Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Salah Terapkan Hukum, DPR Hentikan Kasus Hogi Minaya dan Tegur Kapolresta Sleman

Salah Terapkan Hukum, DPR Hentikan Kasus Hogi Minaya dan Tegur Kapolresta Sleman

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 707
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com — Komisi III DPR RI secara tegas meminta penghentian perkara hukum terhadap Hogi Minaya, warga Sleman yang ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar dua pelaku jambret hingga salah satunya tewas. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026), Komisi III menilai kepolisian keliru menerapkan hukum, bahkan melontarkan teguran keras kepada Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo.

RDPU yang digelar Komisi III DPR RI itu dihadiri Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yuniarto, serta kuasa hukum Hogi Minaya.

Rapat berlangsung dalam suasana panas ketika anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, mencecar Kapolresta terkait pemahaman dan penerapan KUHP dan KUHAP baru dalam penanganan perkara tersebut.

Ketegangan memuncak saat Safaruddin mempertanyakan kompetensi Kapolresta Sleman yang dinilai tidak menguasai dasar hukum perkara.

Edy sempat ragu menjawab pertanyaan mengenai nomor dan tahun berlakunya KUHP baru, yang kemudian memicu teguran terbuka di forum parlemen.

“Kalau saya Kapolda kamu, masih Kapolda, Anda tidak bakalan sampai ke Komisi III dan saya sudah berhentikan Anda,” tegas Safaruddin. Ia menilai tidak pantas seorang Kapolres berpangkat Komisaris Besar keliru memahami landasan hukum yang fundamental.

Safaruddin kemudian membacakan Pasal 34 KUHP (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang menegaskan bahwa tindakan pembelaan terpaksa bukanlah tindak pidana.

Menurutnya, peristiwa yang menimpa Hogi Minaya murni merupakan pembelaan diri terhadap tindak pencurian dengan kekerasan (curas), bukan kecelakaan lalu lintas apalagi perkara yang membutuhkan pendekatan pidana.

“Ini bukan tindak pidana. Ini pembelaan diri. Di KUHP lama dikenal sebagai overmacht, alasan pembenar.

Anda salah menerapkan hukum,” ujar Safaruddin dengan nada keras.
Ia juga meluruskan istilah “jambret” yang kerap digunakan aparat.

Menurut Safaruddin, dalam KUHP tidak dikenal istilah jambret, melainkan pencurian dengan kekerasan, yang berpotensi melibatkan senjata tajam bahkan senjata api.

Dalam konteks itu, justru posisi korban sipil yang mengejar pelaku dinilai sangat tidak seimbang.

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imlek Bawa Hoki, Terry Wagiu Melenggang Mulus Jadi Ketua PWI Tomohon

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 367
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Imlek 2026 yang jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, menjadi momentum keberuntungan bagi Terry Alfrits Wagiu. Wartawan Liputankawanua.com itu kembali terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon periode 2026–2029 secara aklamasi dalam Konferensi ke-IV PWI Tomohon. Terry, yang akrab disapa TAW, memperoleh mandat penuh dari anggota setelah tidak adanya calon […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Coreng Institusi! Bripda OGP Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Polda Sulut Turun Tangan

    Coreng Institusi! Bripda OGP Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Polda Sulut Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 649
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Bripda OGP mengguncang publik Sulawesi Utara. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) memastikan telah memproses laporan korban perempuan berinisial MS (23) dan kini tengah melakukan penyidikan secara serius. Laporan tersebut diterima di SPKT Polda Sulut pada 6 April 2026, terkait peristiwa yang […]

  • Presiden Prabowo Lepas Kontingen Indonesia Menuju Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026

    Presiden Prabowo Lepas Kontingen Indonesia Menuju Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas kontingen Indonesia yang akan berlaga pada Asian Games XX Aichi-Nagoya 2026 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 9 September 2026. Pelepasan tersebut menjadi momentum bagi para atlet Merah Putih untuk membawa semangat, sportivitas, dan kebanggaan Indonesia ke ajang olahraga terbesar di Asia. Acara diawali dengan menyanyikan […]

  • Presiden Siapkan Gerakan Indonesia ASRI untuk Atasi Persoalan Sampah

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Jakarta — Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat pemerintah terhadap pelestarian lingkungan melalui rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI, singkatan dari aman, sehat, resik, dan indah. Penegasan tersebut disampaikan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam taklimat pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Dalam forum tersebut, Presiden menekankan bahwa persoalan sampah nasional harus ditangani […]

  • Kajati Sulut Lantik Ketua ABPEDNAS Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Manado

    Kajati Sulut Lantik Ketua ABPEDNAS Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Manado

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 60
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut), Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., melantik para ketua dan pengurus organisasi ABPEDNAS, Srikandi Jaga Desa, serta ASLINMAS Kota Manado, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyaluran bantuan air bersih bagi masyarakat di Pulau Bunaken, Pulau Siladen, dan Pulau Manado Tua. Dalam pelantikan […]

expand_less