Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Akun Facebook Palsu Marak Serang Tokoh Sulut, Polisi Diminta Buru Pelaku

Akun Facebook Palsu Marak Serang Tokoh Sulut, Polisi Diminta Buru Pelaku

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 467
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Maraknya akun palsu yang memposting foto dan identitas seseorang tanpa izin di media sosial kian meresahkan. Tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Hanny Meruntu, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas memburu pelaku, menyusul sejumlah kasus yang mulai viral dan merugikan pihak tertentu.

Fenomena ini mencuat setelah beredarnya unggahan dari akun palsu yang mencatut foto mantan Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS), yang juga diketahui sebagai Sekretaris PSI Sulawesi Utara. Unggahan tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari publik.

Saat dikonfirmasi, SAS mengaku heran dengan tindakan akun tersebut yang dinilainya telah melanggar privasi.

“Saya juga bingung, privasi orang kok sembarang diposting. Kalau akun aslinya jelas, bisa kita laporkan ke polisi,” ujar SAS, Jumat (17/4/2026).

Ia pun memilih menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum dan nilai-nilai keadilan. “Biarlah nanti Tuhan yang membalas,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga turut memberikan dukungan kepada SAS di kolom komentar unggahan yang beredar. Mereka menilai aksi akun palsu tersebut dilatarbelakangi rasa iri.

“Mereka ini sebetulnya iri dengan Ibu SAS. Maju terus, teruslah berkarya untuk masyarakat Sulut,” tulis beberapa warga dalam komentar di media sosial.

Tak hanya itu, kasus serupa juga dialami oleh praktisi hukum Marcel Wewengkang. Foto dirinya diposting oleh akun Facebook yang diduga palsu tanpa izin, memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan identitas di ruang digital.

“Yang posting itu akun palsu. Saya tidak bisa berbuat banyak. Tinggal terserah polisi mau memburu akun palsu ini,” ujar Marcel saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Menurut Hanny Meruntu, maraknya akun palsu ini bukan sekadar persoalan etika digital, tetapi sudah masuk ranah hukum yang serius karena berpotensi merusak nama baik, mencemarkan reputasi, bahkan memicu konflik sosial.

Secara hukum, tindakan memposting seseorang di media sosial tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada sanksi pidana.

Dalam ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perbuatan yang mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, maupun penghinaan dapat dijerat Pasal 27 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp750 juta.

Selain itu, jika konten yang diunggah mengandung unsur ujaran kebencian atau SARA, pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman lebih berat, bahkan hingga 6 tahun penjara.

Tidak hanya itu, penyebaran foto atau data pribadi tanpa izin juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi atau doxing yang berpotensi digugat secara pidana maupun perdata.

Fenomena ini umumnya termasuk dalam kategori delik aduan, di mana proses hukum dapat dimulai berdasarkan laporan korban.

Namun, dalam praktiknya, jika kasus sudah memasuki tahap penyidikan lanjutan, pencabutan laporan tidak selalu menghentikan proses hukum secara otomatis.

Hanny Meruntu menegaskan, aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman di ruang digital dengan menindak tegas pelaku akun palsu yang meresahkan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi sudah menyangkut keamanan dan kepercayaan publik di media sosial. Polisi harus serius menanganinya,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memastikan kebenaran informasi sebelum memposting, serta menghindari penyebaran konten yang berpotensi merugikan orang lain.

Kasus maraknya akun palsu ini menjadi peringatan keras bahwa ruang digital bukan wilayah tanpa hukum. Penegakan hukum yang tegas serta literasi digital masyarakat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan media sosial yang kian tak terkendali.

 

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETI Merajalela, 35 Hektar Diduga Dibabat PT SMG

    PETI Merajalela, 35 Hektar Diduga Dibabat PT SMG

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 674
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menjadi sorotan. Warga melaporkan adanya dugaan pembukaan hutan secara besar-besaran yang diperkirakan telah mencapai sekitar 35 hektare. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang emas ilegal tersebut menggunakan alat berat jenis ekskavator dan berlangsung di […]

  • Di Luar Prediksi, Inggris Gagal Taklukkan Ghana di Grup L Piala Dunia 2026

    Di Luar Prediksi, Inggris Gagal Taklukkan Ghana di Grup L Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MASSACHUSETTS, PRONEWS5.COM – Timnas Inggris secara mengejutkan gagal meraih kemenangan setelah ditahan imbang Ghana tanpa gol dalam laga penyisihan Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette, Massachusetts, Selasa (23/6/2026) waktu setempat. Hasil ini berada di luar prediksi banyak pengamat sepak bola dunia. Berstatus sebagai salah satu kandidat kuat juara dan unggul jauh dalam penguasaan […]

  • Penguatan Industri Pengolahan Jadi Kunci Strategi Hilirisasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Jakarta – Penguatan industri pengolahan dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan strategi hilirisasi nasional. Melalui pengembangan industri yang mampu mengolah sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah tinggi, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan berupaya memperkuat struktur ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Salah satu upaya tersebut didorong melalui berbagai […]

  • Wakapolda Dampingi Gubernur Safari Ramadan Kotamobagu

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 403
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Awi Setiyono mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan pemerintah provinsi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat […]

  • Dugaan Kekerasan Seksual Menerpa Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Buka Suara

    Dugaan Kekerasan Seksual Menerpa Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 1.653
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM —Anggota DPRD Kota Kotamobagu dari Partai NasDem, Ahmad Sabir, memilih menyerahkan penanganan laporan dugaan tindak pidana terkait kekerasan seksual dan aborsi kepada penyidik Polda Sulawesi Utara. Pada saat yang sama, laporan terhadap dirinya juga sedang berproses di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kotamobagu dari aspek etik. Laporan tersebut bermula dari pengaduan seorang perempuan […]

  • Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara

    Kejagung Setor Rp1,02 Triliun ke Kas Negara

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.029.874.376.628 atau sekitar Rp1,02 triliun kepada negara. Dana hasil pemulihan aset tersebut diserahkan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026). Penyerahan dana triliunan rupiah itu […]

expand_less