Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Langie Turun Tangan, Situasi Agotey Aman dan Terkendali
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- visibility 449
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Sulawesi Utara, Roycke Harry Langie, saat meninjau langsung lokasi lahan milik Wenny Lumentut di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Minahasa, dalam rangka klarifikasi lapangan terkait aktivitas pembukaan lahan, Jumat (24/6/2026). Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MINAHASA | PRONEWS5.COM — Kapolda Sulawesi Utara, Roycke Harry Langie, turun langsung memimpin klarifikasi lapangan terkait aktivitas pembukaan lahan di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Jumat (24/6/2026). Dari hasil peninjauan tersebut, situasi di lokasi dipastikan aman dan terkendali.
Kegiatan ini melibatkan tim gabungan lintas instansi, antara lain TNI, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Sulut, serta perangkat desa Agotey dan Koha Barat.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat sekaligus memastikan aktivitas pemanfaatan lahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda menegaskan bahwa kehadiran aparat bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta menjamin proses klarifikasi berlangsung objektif dan transparan.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menghormati proses verifikasi yang sedang berjalan,” tegasnya di lokasi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, termasuk yang beredar di media sosial.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.
Selain itu, Kapolda meminta semua pihak, baik yang pro maupun kontra, untuk mengedepankan komunikasi dan dialog sebagai solusi, bukan aksi yang berpotensi memicu ketegangan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Di sisi lain, pemilik lahan, Wenny Lumentut, kembali menegaskan bahwa lahan yang dikelolanya merupakan tanah perkebunan sah yang telah bersertifikat dan dimiliki secara legal sejak kurang lebih 25 tahun lalu.
Ia menekankan bahwa seluruh dokumen kepemilikan lengkap dan siap diuji dalam proses verifikasi oleh pemerintah.
“Ini bukan kawasan hutan lindung. Kami memiliki dokumen lengkap dan siap diverifikasi kapan saja,” tegasnya.
Wenny juga menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan kawasan tersebut secara terbatas dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di lokasi, sejumlah warga yang hadir secara terbuka menyuarakan dukungan kepada Wenny Lumentut.
Mereka menilai rencana pengembangan kawasan tersebut sebagai langkah positif yang membawa harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan bahwa keberadaan investasi dan pengembangan wisata justru patut disyukuri, bukan dipersoalkan tanpa dasar yang jelas.
“Seharusnya kita bersyukur. Dengan adanya rencana ini, desa kita bisa berkembang, ekonomi masyarakat bisa meningkat, dan lapangan kerja terbuka,” ungkapnya.
Warga juga mengapresiasi sikap terbuka Wenny yang bersedia menjalani proses verifikasi secara transparan serta tetap mengedepankan aspek hukum dan lingkungan dalam pengelolaan lahan.
Dukungan tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat melihat pengembangan kawasan Agotey sebagai peluang strategis untuk mendorong kemajuan desa, selama tetap berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.
Dengan situasi yang tetap kondusif serta adanya dukungan masyarakat, diharapkan polemik terkait lahan di Agotey dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan berdasarkan fakta hukum yang jelas.
- Penulis: (**/ARP)
- Editor: Christo Senduk



Saat ini belum ada komentar