Kedaulatan Data Jadi Fokus RI Hadapi Era AI
- account_circle rafael
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- visibility 293
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONews5.com — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa data dan konten digital masyarakat Indonesia kini menjadi fondasi penting dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) global. Karena itu, pemerintah menyiapkan kerangka regulasi guna memastikan hak serta nilai ekonomi data nasional tidak hilang atau dimanfaatkan tanpa mekanisme yang adil.Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience yang digelar di Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, data saat ini bukan lagi sekadar informasi pribadi, melainkan telah menjadi bahan baku utama pengembangan teknologi berbasis AI. Setiap aktivitas digital masyarakat—mulai dari data lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial—terekam dan diolah menjadi model bisnis serta sistem kecerdasan buatan bernilai ekonomi tinggi.
Nezar menjelaskan, sejumlah platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan serta memproses data dalam skala besar untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan AI.
Ia mengingatkan, tantangan tidak hanya berhenti pada perlindungan data pribadi. Konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pelatihan AI tanpa skema persetujuan dan pembagian nilai ekonomi yang jelas. Sebagai contoh, Nezar menyinggung langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI.

Sengketa tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan dan produk jurnalistik memiliki nilai ekonomi sekaligus hak kekayaan intelektual yang harus dilindungi.“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” ujar Nezar.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau kembali kerangka regulasi nasional agar adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan. Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data di kawasan Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas dalam regulasi digital.Selain aspek kedaulatan data, pemerintah turut memperkuat ketahanan siber nasional.
Nezar menyebutkan, regulasi khusus tengah disiapkan sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang kian kompleks.Ia menegaskan, negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global.“Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Data warga negara harus memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tegasnya.
Forum Indonesia–Finlandia tersebut menjadi wadah pertukaran praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional.
[**/IND]
- Penulis: rafael



Saat ini belum ada komentar