Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Lahan SPBU Talaud Terbongkar, Empat Orang Resmi Jadi Tersangka

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 293
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TALAUD, PRONEWS5.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane. Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,2 miliar itu, penyidik resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (22/7/2026) malam sekitar pukul 23.20 WITA di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, setelah tim penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum para pihak yang terlibat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Talaud, Bryan Saputra Tambuwun, menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan lahan pembangunan SPBU yang merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022.

Empat tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial MD dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), RD dan H yang merupakan pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta RK selaku pemilik lahan.

Menurut Bryan, hasil penyidikan menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, mulai dari indikasi mark up nilai lahan hingga ketidaksesuaian luasan tanah yang dibayarkan pemerintah dengan kondisi riil di lapangan.

“Fokus penyidikan kami pada proses pengadaan lahannya. Dari hasil penyidikan ditemukan adanya indikasi mark up serta kekurangan luasan tanah,” ujar Bryan.

Dugaan penyimpangan tersebut menjadi dasar penyidik menetapkan para tersangka. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp2,2 miliar, yang sebagian besar berasal dari selisih pembayaran terhadap luas tanah yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Perkara ini merupakan hasil penyidikan yang telah berlangsung sejak Januari 2026. Selama proses tersebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap lebih dari 70 saksi dari berbagai pihak serta menyita dan mempelajari sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan lahan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai setiap tahapan pengadaan, mulai dari proses penilaian harga, administrasi pertanahan hingga mekanisme pembayaran lahan yang menggunakan anggaran daerah.

Kejari Talaud menegaskan penyidikan belum berhenti pada penetapan empat tersangka tersebut. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Jika ditemukan alat bukti baru, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya,” tegas Bryan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penggunaan anggaran pemerintah untuk pembangunan fasilitas publik yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat. Kejari Talaud memastikan akan menuntaskan penyidikan secara profesional guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab sekaligus memulihkan kerugian keuangan negara.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Reda, Truk Solar Kembali "Kucing-kucingan" Mangkal 300 Meter dari SPBU Walian Tomohon

    Sidak Reda, Truk Solar Kembali “Kucing-kucingan” Mangkal 300 Meter dari SPBU Walian Tomohon

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 189
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM — Aktivitas puluhan truk yang diduga berkaitan dengan antrean pembelian solar bersubsidi kembali terlihat di sekitar SPBU Pertamina 74.953.13, Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon. Fenomena ini mencuat setelah pola pergerakan para sopir yang diduga menerapkan strategi “kucing-kucingan” kembali terpantau di lapangan. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul […]

  • Nyepi dan Takbiran Berdekatan, Pemerintah Pastikan Harmonis

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 461
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai sejumlah persiapan pemerintah menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, termasuk pengaturan pelaksanaan malam takbiran di Bali yang waktunya berdekatan dengan peringatan Hari Nyepi. Laporan tersebut disampaikan usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Dalam keterangannya kepada awak media, Menag menjelaskan bahwa pemerintah […]

  • Anggota Polri Dilarang Live Streaming Saat Bertugas, Ini Konsekuensinya

    Anggota Polri Dilarang Live Streaming Saat Bertugas, Ini Konsekuensinya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA|PRONews5.com — Larangan melakukan siaran langsung (live streaming) bagi anggota Polri saat menjalankan tugas bukan sekadar imbauan normatif. Di balik penegasan yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir, tersimpan konsekuensi tegas berupa sanksi bagi setiap personel yang melanggar. Penegasan ini menjadi garis batas yang tidak boleh dilanggar. Di tengah meningkatnya penggunaan media […]

  • Kebakaran Lahan di Malalayang Dua Berhasil Dijinakkan, Permukiman Warga Selamat

    Kebakaran Lahan di Malalayang Dua Berhasil Dijinakkan, Permukiman Warga Selamat

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Respons cepat personel Polresta Manado bersama Dinas Pemadam Kebakaran berhasil mencegah kebakaran lahan kosong meluas ke kawasan permukiman warga di Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Selasa (28/7/2026). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.04 WITA itu menghanguskan hamparan alang-alang di lahan seluas kurang lebih 40 x 30 meter. Berkat penanganan […]

  • Pengacara Johannes Budiman Minta BPN Minahasa Blokir 15 SHM, Sengketa Warisan Waani Memanas

    Pengacara Johannes Budiman Minta BPN Minahasa Blokir 15 SHM, Sengketa Warisan Waani Memanas

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 294
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Sengketa warisan keluarga Waani memasuki babak serius. Kuasa hukum James Robert Waani, Johannes Juman Budiman, SH, resmi mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 15 Sertifikat Hak Milik (SHM) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa terkait dugaan peralihan hak tanpa persetujuan seluruh ahli waris. Permohonan tersebut diajukan melalui surat bernomor 0033/PH.JJB/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026. […]

  • Tuntut Keadilan Karir, Serikat Pekerja PLN Kepung Kantor UID Suluttenggo

    Tuntut Keadilan Karir, Serikat Pekerja PLN Kepung Kantor UID Suluttenggo

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Puluhan anggota Serikat Pekerja (SP) PLN dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo), Senin (20/7/2026). Massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen, termasuk evaluasi kebijakan pengembangan sumber daya manusia, transparansi promosi jabatan, serta prioritas bagi talenta internal di wilayah Suluttenggo. […]

expand_less