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pertambangan dan lingkungan hidup. Operasi yang dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus, Zein Yusri Munggaran, ini menandai langkah tegas aparat dalam menghentikan aktivitas yang diduga melanggar […]

  • Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

    Tak Ada Ampun! Kapolres Boltim Tegaskan Jika Terbukti Tambang Ilegal di Mintu Diproses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 174
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM — Dugaan aktivitas pertambangan tanpa legalitas di wilayah Mintu, Desa Atoga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat perhatian serius Polres Boltim. Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti dan apabila ditemukan unsur pidana serta bukti yang cukup maka proses hukum akan dilakukan. Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Boltim melalui rilis […]

  • AS Tampil Perkasa! Bosnia Dipaksa Angkat Koper dari Piala Dunia 2026

    AS Tampil Perkasa! Bosnia Dipaksa Angkat Koper dari Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 263
    • 0Komentar

    CALIFORNIA, PRONEWS5.COM – Tim nasional Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia FIFA 2026 setelah menundukkan Bosnia dan Herzegovina dengan skor 2-0 pada pertandingan babak 32 besar yang berlangsung di Stadion Levi’s, California. Kemenangan tuan rumah terasa istimewa karena diraih meski harus bermain dengan 10 orang sejak pertengahan babak kedua akibat kartu […]

  • OSO Pimpin Langsung Musda Hanura Sulut, Apriani Ade Saerang Menguat Jadi Ketua

    OSO Pimpin Langsung Musda Hanura Sulut, Apriano Ade Saerang Menguat Jadi Ketua

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 371
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Utara bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) DPD Hanura Sulut yang akan berlangsung pada 18 Juni 2026 di M Icon, Kota Manado. Agenda penting tersebut akan dirangkaikan dengan pelantikan ketua terpilih dan jajaran pengurus baru sebagai bagian dari penguatan organisasi di tingkat daerah. Musda Hanura Sulut kali […]

  • Voucke Lontaan Resmi Nahkodai SMSI Sulut 2026–2030, Ini Struktur Lengkap Pengurusnya

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 636
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Drs. Voucke Lontaan resmi menjabat Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara periode 2026–2030 setelah menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Ketua Umum SMSI Firdaus di Hotel Millennium, Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI. SK bernomor 052/KPTS/SMSI–PUSAT/III/2026 itu menetapkan struktur lengkap […]

expand_less