Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » SMSI Sulut Resmi Terdaftar di Kesbangpol

SMSI Sulut Resmi Terdaftar di Kesbangpol

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 278
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi mendaftarkan kepengurusan organisasi periode 2026–2030 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara, Senin (15/6/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan legalitas organisasi sekaligus mempertegas posisi SMSI sebagai salah satu konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan media siber di Sulawsi Utara.

Berkas pendaftaran diterima Kepala Badan Kesbangpol Sulut, Johnny A.A. Suak, S.E., M.Si., yang diwakili Analis Kebijakan Muda Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Winda Mintjelungan.

Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh, seluruh dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Berkas SMSI sudah lengkap,” ujar Winda Mintjelungan usai meneliti setiap dokumen yang diajukan pengurus SMSI Sulut.

Dokumen tersebut diserahkan langsung Ketua SMSI Sulawesi Utara, Drs. Voucke Lontaan, didampingi Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R. Pusungunaung serta Wakil Sekretaris Dreiter Rooy.

Voucke Lontaan menjelaskan, pendaftaran organisasi ke Kesbangpol merupakan langkah penting untuk memastikan keberadaan SMSI Sulut tercatat secara resmi dalam administrasi pemerintahan daerah sekaligus memperkuat legitimasi organisasi dalam menjalankan fungsi pembinaan perusahaan pers siber.

Menurutnya, SMSI bukan sekadar organisasi profesi, melainkan wadah resmi perusahaan media siber yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong lahirnya ekosistem pers digital yang profesional, sehat, independen, dan beretika.

“SMSI adalah konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan-perusahaan media siber di Indonesia. Karena itu kami ingin memastikan organisasi ini berjalan sesuai aturan dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Utara,” kata Voucke.

Ia menegaskan, kepengurusan SMSI Sulut periode 2026–2030 telah memperoleh legitimasi melalui Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor 063/KPTS/SMSI-PUSAT/V/2026 tentang Pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Masa Bakti 2026–2030.

Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Indonesia, SMSI memiliki jaringan kepengurusan yang tersebar di seluruh provinsi hingga kabupaten dan kota. Organisasi ini berperan sebagai wadah komunikasi, pembinaan, advokasi, serta penguatan kapasitas perusahaan media siber agar mampu menghasilkan produk jurnalistik yang profesional dan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Selain memperkuat legalitas organisasi, SMSI Sulut juga berkomitmen membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan pembangunan daerah.

Ke depan, SMSI Sulut diharapkan menjadi mitra strategis dalam mendorong lahirnya industri media digital yang sehat, kredibel, dan mampu menghadapi tantangan disrupsi informasi di era teknologi yang terus berkembang.

[**/VIC]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Reda, Truk Solar Kembali "Kucing-kucingan" Mangkal 300 Meter dari SPBU Walian Tomohon

    Sidak Reda, Truk Solar Kembali “Kucing-kucingan” Mangkal 300 Meter dari SPBU Walian Tomohon

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 189
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Aktivitas puluhan truk yang diduga berkaitan dengan antrean pembelian solar bersubsidi kembali terlihat di sekitar SPBU Pertamina 74.953.13, Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon. Fenomena ini mencuat setelah pola pergerakan para sopir yang diduga menerapkan strategi “kucing-kucingan” kembali terpantau di lapangan. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul […]

  • Ranowangko Beach Resort Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 655
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Tempat wisata Ranowangko Beach Resort di Kabupaten Minahasa terbakar hebat pada Rabu malam, 7 Januari 2026, memicu perhatian publik. Polres Minahasa memastikan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sebagian area resort tersebut. Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar menegaskan bahwa hingga kini pihak kepolisian belum menyimpulkan […]

  • Polres Kotamobagu Raih Terbaik I Pengelolaan Dana Negara, IKPA Triwulan I 2026 Sempurna

    Polres Kotamobagu Raih Terbaik I Pengelolaan Dana Negara, IKPA Triwulan I 2026 Sempurna

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Polres Kotamobagu kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan negara. Di bawah kepemimpinan AKBP Irwanto, Polres Kotamobagu berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sempurna 100. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Press Conference APBN April […]

  • Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

    Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 293
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane. Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,2 miliar itu, penyidik resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (22/7/2026) malam sekitar […]

  • Studi BRIN Bongkar Tren “Kumpul Kebo”, Manado Disebut Episentrum Indonesia Timur

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 584
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Praktik kohabitasi atau yang dikenal luas sebagai “kumpul kebo” terungkap lebih dominan terjadi di wilayah Indonesia Timur, khususnya daerah dengan mayoritas penduduk non Muslim. Fakta ini terungkap dalam studi The Untold Story of Cohabitation tahun 2021 yang menempatkan Kota Manado, Sulawesi Utara, sebagai salah satu wilayah dengan prevalensi kohabitasi tertinggi di Indonesia. […]

  • Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, Legislator Senayan: RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

    Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, Legislator Senayan: RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 767
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana memperjelas jaminan perlindungan bagi masyarakat. Menurutnya, setiap tindakan penyitaan harus memiliki dasar dan mekanisme hukum yang jelas agar tidak merugikan pihak yang tidak terkait dengan tindak pidana. Dalam hal ini, Safaruddin menyoroti perbedaan antara Penyitaan […]

expand_less