Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba Kalteng–Kalsel, Diduga Terafiliasi Internasional

Ditresnarkoba Polda Kalsel Bongkar Sindikat Narkoba Kalteng–Kalsel, Diduga Terafiliasi Internasional

  • account_circle rafael
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 342
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KALIMANTAN, PRONews5.com — Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar dengan menyita 29,9 kilogram sabu dan 15.056 butir pil ekstasi dari seorang kurir jaringan antarprovinsi yang diduga terafiliasi dengan jaringan internasional. Pengungkapan kasus tersebut dinilai sebagai salah satu capaian terbesar di awal Ramadhan 2026.

Barang bukti dengan total berat bersih sabu 29.944,33 gram dan ekstasi seberat 5.767,47 gram itu disita jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan setelah menangkap tersangka berinisial IW (32) pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 02.15 Wita.

Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers di Mapolda Kalsel, Selasa (24/2/2026), menegaskan bahwa jaringan ini menghubungkan wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan serta diduga kuat memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional yang dikendalikan bandar berinisial FP alias M.“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif anggota di lapangan. Jaringan ini berskala antarprovinsi dan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap aktor utama di atasnya,” ujar Kapolda.

Berawal dari Informasi Masyarakat Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas IW yang kerap melakukan transaksi dan pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dengan metode surveillance dan analisis data berbasis scientific crime investigation.Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penindakan pada dini hari dan mengamankan IW tanpa perlawanan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel berwarna oranye yang berisi 30 paket sabu serta tiga paket besar berisi ribuan butir ekstasi. IW diketahui memiliki dua alamat tempat tinggal, masing-masing di Kabupaten Lebak, Banten, dan di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Polisi menduga tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan narkotika lintas provinsi sesuai instruksi jaringan di atasnya.

Modus Penyamaran KemasanUntuk mengelabui aparat penegak hukum, sabu dikemas rapi dalam bungkus berwarna emas bergambar logo harimau, sedangkan ekstasi disimpan dalam kemasan plastik besar berwarna putih. Seluruh paket tersebut dimasukkan ke dalam tas ransel guna menghindari kecurigaan saat proses distribusi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Baktiar Joko Mujiono menjelaskan, dari total barang bukti yang diamankan, diperkirakan sebanyak 164.777 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.“Apabila barang ini sampai beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat besar.

Tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda,” ujarnya.Selain dampak sosial, kepolisian juga memperkirakan potensi kerugian negara yang dapat dihindari. Jika para calon penyalahguna harus menjalani rehabilitasi, biaya yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp823,8 miliar. Adapun nilai ekonomis barang bukti yang disita ditaksir sekitar Rp68,9 miliar.

Ancaman Hukuman BeratAtas perbuatannya, IW dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna memburu bandar utama dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Kalimantan Selatan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, terutama selama bulan suci Ramadhan, dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan ini,” tegasnya.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran terjadi di Mega Mall Manado pada Sabtu malam. Api diduga berasal dari lantai 3 gedung, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.

    Mega Mall Manado Terbakar, Api Diduga Berasal dari Lantai 3

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com – Kebakaran terjadi di pusat perbelanjaan Mega Mall Manado, Sabtu (16/5/2026) malam. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sumber api diduga berasal dari lantai 3 gedung tersebut. Peristiwa kebakaran itu sontak mengundang perhatian warga dan pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Asap hitam terlihat membumbung dari bagian atas gedung, sementara sejumlah pengunjung dan karyawan berupaya […]

  • Kawanua di Panggung Nasional, Putra Sulut Bersinergi Kawal RUU Hukum Perdata Internasional

    Kawanua di Panggung Nasional, Putra Sulut Bersinergi Kawal RUU Hukum Perdata Internasional

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 240
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Semangat kebanggaan Sulawesi Utara mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Perdata Internasional yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Selain membahas substansi regulasi yang akan menjadi landasan hukum hubungan keperdataan lintas negara, forum tersebut juga mempertemukan sejumlah tokoh asal Sulawesi Utara (Kawanua) yang kini […]

  • YSK Resmikan Kantor dan Galeri Dekranasda Sulut di Eks Rumah Dinas DPRD, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

    YSK Resmikan Kantor dan Galeri Dekranasda Sulut di Eks Rumah Dinas DPRD, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 344
    • 0Komentar

    MANADO | PRONEWS5.COM — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E. Yulius Selvanus Komaling meresmikan Kantor dan Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Utara yang berlokasi di eks rumah dinas Ketua DPRD Sulut, Rabu (22/04/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif dan memperluas […]

  • Dakwaan Amburadul, Komisi III DPR RI Desak Kajari Karo Dicopot

    Dakwaan Amburadul, Komisi III DPR RI Desak Kajari Karo Dicopot

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 715
    • 0Komentar

    JAKARTA — Komisi III DPR RI melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, usai terdakwa kasus dugaan mark up proyek video profil desa, Amsal Sitepu, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan. Desakan pencopotan pun mencuat dalam rapat audiensi, Kamis (2/4/2026). Sorotan tajam datang dari anggota Komisi III DPR RI, , […]

  • Sekolah Rakyat Sebagai Upaya Mengentaskan Kemiskinan Struktural di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Oleh: Andi Saputra Wijaya )* Pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural melalui perluasan akses pendidikan yang lebih adil dan tepat sasaran. Salah satu instrumen kebijakan yang kini dikonsolidasikan secara serius adalah Program Sekolah Rakyat, yang dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem agar tidak terjebak dalam keterbatasan struktural yang diwariskan lintas […]

  • ABPEDNAS-SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih untuk Warga Aceh Besar

    ABPEDNAS-SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih untuk Warga Aceh Besar

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 217
    • 0Komentar

    ACEH BESAR, PRONews5.com – Upaya memperluas akses air bersih di pedesaan terus dilakukan. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama PT SUCOFINDO (Persero) meresmikan fasilitas sumur air bersih bagi masyarakat Gampong Lambleut, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (2/6/2026). Fasilitas tersebut kini dapat dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari sekaligus mendukung peningkatan […]

expand_less