Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Akun Facebook Palsu Marak Serang Tokoh Sulut, Polisi Diminta Buru Pelaku

Akun Facebook Palsu Marak Serang Tokoh Sulut, Polisi Diminta Buru Pelaku

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 466
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONEWS5.COM – Maraknya akun palsu yang memposting foto dan identitas seseorang tanpa izin di media sosial kian meresahkan. Tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Hanny Meruntu, mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas memburu pelaku, menyusul sejumlah kasus yang mulai viral dan merugikan pihak tertentu.

Fenomena ini mencuat setelah beredarnya unggahan dari akun palsu yang mencatut foto mantan Wakil Wali Kota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan (SAS), yang juga diketahui sebagai Sekretaris PSI Sulawesi Utara. Unggahan tersebut viral di media sosial dan menuai beragam reaksi dari publik.

Saat dikonfirmasi, SAS mengaku heran dengan tindakan akun tersebut yang dinilainya telah melanggar privasi.

“Saya juga bingung, privasi orang kok sembarang diposting. Kalau akun aslinya jelas, bisa kita laporkan ke polisi,” ujar SAS, Jumat (17/4/2026).

Ia pun memilih menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum dan nilai-nilai keadilan. “Biarlah nanti Tuhan yang membalas,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga turut memberikan dukungan kepada SAS di kolom komentar unggahan yang beredar. Mereka menilai aksi akun palsu tersebut dilatarbelakangi rasa iri.

“Mereka ini sebetulnya iri dengan Ibu SAS. Maju terus, teruslah berkarya untuk masyarakat Sulut,” tulis beberapa warga dalam komentar di media sosial.

Tak hanya itu, kasus serupa juga dialami oleh praktisi hukum Marcel Wewengkang. Foto dirinya diposting oleh akun Facebook yang diduga palsu tanpa izin, memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan identitas di ruang digital.

“Yang posting itu akun palsu. Saya tidak bisa berbuat banyak. Tinggal terserah polisi mau memburu akun palsu ini,” ujar Marcel saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Menurut Hanny Meruntu, maraknya akun palsu ini bukan sekadar persoalan etika digital, tetapi sudah masuk ranah hukum yang serius karena berpotensi merusak nama baik, mencemarkan reputasi, bahkan memicu konflik sosial.

Secara hukum, tindakan memposting seseorang di media sosial tanpa dasar yang jelas dapat berujung pada sanksi pidana.

Dalam ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perbuatan yang mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, maupun penghinaan dapat dijerat Pasal 27 ayat (3), dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp750 juta.

Selain itu, jika konten yang diunggah mengandung unsur ujaran kebencian atau SARA, pelaku bisa dijerat dengan ancaman hukuman lebih berat, bahkan hingga 6 tahun penjara.

Tidak hanya itu, penyebaran foto atau data pribadi tanpa izin juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi atau doxing yang berpotensi digugat secara pidana maupun perdata.

Fenomena ini umumnya termasuk dalam kategori delik aduan, di mana proses hukum dapat dimulai berdasarkan laporan korban.

Namun, dalam praktiknya, jika kasus sudah memasuki tahap penyidikan lanjutan, pencabutan laporan tidak selalu menghentikan proses hukum secara otomatis.

Hanny Meruntu menegaskan, aparat penegak hukum harus hadir memberikan rasa aman di ruang digital dengan menindak tegas pelaku akun palsu yang meresahkan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi sudah menyangkut keamanan dan kepercayaan publik di media sosial. Polisi harus serius menanganinya,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memastikan kebenaran informasi sebelum memposting, serta menghindari penyebaran konten yang berpotensi merugikan orang lain.

Kasus maraknya akun palsu ini menjadi peringatan keras bahwa ruang digital bukan wilayah tanpa hukum. Penegakan hukum yang tegas serta literasi digital masyarakat menjadi kunci untuk menekan penyalahgunaan media sosial yang kian tak terkendali.

 

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meta–YouTube Mangkir, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua: Sanksi di Depan Mata

    Meta–YouTube Mangkir, Kemkomdigi Layangkan Panggilan Kedua: Sanksi di Depan Mata

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 495
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Meta (Facebook, Instagram, Threads) dan Google (YouTube), setelah keduanya belum memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kepatuhan terhadap regulasi pelindungan anak di ruang digital (PP TUNAS), Kamis (2/4/2026). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa kedua platform global tersebut sebelumnya mengajukan penundaan […]

  • SPBU 74.953.21 Tateli Minahasa Diduga Jual Solar Bersubsidi ke Cale dan Kiky Secara Ilegal

    SPBU 74.953.21 Tateli Minahasa Diduga Jual Solar Bersubsidi ke Cale dan Kiky Secara Ilegal

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 386
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 74.953.21 Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dipertanyakan. SPBU tersebut diduga menyalurkan sebagian solar subsidi kepada pembeli tertentu di luar mekanisme penjualan normal. Informasi yang dihimpun PRONews5.com dari sejumlah sopir menyebutkan, SPBU Tateli menerima pasokan solar subsidi sekitar 8.000 liter atau delapan kiloliter […]

  • Polresta Manado Bubarkan Balap Liar di Lapangan Sparta, Sejumlah Motor Diamankan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 391
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Tim Rayon Pantera Polresta Manado membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Lapangan Sparta, Kecamatan Tikala, Sabtu (21/2/2026) pagi. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk balapan.Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menindaklanjuti […]

  • Negara Pastikan Rehabilitasi Rumah Nakes dan Warga Pascabencana di Sumatra

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 396
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memastikan rehabilitasi rumah tenaga kesehatan (nakes) dan warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra terus berjalan sebagai bagian dari upaya pemulihan menyeluruh pascabencana. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga, dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan dan kepastian hunian bagi para petugas medis yang menjadi garda terdepan pelayanan publik. Anggota […]

  • Dikenal Tegas di Mitra AKP Lutfi Arniugraha Pratama Kini ke Bareskrim

    Dikenal Tegas di Mitra AKP Lutfi Arniugraha Pratama Kini ke Bareskrim

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 176
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM — AKP Lutfi Arniugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mendapat amanah baru untuk bertugas di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri setelah menjalankan tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara (Mitra). Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 tersebut sebelumnya memimpin Satreskrim Polres Mitra dalam menangani berbagai perkara pidana serta menjaga […]

  • Levita Supit Buka Jalan Investor, HIPPINDO Dukung Penuh TIFF 2026

    Levita Supit Buka Jalan Investor, HIPPINDO Dukung Penuh TIFF 2026

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 176
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Upaya Ketua Umum Panitia Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2026, Levita G. Supit, SH., MH, membangun sinergi dengan dunia usaha nasional mulai menunjukkan hasil nyata. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan TIFF 2026, sekaligus membuka peluang masuknya investor ke Kota Tomohon. Dukungan tersebut mengemuka dalam […]

expand_less