Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Polri » Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

Polri Ungkap Kasus Business Email Compromise, Kerugian Korban Capai USD 350 Ribu

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber berhasil mengungkap tindak pidana transnasional dengan modus Business Email Compromise (BEC) yang menyasar perusahaan asal Amerika

Pengungkapan dilakukan melalui sinergi antara Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat.

Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar USD 350.325 atau sekitar Rp5,6 miliar. Ini sebagaiamana teraungkap dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim Polri Lantai 1, Rabu (19/8/2026). Serikat.

Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kasus tersebut bermula ketika perusahaan Aiki Power Tools yang berkedudukan di Amerika Serikat melakukan transaksi perdagangan hardware komputer dengan perusahaan Drup Machinery Corp yang berada di China.

Dalam aksinya, pelaku melakukan manipulasi dan penyamaran komunikasi melalui email sehingga seolah-olah berasal dari pihak perusahaan yang sah. Pelaku kemudian mengarahkan pembayaran transaksi ke rekening perusahaan yang telah disiapkan di Indonesia.

“Modus yang digunakan adalah Business Email Compromise, yaitu melakukan kompromi dan manipulasi komunikasi melalui email bisnis sehingga korban meyakini informasi yang diterima merupakan komunikasi resmi dari pihak yang bertransaksi,” ujar Deddy.

Korban kemudian melakukan transfer sebesar USD 350.325 ke rekening Bank BCA nomor 5345187445 atas nama PT Aksesoris Andalan Bersama yang telah disiapkan para pelaku.

Berdasarkan hasil penelusuran, PPATK melakukan penghentian sementara terhadap transaksi sehingga sebagian besar dana masih dapat diamankan. Dari total dana yang masuk, sekitar USD 70.000 telah ditransfer ke sejumlah rekening di China melalui beberapa transaksi, sementara dana lainnya berhasil dihentikan dan kemudian diblokir secara permanen oleh penyidik.

“Rekening tersebut masih memiliki saldo sekitar USD 285.859 atau setara kurang lebih Rp5 miliar. Dana tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan dan selanjutnya dapat dilakukan pemulihan aset kepada korban melalui mekanisme hukum,” jelas Deddy.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap dua tersangka, yakni LPK, laki-laki berusia 56 tahun yang merupakan warga negara Indonesia, serta LJ, laki-laki berusia 46 tahun yang merupakan warga negara China.

 

LPK diduga berperan membantu menyiapkan legalitas perusahaan dan rekening yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan. Sementara LJ berperan dalam komunikasi dengan pihak lain yang berada di China serta membantu menjalankan transaksi atas dana hasil kejahatan.

Dari kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, masing-masing Samsung Galaxy milik LPK dan Samsung Galaxy A72 milik LJ.

Kasubnit Dittipid Siber Bareskrim Polri Kompol Bambang Meiriawan menjelaskan, kedua tersangka di Indonesia diduga mendapatkan keuntungan sebesar 5 persen dari setiap transaksi yang masuk ke rekening yang mereka siapkan.

“Peran tersangka yang kami amankan di Indonesia adalah menyiapkan akta pendirian perusahaan dan rekening yang kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan. Setelah rekening tersebut siap, informasi rekening dikirimkan kepada pelaku yang berada di China,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan, setelah dana masuk ke rekening, pelaku yang berada di China memberikan informasi kepada tersangka di Indonesia untuk melakukan eksekusi terhadap dana tersebut. Sebagian dana kemudian dikirimkan ke sejumlah rekening di China.

“Dari kesepakatan yang ada, masing-masing tersangka mendapatkan 5 persen dari setiap uang yang masuk ke rekening tersebut,” katanya.

Sementara itu, otak pelaku berinisial CW yang diduga berada di China masih dalam proses pencarian. Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan FBI untuk menelusuri identitas serta keberadaan yang bersangkutan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana terkait manipulasi informasi atau dokumen elektronik sebagaimana Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana penipuan, tindak pidana transfer dana, serta tindak pidana pencucian uang dan ketentuan penyertaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ancaman pidana maksimal terhadap sangkaan pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah 15 tahun penjara,” tegas Deddy.

Deddy menegaskan, pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa Polri terus memperkuat sinergi dengan lembaga dalam negeri maupun mitra penegak hukum internasional untuk mengungkap kejahatan siber yang bersifat lintas negara.

“Polri akan terus memperkuat kerja sama dan sinergi dengan PPATK, FBI, maupun mitra penegak hukum lainnya dalam menelusuri kejahatan siber dan aliran dana hasil kejahatan, khususnya yang memiliki jaringan lintas negara,” tutupnya. (sc : mediahub.polri.go.id)

 

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Nasional Dukung Program MBG untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 326
    • 0Komentar

    SURABAYA — Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperkuat sinergi guna memastikan ketersediaan pangan dan percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pilar strategis menuju swasembada pangan nasional. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MBG yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, dipimpin Zulkifli Hasan dan Khofifah Indar Parawansa. Menteri Koordinator […]

  • Situasi Memanas! Warga Tahan Excavator, Tolak Penertiban Tambang Tradisional di Bakan

    Situasi Memanas! Warga Tahan Excavator, Tolak Penertiban Tambang Tradisional di Bakan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 460
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONews5.com – Situasi di kawasan pertambangan rakyat Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (3/6/2026), memanas setelah ratusan penambang tradisional menolak upaya penertiban yang dilakukan di lokasi tersebut. Ketegangan terjadi antara masyarakat penambang, pemilik lahan, dan pihak PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Penertiban yang melibatkan alat berat excavator milik perusahaan serta […]

  • Prediksi Ambruk, Belanda Permalukan Swedia dengan Pesta Lima Gol

    Prediksi Ambruk, Belanda Permalukan Swedia dengan Pesta Lima Gol

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 264
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONews5.com – Tim nasional Belanda membuat kejutan besar pada laga pembuka Grup F Piala Dunia FIFA 2026 setelah menghancurkan Swedia dengan skor telak 5-1 di Stadion NRG, Texas, Sabtu (20/6/2026) malam waktu setempat. Kemenangan spektakuler ini membalikkan hampir seluruh prediksi sebelum pertandingan yang lebih banyak mengunggulkan atau setidaknya menilai Swedia mampu memberi perlawanan seimbang. […]

  • Prabowo Minta 3 Tersangka Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

    Prabowo Minta 3 Tersangka Karhutla Riau Dibawa ke Jakarta

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PEKANBARU, PRONEWS5.COM — Presiden Prabowo Subianto meminta penanganan dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau didalami lebih jauh. Instruksi itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Aju Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026). Presiden meminta tiga tersangka dibawa ke Jakarta untuk pendalaman serta meminta Badan Intelijen […]

  • Prof Masengi Apresiasi Nelayan yang Serahkan Coelacanth Langka untuk Penelitian

    Prof Masengi Apresiasi Nelayan yang Serahkan Coelacanth Langka untuk Penelitian

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 1.799
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Kemunculan kembali ikan purba Coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Sulawesi Utara kembali mengguncang dunia konservasi dan sains. Satwa laut yang dijuluki “fosil hidup” itu ditemukan dalam kondisi mati oleh seorang nelayan di perairan Pulau Siladen, kawasan Taman Nasional Bunaken, Kota Manado, Jumat (26/6/2026). Penemuan ini menjadi catatan ilmiah penting karena hanya beberapa […]

  • Hukum Tua ‘Angkat Suara’, Dorong Mantan Bupati ROR Diperiksa di Kasus Tas Desa Rp2,2 Miliar

    Hukum Tua ‘Angkat Suara’, Dorong Mantan Bupati ROR Diperiksa di Kasus Tas Desa Rp2,2 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.348
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS.COM — Sejumlah hukum tua di Kabupaten Minahasa yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan tahun anggaran 2020 mendesak agar mantan Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring (ROR), turut dimintai keterangan oleh penyidik. Desakan itu muncul setelah mereka mengaku berulang kali dipanggil meski merasa tidak mengetahui detail proyek tersebut. Pemanggilan kembali dilakukan […]

expand_less