Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jelang 28 Maret, Pemerintah Matangkan Aturan Media Sosial Anak

Jelang 28 Maret, Pemerintah Matangkan Aturan Media Sosial Anak

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 533
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjelang pemberlakuan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelindungan anak di ruang digital yang akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang dipimpin oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Dalam keterangannya, Meutya menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS merupakan bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat pelindungan anak Indonesia di ruang digital yang semakin berkembang.“Implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semua pihak untuk memastikan upaya pelindungan anak di ruang digital, sesuai dengan semangat dari Bapak Presiden, dapat dijalankan secara efektif,” ujar Meutya.

Regulasi tersebut akan berlaku efektif pada 28 Maret 2026, tepat satu tahun setelah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025. Menurut Meutya, Indonesia menjadi salah satu negara pertama dengan jumlah populasi anak yang sangat besar yang menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital secara komprehensif. Diperkirakan terdapat sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun yang akan terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut.

Ia menyatakan program pelindungan anak dari dampak negatif ruang digital perlu dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.“Dengan 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, pelibatan pemerintah daerah menjadi keharusan. Program ini perlu masuk dalam perencanaan daerah, baik RPJMD, rencana strategis, maupun APBD,” kata Tito.

Dukungan juga datang dari sektor pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan sekolah mulai menerapkan konsep pengaturan penggunaan gawai melalui pendekatan 3S.

Konsep tersebut meliputi screen time untuk membatasi durasi penggunaan gawai, screen break guna membiasakan anak beristirahat dari layar, serta screen zone yang mengatur area tertentu di sekolah yang diperbolehkan atau dilarang menggunakan gawai.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, menilai pembatasan penggunaan gawai harus diimbangi dengan penyediaan aktivitas alternatif bagi anak.“Anak-anak tidak bisa hanya dilarang menggunakan gadget. Mereka perlu diberikan alternatif aktivitas, termasuk permainan tradisional yang dapat membangun karakter seperti kerja sama dan kejujuran,” ujarnya.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan regulasi tersebut demi melindungi generasi muda di era digital.“PP ini mendapat perhatian dan dukungan masyarakat, khususnya para orang tua. Kami memohon kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat dan pers, agar regulasi ini dapat berjalan maksimal dan berdampak baik bagi masa depan anak-anak Indonesia,” kata Teddy.

Melalui koordinasi lintas kementerian tersebut, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan implementasi PP TUNAS berjalan efektif sebagai fondasi ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 225
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Tim nasional Argentina memastikan langkah mulus di Grup J Piala Dunia FIFA 2026 setelah menaklukkan Yordania dengan skor 3-1 di Stadion AT&T, Texas, Amerika Serikat, Minggu (28/6/2026) pagi WIB. Kemenangan tersebut menjadi bukti dominasi Albiceleste yang tampil lebih efektif sejak awal hingga akhir pertandingan. Sejak peluit kick-off dibunyikan, skuad asuhan Lionel Scaloni langsung […]

  • Terungkap di Sidang Praperadilan, Ada Kejanggalan dalam Penetapan DPO Warga Sulut

    Terungkap di Sidang Praperadilan, Ada Kejanggalan dalam Penetapan DPO Warga Sulut

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM– Sidang praperadilan yang diajukan Shesee Monicha Elshaday (SME), warga Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengungkap sejumlah dalil baru terkait proses penetapan tersangka, Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga pengajuan Red Notice oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kuasa hukum SME, Very Dilapanga, SH, menilai terdapat dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, kliennya ditetapkan […]

  • Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

    Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 152
    • 0Komentar

    SUKABUMI, PRONEWS5.COM — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri masuk dalam revisi RUU Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat penyelesaian persoalan hubungan industrial sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja. “Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk […]

  • Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada di WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat

    Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada di WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Humas pengusaha lokal berinisial AM, Ali Kobandaha, menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas sejumlah pemberitaan yang menyebut aktivitas pertambangan emas di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Selasa (4/8/2026), Ali menegaskan bahwa kegiatan yang dimaksud berada […]

  • Warga Heran, Tim Mabes Polri Turun ke Mitra, Mengapa Belasan Bos PETI Disebut Masih Belum Tersentuh?

    Warga Heran, Tim Mabes Polri Turun ke Mitra, Mengapa Belasan Bos PETI Disebut Masih Belum Tersentuh?

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle (**/FRANK)
    • visibility 285
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri kembali melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, Selasa (28/7/2026). Kedatangan tim tersebut turut menjadi perhatian dan ramai diperbincangkan setelah diberitakan sejumlah media di Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi aktivitas pertambangan yang berlangsung […]

  • Perkuat Integritas di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, Forum PIEPTN Rumuskan 7 Rekomendasi Strategis

    Perkuat Integritas di Lingkungan Perguruan Tinggi Negeri, Forum PIEPTN Rumuskan 7 Rekomendasi Strategis

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 121
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi negeri ke depan. Tujuh rekomendasi tersebut merupakan hasil rangkaian diskusi selama dua hari, 19–20 Agustus 2026, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan (JARDIK) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi […]

expand_less