KONI Manado Dua Kali Ambruk Saat Gempa, Korban Jiwa Jatuh, APH Didesak Bongkar Dugaan Korupsi
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- visibility 576
- comment 0 komentar
- print Cetak

Reruntuhan Gedung KONI Sulawesi Utara di Manado usai gempa magnitudo 7,6, Kamis (2/4/2026), yang menewaskan satu warga akibat tertimpa material bangunan. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2026) pagi, kembali merobohkan bagian Gedung KONI Manado dan menelan korban jiwa. Peristiwa ini memicu desakan keras dari aktivis anti-korupsi agar aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi di balik proyek renovasi gedung tersebut.
Peristiwa tragis itu menewaskan seorang warga lanjut usia bernama Deice Lahia (70), seorang pelaku UMKM yang berada di lokasi saat gempa terjadi. Korban tertimpa material bangunan yang runtuh di kompleks Kantor KONI Sulawesi Utara, hingga meninggal dunia di tempat.
Kerusakan bangunan akibat gempa ini bukan yang pertama. Sebelumnya, bagian luar Hall B Gedung KONI Sulut di kawasan Sario, Manado, juga ambruk saat gempa magnitudo 5,9 pada 11 September 2023.
Meski saat itu tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut telah memicu laporan dugaan korupsi karena kualitas bangunan dinilai buruk.
Aktivis Anti Korupsi Sulut, Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN), menegaskan bahwa kejadian berulang ini tidak bisa lagi dianggap sebagai dampak alam semata.
“Ini sudah dua kali gempa, dua kali juga bangunan yang sama ambruk. Sekarang sudah ada korban jiwa. APH jangan tutup mata. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” tegas Eddy.
Ia menambahkan, dugaan penyimpangan proyek telah lama dilaporkan oleh sejumlah lembaga seperti INAKOR, LAMI, RAKO, LI BAPAN, dan LPK sejak September 2023, namun hingga kini belum menunjukkan progres penegakan hukum yang signifikan.
“Jangan tunggu ada korban berikutnya baru bertindak. Ini menyangkut nyawa manusia. Kami mendesak Kejari Manado dan Polda Sulut segera bergerak,” lanjutnya.
Diketahui, proyek renovasi Hall B GOR KONI Sulut menelan anggaran sebesar Rp14,4 miliar pada tahun 2021 dan diresmikan oleh Gubernur Sulut saat itu.
Selain itu, terdapat proyek pembangunan gapura senilai Rp2,4 miliar pada 2022 serta perencanaan kawasan senilai Rp150 juta.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar