Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Pemkot Kotamobagu Keluarkan Imbauan Pelaksanaan Hajatan, Acara Dibatasi hingga Pukul 22.00 WITA

Pemkot Kotamobagu Keluarkan Imbauan Pelaksanaan Hajatan, Acara Dibatasi hingga Pukul 22.00 WITA

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
  • visibility 276
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi mengeluarkan surat imbauan terkait pelaksanaan hajatan masyarakat agar lebih tertib, teratur, dan tepat waktu.

Surat tertanggal 26 Januari 2026 itu ditujukan kepada seluruh camat serta sangadi/lurah se-Kotamobagu sebagai pedoman bersama dalam penyelenggaraan kegiatan masyarakat.

Dalam surat tersebut, Pemkot Kotamobagu menegaskan bahwa pengaturan hajatan dilakukan untuk mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kepastian waktu dalam pelaksanaan acara masyarakat.

“Pengaturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bersama bagi masyarakat dalam menyelenggarakan hajatan secara tertib, sederhana, dan terkoordinasi, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, serta tetap menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan budaya setempat,” bunyi isi surat tersebut.

Pada poin ketentuan pelaksanaan, masyarakat dihimbau agar hajatan dilaksanakan pada hari Senin hingga Kamis, kecuali untuk kegiatan yang bersifat duka.
Selain itu, jadwal pelaksanaan acara juga diatur secara rinci, yakni:

• Acara pagi/siang dimulai pukul 07.00 WITA dan berakhir paling lambat pukul 12.00 WITA.

• Acara yang dimulai pukul 13.00 WITA wajib selesai paling lambat pukul 15.00 WITA.

• Acara malam yang dimulai pukul 19.00 WITA harus berakhir paling lambat pukul 22.00 WITA.

Pemkot juga menekankan bahwa kegiatan yang dihadiri pimpinan atau pejabat daerah tetap harus dimulai tepat waktu tanpa menunggu kehadiran pejabat.

Sementara itu, sambutan resmi pemerintah apabila tidak dihadiri pimpinan daerah menjadi tanggung jawab camat, sangadi, atau lurah setempat.

Dalam surat itu turut diatur mengenai sesi foto bersama yang dihimbau dilaksanakan saat acara inti dengan batas maksimal enam sesi foto.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sebagai upaya pemerintah menciptakan ketertiban pelaksanaan hajatan serta mengurangi potensi gangguan aktivitas warga di lingkungan sekitar.

 

[**/NOX]

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Extra Time Mematikan! Argentina Kubur Perlawanan Swiss 3-1

    Extra Time Mematikan! Argentina Kubur Perlawanan Swiss 3-1

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KANSAS CITY, PRONEWS5.COM – Tim Nasional Argentina memastikan satu tempat di babak semifinal Piala Dunia FIFA 2026 setelah menundukkan Swiss dengan skor 3-1 melalui babak perpanjangan waktu (extra time) pada laga perempat final di Arrowhead Stadium, Kansas City, Minggu (12/7/2026). Kemenangan ini mengantar sang juara bertahan menghadapi Inggris pada semifinal, setelah sebelumnya The Three Lions […]

  • UAS Sebut Kotamobagu Aman dan Damai, Pengawalan Manguni Indonesia Tuai Apresiasi

    UAS Sebut Kotamobagu Aman dan Damai, Pengawalan Manguni Indonesia Tuai Apresiasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU |PRONews5.com — Penceramah nasional Ustaz Abdul Somad menyampaikan apresiasi terhadap situasi keamanan dan kerukunan di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, saat menghadiri Tablig Akbar yang digelar Pemerintah Kota Kotamobagu di Masjid Jami Baitul Makmur, Sabtu (23/5/2026) pagi. Di hadapan ribuan jemaah yang memadati lokasi kegiatan sejak pukul 08.00 WITA, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab […]

  • Swasembada Protein Digenjot lewat Hilirisasi Ayam Terintegrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat agenda swasembada protein nasional melalui pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi dari hulu hingga hilir. Program ini dirancang untuk memastikan ketersediaan daging ayam dan telur yang aman, berkelanjutan, serta merata di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memperkuat posisi peternak rakyat dalam rantai nilai industri perunggasan nasional. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian […]

  • Sujud di Mapolda Sulut, Eks Kanit Tipikor Minahasa Diduga Pamit dari Polri, Mutasi Saat Usut Korupsi Disorot

    Sujud di Mapolda Sulut, Eks Kanit Tipikor Minahasa Diduga Pamit dari Polri, Mutasi Saat Usut Korupsi Disorot

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 503
    • 0Komentar

    MANADO — Video Aipda Vicky Katiandagho, mantan Kanit Pidsus/Tipikor Polres Minahasa, yang memberi hormat lalu bersujud di halaman Mapolda Sulawesi Utara viral di media sosial. Aksi tersebut memicu spekulasi publik terkait dugaan pengunduran dirinya dari institusi Polri. Hingga Rabu (1/4/2026) malam, pihak Polda Sulut belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran kabar pengunduran diri tersebut. Dalam […]

  • Pertina Sulut Bawa 9 Petinju ke Kejurnas Jakarta

    Pertina Sulut Bawa 9 Petinju ke Kejurnas Jakarta

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Pengurus Provinsi Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pengprov Pertina) Sulawesi Utara menyiapkan sembilan petinju untuk berlaga pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tinju Amatir Elite, Youth dan Junior 2026 di Jakarta. Kejuaraan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 25 Oktober 2026 di Pluit Village Mall, Jalan Pluit Indah, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kontingen Sulut yang […]

  • Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang wafat akibat serangan jantung. Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan menyebut dunia pers kehilangan tokoh besar.

    Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Sampaikan Duka atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 376
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Dunia pers Indonesia berduka. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di RS Budi Kemuliaan, Jakarta, akibat serangan jantung. Kabar duka ini mendapat respons dari berbagai kalangan, termasuk Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara, Drs. Voucke Lontaan, yang menyebut […]

expand_less