Proyek Peningkatan Jalan Maelang–Atinggola Senilai Rp152 Miliar Diduga Sarat Kejanggalan
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
- visibility 418
- comment 0 komentar
- print Cetak

Papan proyek Paket Preservasi Jalan Maelang–Biontong–Atinggola senilai Rp152,1 miliar milik BPJN Sulut yang dikerjakan PT Margahasta Citramukti, diduga menyisakan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO|PRONews5.com — LSM INAKOR Sulawesi Utara menemukan sejumlah dugaan kejanggalan pada proyek Preservasi Jalan Maelang – BTS Kabupaten Bolmong/Bolmut – Biontong – Atinggola Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp152.129.949.000.
Temuan tersebut mencakup dugaan ketidakwajaran penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pola penawaran proyek yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, hingga ditemukannya kerusakan jalan berupa lubang (potholes) di beberapa titik ruas pekerjaan.
Temuan itu secara resmi disampaikan INAKOR Sulut kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara pada 6 Mei 2026 melalui surat laporan hasil monitoring lapangan dan analisis data pengadaan proyek.
Berdasarkan data proyek yang diperoleh, pekerjaan preservasi jalan nasional tersebut berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Utara.
Proyek menggunakan sumber dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dengan masa pekerjaan 600 hari kalender dan kontrak tertanggal 2 Desember 2022.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Margahasta Citramukti dengan pengawasan konsultan supervisi yang terdiri dari PT Virama Karya (Persero), PT Clebes Pratama Konsultan, dan PT Formasiempat Polaselaras Konsultan dalam bentuk kerja sama operasi (KSO).
Ketua DPW INAKOR Sulut, Rolly Wenas, mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.
“Laporan ini bersifat indikatif dan bukan kesimpulan akhir. Kami meminta agar dilakukan verifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang,” ujar Rolly.
Menurutnya, dugaan ketidakwajaran dalam penyusunan HPS menjadi salah satu poin penting yang perlu didalami. Selain itu, pola penawaran proyek juga dinilai perlu ditelusuri guna memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.
Tak hanya aspek administrasi dan pengadaan, INAKOR juga menemukan kerusakan jalan berupa potholes atau lubang di sejumlah titik ruas pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan pertanyaan terkait kualitas hasil pekerjaan preservasi jalan nasional tersebut.
Secara investigatif, temuan jalan berlubang pada proyek bernilai lebih dari Rp152 miliar itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara kualitas pekerjaan dengan besarnya anggaran yang digelontorkan negara.
Dalam proyek preservasi jalan, mutu material, ketebalan aspal, sistem drainase, hingga pengawasan teknis seharusnya menjadi perhatian utama agar umur layanan jalan tetap terjaga.
Melalui surat tersebut, INAKOR meminta BPJN Sulut melakukan evaluasi teknis lapangan secara menyeluruh, menelusuri proses pengadaan secara internal, serta mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.
LSM INAKOR Sulut juga menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dilengkapi dokumentasi lapangan dan data pendukung guna membantu proses verifikasi oleh pihak terkait.
Sebagai bentuk transparansi dan pengawasan berlapis, surat laporan itu turut ditembuskan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kepala BPJN Sulut, Handiyana, telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan dan rilis resmi yang disampaikan INAKOR Sulut mengenai hasil monitoring proyek tersebut.
Media meminta tanggapan dan klarifikasi terkait dugaan temuan indikatif, kondisi kerusakan jalan, serta langkah evaluasi teknis yang akan dilakukan pihak BPJN Sulut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulut belum memberikan tanggapan resmi.
Proyek preservasi jalan nasional tersebut merupakan jalur penghubung strategis Sulawesi Utara dan Gorontalo.
INAKOR meminta seluruh proses evaluasi dilakukan secara terbuka dan profesional guna memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai mutu, spesifikasi, dan aturan hukum yang berlaku.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar