Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 1.221
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANDOLANG, PRONEWS5.COM — Polemik rencana pembangunan objek wisata paralayang di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, yang viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pengusaha sekaligus pemilik lahan, Wenny Lumentut (WL), Rabu (22/4/2026).

WL menegaskan, lahan yang dipersoalkan warga bukan kawasan hutan lindung, melainkan tanah perkebunan milik pribadi yang sah secara hukum dan telah bersertifikat sejak sekitar 25 tahun lalu.

“Ini tanah perkebunan, bukan hutan lindung. Statusnya jelas, sudah bersertifikat sejak puluhan tahun lalu,” tegas WL dalam keterangannya kepada media.

Menurutnya, secara administratif wilayah Desa Agotey tidak termasuk dalam kawasan hutan lindung. Area tersebut selama ini dikenal sebagai lahan produktif masyarakat, didominasi perkebunan kelapa serta aktivitas pertanian.

Secara geografis, lokasi yang direncanakan menjadi area wisata paralayang berada di kaki Gunung Tatawiran dan berdekatan dengan kawasan wisata dataran tinggi Tetempangan Hill, yang lebih dulu berkembang sebagai destinasi wisata alam.

Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi terganggunya sumber air, WL menilai hal itu tidak berdasar secara teknis. Ia menjelaskan bahwa sumber air yang digunakan warga Koha Timur berasal dari Sungai Tateli, yang lokasinya terpisah cukup jauh dari lahan miliknya.

“Letaknya tidak bersinggungan. Bahkan secara kontur, kemiringan tanah mengarah ke wilayah Agotey-Lemoh, bukan ke arah pemukiman warga,” jelasnya.

WL juga menegaskan bahwa rencana pengembangan wisata tidak dilakukan secara sembarangan. Ia mengklaim tetap mengedepankan aspek lingkungan, termasuk rencana penghijauan dengan penanaman kembali di area yang akan dikembangkan.

Sebagai bentuk transparansi, WL turut menunjukkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya sertifikat kepemilikan tanah, data titik koordinat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menguatkan status lahan sebagai kawasan perkebunan, serta dokumentasi bibit tanaman yang akan ditanam di lokasi.

Ia juga memastikan bahwa lahan tersebut berada dalam pengawasan resmi petugas lapangan, sehingga bukan merupakan lahan kosong atau tak bertuan seperti yang sempat diasumsikan sebagian pihak.

Sebelumnya, penolakan warga mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan keberatan sejumlah warga terhadap rencana pembangunan objek wisata tersebut.

Kekhawatiran utama warga berkaitan dengan potensi dampak lingkungan, khususnya terhadap keberlangsungan sumber mata air di sekitar wilayah itu.

Dalam video yang beredar, terlihat adanya komunikasi antara pihak pengusaha dan warga melalui sambungan video call, yang memperlihatkan perbedaan pandangan terkait rencana pembangunan tersebut.

Peristiwa tersebut juga telah dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian Sektor Pineleng sebagai bagian dari dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, WL berharap publik mendapatkan gambaran utuh dan berimbang mengenai status lahan serta rencana pengembangan wisata di Desa Agotey.

 

  • Penulis: (**/ARP)
  • Editor: Christo Senduk

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Kemanusiaan, Ali Mamonto Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solimandungan

    Peduli Kemanusiaan, Ali Mamonto Gerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solimandungan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 265
    • 0Komentar

    BOLMONG|PRONews5.com — Banjir bandang yang menerjang Desa Solimandungan I dan Solimandungan II, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Rabu (27/5/2026), masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat setempat. Hingga Kamis (28/5/2026), rumah-rumah warga masih dipenuhi lumpur tebal dan material kayu gelondongan yang terbawa arus deras. Sejumlah akses jalan desa juga sempat lumpuh total akibat tertutup […]

  • Dugaan Bullying PPDS Diselidiki, Polresta Manado Telusuri Fakta Kematian dr. A.R.

    Dugaan Bullying PPDS Diselidiki, Polresta Manado Telusuri Fakta Kematian dr. A.R.

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle [**/RAND]
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM, Manado – Polresta Manado melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih mendalami dugaan perundungan (bullying) yang diduga dialami seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial dr. A.R. sebelum ditemukan meninggal dunia. Penyelidikan dilakukan setelah beredarnya berbagai informasi di media sosial yang mengaitkan kematian korban dengan dugaan perundungan selama menjalani pendidikan. Kasat Reskrim Polresta Manado, […]

  • Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Dini Hari

    Breaking News: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Dini Hari

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 393
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Dunia jurnalistik Indonesia berduka. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) dini hari pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, setelah mengalami serangan jantung. Kabar wafatnya Zulmansyah Sekedang juga dibenarkan oleh salah satu orang terdekat almarhum, Mercys Loho. Ia memastikan informasi tersebut setelah […]

  • Pengacara Johannes Juman Budiman Desak BPN Batalkan SHM No.25/Wenang, Kenapa?

    Pengacara Johannes Juman Budiman Desak BPN Batalkan SHM No.25/Wenang, Kenapa?

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 384
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 25/Wenang atas nama Kho Keng Siong dipersoalkan. Kuasa hukum Djalil Rasyid resmi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemeriksaan dan pembatalan terhadap sertifikat seluas sekitar 1.180 meter persegi tersebut. Permohonan diajukan melalui surat Nomor 0045/PH.JJB/VIII/2026 tertanggal 3 Agustus 2026. Surat tersebut […]

  • Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

    Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika Pengungkapan dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar […]

  • Prabowo Pastikan Penanganan Bencana Sumatra Berjalan Sistematis

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mempercepat penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dengan pendekatan terstruktur, sistematis, dan masif guna memastikan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menyentuh seluruh aspek […]

expand_less