Tak Hanya 11 Dapur di Sulut, Dugaan Jaringan MBG Terkait MJP Disebut Menjangkau Indonesia Timur
- account_circle Red Pronews
- calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
- visibility 405
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: ilustrasi kalikatur/ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONews5.com – Dugaan jaringan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikaitkan dengan Melky Jakhin Pangemanan (MJP) disebut tidak hanya beroperasi di Sulawesi Utara. Informasi yang diperoleh PRONews5.com mengindikasikan jaringan tersebut diduga menjangkau sejumlah wilayah di Indonesia Timur melalui berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Temuan ini berkembang setelah sebelumnya teridentifikasi sedikitnya 11 dapur MBG di Sulawesi Utara yang diduga berada dalam satu pola koordinasi pengelolaan. Sebaran titik tersebut berada di Kota Manado, Minahasa Utara, Minahasa, Kota Bitung hingga wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Berdasarkan keterangan sumber yang mengetahui pelaksanaan Program MBG dan meminta identitasnya dirahasiakan, jaringan yang diduga berkaitan dengan MJP disebut memiliki keterhubungan dengan sejumlah dapur MBG di luar Sulawesi Utara.
“Yang teridentifikasi di Sulawesi Utara sekitar 11 titik. Namun informasi yang kami peroleh menunjukkan jumlahnya diduga lebih banyak dan tersebar di sejumlah daerah lain di Indonesia Timur,” ungkap sumber kepada PRONews5.com.
Menurut sumber tersebut, titik-titik pelaksanaan Program MBG yang diduga berada dalam jaringan yang sama tersebar di Manokwari dan Sorong (Papua Barat), Ambon (Maluku), Ternate (Maluku Utara), Palu (Sulawesi Tengah), serta Sinjai dan Makassar (Sulawesi Selatan).
Sejumlah pihak menilai yang perlu ditelusuri bukan sekadar nama yayasan yang mengelola dapur MBG, melainkan pihak yang diduga mengendalikan operasional, pengambilan keputusan, hingga arah kebijakan di balik berbagai yayasan tersebut.
Sumber PRONews5.com menyebut, apabila sejumlah yayasan berbeda ternyata berada dalam kendali pihak yang sama, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kalau terdapat beberapa yayasan berbeda namun ternyata dikendalikan pihak yang sama, tentu itu perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan maupun konflik kepentingan,” ujarnya.
Di Sulawesi Utara sendiri, sejumlah SPPG yang disebut berada dalam pola koordinasi serupa antara lain SPPG Sarongsong Airmadidi, Apela 1 Ranowulu, Teling Atas Wanea, Warembungan Pineleng, Kakenturan I Maesa, Girian Atas, Bitung-Amurang, Winenet Aertambaga, Tadoy Bolaang Mongondow Timur, Lolak Bolaang Mongondow, dan Kopandakan Kotamobagu.
Informasi lain yang berkembang menyebut adanya dugaan keterkaitan antara MJP dengan salah satu mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang namanya disebut dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Meski demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum. Pembuktiannya tetap bergantung pada proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Perhatian publik terhadap tata kelola Program MBG semakin meningkat setelah Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pada program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai penyidikan tidak boleh berhenti pada level pusat, melainkan juga perlu menelusuri pelaksanaan program di daerah guna memastikan tidak terdapat praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun penyalahgunaan kewenangan.
Ketua INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, meminta seluruh hubungan antara yayasan pelaksana, mitra SPPG, pengelola program hingga aliran dana diperiksa secara terbuka dan transparan.
“Karena program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat luas, seluruh proses pengelolaannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada dugaan penyimpangan, harus ditelusuri sampai tuntas,” tegas Wenas.
Menurutnya, apabila ditemukan pola yang sama dengan dugaan penyimpangan yang sedang diusut di tingkat pusat, maka penyidikan perlu dikembangkan hingga ke daerah.
MJP Belum Berikan Klarifikasi
Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, PRONews5.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Melky Jakhin Pangemanan terkait berbagai informasi yang berkembang.
Konfirmasi kembali disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (6/6/2026).
Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan sedikitnya 11 dapur MBG di Sulawesi Utara, hubungan atau afiliasi dengan Yayasan Mapalus Jakhin Perkasa, Yayasan Manguni Winetin Tonsea, dan Yayasan Manguni Sejahtera Abadi, serta informasi mengenai dugaan jaringan pengelolaan SPPG di sejumlah daerah di Indonesia Timur.
PRONews5.com juga meminta penjelasan terkait kemungkinan adanya hubungan kerja sama, hubungan organisasi, atau bentuk afiliasi lainnya dengan pihak-pihak yang saat ini sedang diperiksa maupun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.
Selain melalui pesan WhatsApp, upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon ke nomor pribadi yang diketahui digunakan MJP.
Namun panggilan tersebut tidak mendapat respons meski berdering dan tersambung.
Hingga berita ini diterbitkan, Melky Jakhin Pangemanan belum memberikan tanggapan maupun hak jawab resmi atas seluruh pertanyaan yang diajukan.
PRONews5.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
[**/ARP]
- Penulis: Red Pronews



Saat ini belum ada komentar