Arga, Mantan Bendahara KPU Boltim, Resmi Ditahan Kejari Kotamobagu dalam Kasus Dugaan Korupsi
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Senin, 8 Jun 2026
- visibility 352
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mantan Bendahara KPU Boltim, AK alias Arga, saat digiring penyidik Kejari Kotamobagu menuju Rutan Kelas IIB Kotamobagu usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran KPU Boltim, Senin (8/6/2026). Foto: Istimewa/Nox
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Setelah sebelumnya menahan CM alias Cris yang merupakan operator KPU Boltim, penyidik kini menetapkan dan menahan AK alias Arga, mantan Bendahara KPU Boltim, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan pada Senin (8/6/2026) setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.
Arga langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tajrifin Muliana, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-03.a/P.1.12/Fd.2/06/2026 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-03/P.1.12/Fd.2/06/2026 tertanggal 8 Juni 2026.
Menurut Tajrifin, langkah penahanan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif penyidik.
“Penahanan ini sudah berdasarkan ketentuan hukum. Penyidik menilai terdapat kekhawatiran tersangka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau menghambat proses penyidikan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Tajrifin dalam konferensi pers.
Kejari Kotamobagu menegaskan akan terus mendalami perkara dugaan korupsi di lingkungan KPU Boltim, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta aliran penggunaan anggaran yang menjadi objek penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
[**/NOX]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar