Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polda Sulut Bongkar Jaringan Liquid Ganja Sintetis Antarprovinsi, Bandar Utama Dibekuk di Makassar

Polda Sulut Bongkar Jaringan Liquid Ganja Sintetis Antarprovinsi, Bandar Utama Dibekuk di Makassar

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Utara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis baru berupa Liquid Pinaca yang mengandung zat MDMB-4EN atau ganja sintetis. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga pelaku, termasuk bandar yang diduga menjadi pemasok utama lintas daerah dan ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengaku resah karena sering mencium aroma menyerupai ganja di sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya anak muda di Kota Manado. Aroma tersebut diketahui berasal dari penggunaan rokok elektrik atau vape.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulut melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi sumber peredaran liquid yang diduga mengandung narkotika sintetis tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial CT alias ITO. Pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, petugas melakukan penyergapan terhadap CT di depan Hotel ARC, Jalan Pramuka, Kelurahan Sario Barat, Kecamatan Sario, Kota Manado.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu botol liquid ukuran 5 mililiter dan satu perangkat pod vape yang diduga mengandung ganja sintetis.

Saat diperiksa, CT mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial RM alias Orton yang berdomisili di Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Pada hari yang sama, polisi berhasil mengamankan RM alias Orton dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua botol cairan diduga Liquid Pinaca masing-masing berukuran 30 mililiter dan 15 mililiter serta sejumlah perangkat vape.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Polda Sulut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan, Orton mengaku membeli liquid tersebut secara daring melalui akun Instagram dengan harga Rp1,1 juta untuk ukuran 15 mililiter. Cairan tersebut kemudian dibagi ke dalam botol-botol kecil berukuran 5 mililiter dan dijual kembali dengan harga Rp500 ribu per botol.

Pengembangan kasus mengungkap bahwa liquid ganja sintetis tersebut dikirim dari Kota Makassar melalui jasa ekspedisi. Polisi kemudian mengidentifikasi akun Instagram bernama “PAMANSKY” sebagai pihak yang diduga menjadi pemasok.

Atas perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung diberangkatkan ke Sulawesi Selatan untuk melakukan pengembangan dan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulut berkolaborasi dengan Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Sangkala serta Resmob Polsek Ujung Tanah yang dipimpin Aiptu Irfan Baso.

Pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, tim gabungan melakukan penyergapan di Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial A alias ANSR (36), yang mengaku sebagai pemilik akun Instagram “PAMANSKY” sekaligus pemilik akun OVO yang digunakan dalam transaksi penjualan liquid narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan, ANSR mengakui telah menjual Liquid Pinaca melalui grup khusus di Instagram. Ia juga mengungkap bahwa barang haram tersebut telah dipasarkan ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Surabaya, Samarinda, Bandung, dan Manado.

Tidak hanya itu, ANSR juga menyebut dirinya memperoleh pasokan dari akun Instagram lain yang saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan kasus dan memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja sintetis tersebut di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Sulawesi Utara maupun lintas daerah.

“Setiap pelaku narkoba akan diburu, ditangkap, dan diproses hukum,” tegas Kombes Pol Arie Fadlani.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya peredaran narkotika sintetis yang menyasar kalangan pengguna vape, khususnya generasi muda. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

[**/ARP]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Sulut “Gas” Antam Masuk Tambang Rakyat, Targetkan Harga Emas Tak Lagi Dipermainkan

    Gubernur Sulut “Gas” Antam Masuk Tambang Rakyat, Targetkan Harga Emas Tak Lagi Dipermainkan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 361
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat dengan menjajaki kerja sama bersama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), guna memastikan hasil tambang masyarakat terserap dengan harga layak dan transparan. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, mengungkapkan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Antam, Untung Budiharto, di […]

  • Tak Ada Libur Lebaran, Pengawasan Korupsi Kepala Daerah Tetap Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik korupsi di lingkungan kepala daerah, termasuk selama periode libur Hari Raya Idulfitri 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan bersih dan transparan. Penegasan ini sejalan dengan langkah aktif aparat penegak hukum, […]

  • Pondok Alfa-Omega GMIM Sion Rambunan Curi Perhatian di PKPG 2026

    Pondok Alfa-Omega GMIM Sion Rambunan Curi Perhatian di PKPG 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 430
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Kreativitas Pemuda GMIM Jemaat Sion Rambunan, Kabupaten Minahasa, menjadi salah satu sorotan dalam ajang Perkemahan Karya Pemuda Sinode GMIM (PKPG) 2026. Pondok yang dibangun dengan konsep Alfa dan Omega tampil berbeda dan menarik perhatian ribuan peserta di Bumi Perkemahan “Senayan”, Desa Lobu Satu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat (3/7/2026). Konsep […]

  • ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Perkuat Posisi BPD sebagai Pilar Pengawasan Desa

    ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Perkuat Posisi BPD sebagai Pilar Pengawasan Desa

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 223
    • 0Komentar

    JAKARTA|PRONews5.com — Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) mencatat pencapaian bersejarah dengan menembus angka 100 ribu anggota yang tersebar di seluruh Indonesia. Momentum tersebut diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2026, sebagai simbol menguatnya konsolidasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Pencapaian tersebut […]

  • Astaga! Gerai Koperasi Merah Putih di Tondano Utara Diduga Berdiri di Atas Jalan Tanpa Izin

    Astaga! Gerai Koperasi Merah Putih di Tondano Utara Diduga Berdiri di Atas Jalan Tanpa Izin

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 653
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di salah satu kelurahan sasaran di Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menuai sorotan warga. Proyek yang baru berjalan sekitar dua pekan itu diduga belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan disebut berdiri di atas badan jalan. Pantauan wartawan pada Selasa (21/4/2026), aktivitas pembangunan masih berlangsung. […]

  • Rp152 Miliar Diduga Belum Tuntas, Rp27 Miliar Kembali Mengalir di Ruas Maelang–Atinggola

    Rp152 Miliar Diduga Belum Tuntas, Rp27 Miliar Kembali Mengalir di Ruas Maelang–Atinggola

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 579
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pelaksanaan proyek preservasi jalan nasional ruas Maelang–Bts. Bolmong/Bolmut–Biontong–Atinggola kembali menjadi perhatian setelah ditemukan dua kegiatan dengan nilai anggaran besar dalam rentang waktu berdekatan. Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara. Proyek […]

expand_less