Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

Aktivis Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Program Bibit Kelapa di Sulut

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 207
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO | PRONews5.com — Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Berty Lumempouw, angkat suara keras menyusul temuan dugaan kejanggalan dalam program bantuan bibit kelapa yang bersumber dari anggaran negara. Ia mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan dan mengusut tuntas indikasi penyimpangan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Berty pada Minggu (3/5/2026), merespons langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kebun bibit kelapa di Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Menurut Berty, indikasi selisih jumlah bibit serta kualitas yang tidak layak tanam bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.

“Kalau benar ada selisih data dari puluhan ribu menjadi belasan ribu, ini bukan hal kecil. Ini uang negara. Aparat penegak hukum harus segera bergerak, jangan tunggu lama,” tegas Berty.

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menemukan sejumlah kejanggalan serius. Ia didampingi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.

Amran menyoroti tiga persoalan utama, yakni kualitas bibit yang tidak memenuhi standar, selisih jumlah bibit yang signifikan dari laporan sekitar 48 ribu menjadi hanya sekitar 17 ribu serta kondisi kebun yang tidak terawat.

“Ini harus diperiksa. Kita minta reskrim dan kejaksaan turun langsung. Kita harus berani membuka semuanya,” tegas Amran di lokasi.

Berty menilai langkah Menteri Pertanian sudah tepat, namun harus dikawal hingga proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan aparat kepolisian dan kejaksaan agar tidak ragu mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk jika melibatkan oknum pelaksana proyek.

Program bantuan bibit kelapa tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran Kementerian Pertanian RI yang bersumber dari APBN melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

“Dengan anggaran sebesar itu, hasilnya harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Kalau ada penyimpangan, harus diungkap sampai tuntas. Jangan ada yang dilindungi,” tegas Berty.

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi seluruh program bantuan pertanian di daerah agar tidak berubah menjadi praktik penyimpangan yang merugikan petani dan keuangan negara.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Robby Dondokambey Hadiri Hari Terakhir Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 445
    • 0Komentar

    BATAM, PRONews5.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri hari terakhir Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026, yang digelar Selasa (20/1/2026) di Ballroom Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah guna percepatan pembangunan. Bupati […]

  • Kapolda Sulut: “Tidak Ada Cawe-cawe” dalam Penanganan Kasus GMIM

    Kapolda Sulut: “Tidak Ada Cawe-cawe” dalam Penanganan Kasus GMIM

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 400
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Roycke Harry Langie, menegaskan tidak ada intervensi atau “cawe-cawe” dalam penanganan perkara hukum yang menyeret sejumlah pihak yang berkaitan dengan Sinode GMIM. Seluruh proses hukum dipastikan berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sulut saat diwawancarai awak media di Mapolda Sulawesi […]

  • Pemerintah Dorong Peran Aktif Kepala Daerah Perkuat Sekolah Rakyat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 343
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat program Sekolah Rakyat dengan mendorong peran aktif kepala daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Program prioritas nasional ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan akses pendidikan yang adil, inklusif, dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa […]

  • PUPR Minahasa Tegaskan PBG The Nice Playland Belum Pernah Terbit, Operasional Diduga Langgar Aturan

    PUPR Minahasa Tegaskan PBG The Nice Playland Belum Pernah Terbit, Operasional Diduga Langgar Aturan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.254
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk The Nice Playland Sawangan hingga kini belum pernah diterbitkan. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa objek wisata tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin mendasar yang diwajibkan dalam regulasi bangunan gedung, meski telah menjadi salah satu […]

  • Breaking News: MEP Resmi Nahkodai Golkar Sulut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

    Breaking News: MEP Resmi Nahkodai Golkar Sulut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 611
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Utara (Sulut) yang digelar pada Sabtu, 11 April 2026, menetapkan Michaela Elsiana Paruntu (MEP) sebagai Ketua DPD I Golkar Sulut untuk masa bakti 2025–2030. Keputusan tersebut diambil dalam sidang pleno yang dipimpin oleh unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, dengan Ketua Pimpinan Sidang […]

  • Sanksi Pidana Bagi Praktik Curang Pangan di Ramadan 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa setiap praktik kecurangan pangan menjelang dan selama Ramadan akan dikenakan sanksi pidana, seiring upaya menjaga ketersediaan, keamanan, dan keterjangkauan bahan pokok bagi masyarakat. Penegasan ini disertai langkah pengawasan lapangan yang lebih intensif, koordinasi pusat dan daerah yang solid, serta keterlibatan seluruh pelaku rantai pasok. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan pihaknya […]

expand_less