Kapolres Minahasa Minta Warga Laporkan Penyelewengan BBM
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026
- visibility 223
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kapolres Minahasa AKBP Steven JR Simbar, SIK, menghitung seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Minahasa untuk memperketat pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencegah praktik penyimpangan maupun penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Penegasan tersebut disampaikan AKBP Steven pada Senin (3/8/2026), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Kapolres menegaskan, seluruh Kapolsek telah menerima atensi dan perintah untuk melakukan pemantauan secara intensif terhadap aktivitas pendistribusian BBM di SPBU yang berada di wilayah masing-masing.
“Atensi dan perintah saya sangat jelas kepada seluruh jajaran Polsek agar melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap SPBU di wilayah masing-masing serta menindak tegas setiap penyimpangan distribusi maupun penimbunan BBM,” tegas AKBP Steven.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat, terutama perlindungan subsidi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.
Selain memperkuat pengawasan internal, Kapolres Minahasa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan penyimpangan distribusi subsidi BBM.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif sehingga potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.
“Jika masyarakat memiliki informasi, silakan laporkan langsung kepada saya,” ujarnya.
Polres Minahasa memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melakukan kebijakan distribusi maupun penimbunan subsidi BBM.
Melalui pengawasan yang diperketat serta dukungan masyarakat, Polres Minahasa berharap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Minahasa dapat berjalan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar