Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Cimahi Bongkar Sabu dalam Cangkang Keong

Polres Cimahi Bongkar Sabu dalam Cangkang Keong

  • account_circle rafael
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 394
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAWA BARAT, PRONews5.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas secara unik, yaitu diselundupkan ke dalam cangkang keong sawah atau tutut. Penemuan ini terjadi di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan menjadi salah satu contoh kreativitas pelaku untuk mengelabui aparat kepolisian.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengatakan bahwa tersangka adalah seorang pemuda asal Lembang yang memanfaatkan makanan tradisional sebagai media untuk menyembunyikan sabu agar tidak mudah terdeteksi. “Kami mengamankan seorang pemuda yang mengedarkan sabu, namun dikamuflasekan ke dalam keong sawah atau tutut,” jelasnya, Rabu (25/2/2026).

Polisi menyita barang bukti berupa 2,08 gram sabu dan sejumlah cangkang keong sawah yang telah dikosongkan. Paket sabu yang telah dikemas dalam plastik kecil kemudian dimasukkan ke dalam cangkang keong dan dibungkus kembali, sehingga tampak seperti makanan biasa atau bahkan sampah.

Menurut Kapolres, tersangka terlebih dahulu mencari keong di persawahan dekat rumahnya, mengeluarkan isi cangkang, dan kemudian menyisipkan sabu sebelum menyebarkannya ke masyarakat.“Modusnya dengan sistem tempel atau lempar di titik tertentu, sehingga orang yang menemukan paket tersebut mengira itu hanya sampah biasa,” tambah Kapolres.

Distribusi sabu dilakukan di wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.

Tersangka telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan, dengan keuntungan sekitar Rp6 juta per transaksi.Selain menangkap pengedar, polisi saat ini juga tengah memburu pemasok sabu berinisial Mengko, yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas seluruh jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama dengan modus-modus yang semakin kreatif dan tidak biasa.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Berstatus Tersangka, Dadan Cs Masih Dapat Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih dari BGN

    Sebelum Berstatus Tersangka, Dadan Cs Masih Dapat Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih dari BGN

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Unggahan apresiasi yang dipublikasikan akun resmi Badan Gizi Nasional (BGN) kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, kini menjadi sorotan publik setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan […]

  • Truk Diduga Pengangkut Solar Picu Antrean, Warga Walian Minta Kapolres Tomohon Bertindak

    Truk Diduga Pengangkut Solar Picu Antrean, Warga Walian Minta Kapolres Tomohon Bertindak

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 374
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, mengeluhkan antrean panjang kendaraan di SPBU Pertamina 74.953.13 yang berada di Jalan Raya Tomohon, Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Antrean yang didominasi truk disebut terjadi hampir setiap hari dan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta kenyamanan masyarakat. Sejumlah warga yang […]

  • Warga Kayawu Kepung DPRD Tomohon, Tolak Koperasi Merah Putih di Lapangan Bola

    Warga Kayawu Kepung DPRD Tomohon, Tolak Koperasi Merah Putih di Lapangan Bola

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 356
    • 0Komentar

    TOMOHON, Pronews5.com — Ratusan warga Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD, Senin (27/4/2026) siang. Massa menolak pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) yang direncanakan berdiri di atas lapangan olahraga milik masyarakat, karena dinilai mengorbankan fasilitas publik tanpa kejelasan manfaat. Aksi yang dimotori Forum Masyarakat Peduli Kayawu […]

  • Dua Warga Molinow Ditangkap dalam Operasi PETI di Kawasan TN Bogani Nani Wartabone, Satu Pelaku Kabur

    Dua Warga Molinow Ditangkap dalam Operasi PETI di Kawasan TN Bogani Nani Wartabone, Satu Pelaku Kabur

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 326
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONews5.com – Tim gabungan Polres Kotamobagu bersama Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) menangkap dua terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tepatnya di Gunung Omomali, Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (5/6/2026). Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, […]

  • Gubernur YSK Apresiasi Aksi Heroik Damkar Manado saat Kebakaran Mega Mall

    Gubernur YSK Apresiasi Aksi Heroik Damkar Manado saat Kebakaran Mega Mall

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., memberikan apresiasi langsung kepada personel Pemadam Kebakaran Kota Manado yang terlibat dalam proses penyelamatan korban saat insiden kebakaran di Mega Mall Manado, Sabtu malam, 16 Mei 2026. Sebanyak 11 anggota Damkar diundang bertemu langsung dengan Gubernur di Wisma Negara Bumi Beringin, Senin (18/5/2026), […]

  • Gudang Ban Bekas di Mapanget Ludes Terbakar, Dugaan Penyebabnya Bikin Kaget

    Gudang Ban Bekas di Mapanget Ludes Terbakar, Dugaan Penyebabnya Bikin Kaget

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 251
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Sebuah gudang penyimpanan ban bekas di Kelurahan Paniki Dua Lingkungan I, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (26/6/2026) sore. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Peristiwa kebakaran itu pertama kali dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 sekitar […]

expand_less