Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Residivis Curanmor RM Alias Iki Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu di Bolsel

Residivis Curanmor RM Alias Iki Diringkus Tim URC Polres Kotamobagu di Bolsel

  • account_circle (**/NOX)
  • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Pelarian RM alias Iki (24), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian lainnya, akhirnya terhenti. Pria asal Desa Moyongkota, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), itu berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kotamobagu di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

RM diamankan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Tim URC Polres Kotamobagu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana curanmor dan pencurian yang terjadi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kasus tersebut tercatat dalam LP/B/443/VIII/2026/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

RM diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian barang elektronik. Ia disebut baru saja bebas sebelum kembali terseret dalam perkara pidana.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan dengan cara masuk ke rumah korban. Setelah berada di dalam rumah, RM diduga mengambil kunci sepeda motor serta satu unit telepon seluler milik korban.

Dengan kunci yang telah dikuasai, sepeda motor korban kemudian dibawa kabur. Terduga pelaku selanjutnya diduga melarikan diri menuju wilayah Bolsel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu bergerak melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk mengidentifikasi sekaligus mengetahui keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Bolsel. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Polres Bolsel untuk melakukan penelusuran dan penangkapan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. RM akhirnya berhasil diamankan di Desa Pinolantungan, Kecamatan Bolaang Uki, bersama sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih, satu buah helm warna hitam, serta satu unit telepon genggam Infinix 20S.

RM bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan, pihaknya akan terus bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama tindak pidana yang meresahkan seperti curanmor dan pencurian.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Tim URC terus melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang meresahkan masyarakat,” tegas Ahmad Waafi.

Menurutnya, keberhasilan mengamankan RM tidak lepas dari gerak cepat personel di lapangan serta koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah lain.

“Begitu identitas dan keberadaan terduga pelaku diketahui berada di wilayah Bolsel, kami langsung berkoordinasi dengan Tim URC Polres Bolsel. Alhamdulillah, terduga pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.

Terkait status RM yang diketahui merupakan residivis, Ahmad Waafi mengatakan hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

“Yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan pencurian. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dalam perkara lainnya,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun kendaraan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan Polres Kotamobagu untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan RM dalam tindak pidana lainnya.

  • Penulis: (**/NOX)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Raih Rekor MURI Penanaman Bawang Putih Serentak di Lahan 279,53 Ha

    Polri Raih Rekor MURI Penanaman Bawang Putih Serentak di Lahan 279,53 Ha

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 121
    • 0Komentar

    LOMBOK TIMUR, PRONEWS5.COM – Upaya Polri mendukung percepatan swasembada bawang putih nasional mencatatkan prestasi melalui perolehan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk “Penanaman Bawang Putih secara Serentak di Lahan Terluas”. Rekor tersebut diraih melalui penanaman bawang putih serentak pada lahan seluas 279,53 hektare (ha) yang tersebar di 59 Polres pada 14 Polda. Penanaman serentak dipusatkan […]

  • Oknum Tokoh Agama di Minsel Jadi Tersangka Dugaan Cabul Dua Anak Ditahan Polisi

    Oknum Tokoh Agama di Minsel Jadi Tersangka Dugaan Cabul Dua Anak Ditahan Polisi

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.100
    • 0Komentar

    MINAHASA SELATAN, PRONEWS5.COM – Kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di Kabupaten Minahasa Selatan memasuki babak baru. DI, oknum tokoh agama yang disebut sebagai pimpinan sebuah gereja di wilayah Motoling, kini berstatus tersangka dan telah ditahan oleh penyidik Polres Minahasa Selatan (Minsel). Penahanan dilakukan setelah DI menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dua laporan polisi terkait […]

  • VIRAL! Istri Gubernur Kalteng Disebut-sebut Mantan Pacar Putranya, Benarkah?

    VIRAL! Istri Gubernur Kalteng Disebut-sebut Mantan Pacar Putranya, Benarkah?

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, PRONEWS5.COM — Nama Aisyah Thisia Halijam, istri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Perbincangan tersebut awalnya mencuat setelah sejumlah akun media sosial menyoroti unggahan ucapan selamat ulang tahun ke-27 untuk Aisyah yang diposting sejumlah akun instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Unggahan tersebut kemudian menuai beragam komentar warganet, […]

  • Tanpa Tes, 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027

    Tanpa Tes, 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memastikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi berstatus penuh waktu tanpa tes yang dibiayai penuh melalui APBN 2027. Langkah ini merupakan komitmen awal DPR dan pemerintah dalam memperjelas status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di […]

  • Robby Dondokambey Hadiri Hari Terakhir Rakernas XVII APKASI 2026 di Batam, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 445
    • 0Komentar

    BATAM, PRONews5.com — Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menghadiri hari terakhir Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026, yang digelar Selasa (20/1/2026) di Ballroom Hotel Aston Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperkuat sinergi kebijakan pusat dan daerah guna percepatan pembangunan. Bupati […]

  • PWI Sulut Bidang Hukum Apresiasi Putusan MK, Pers Kian Terlindungi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 510
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Wakil Ketua PWI Sulawesi Utara Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Adrianus R. Pusungunaung, menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 sebagai tonggak penting penguatan kebebasan pers dan perlindungan konstitusional wartawan di Indonesia. Putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa pers wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung diproses secara pidana maupun […]

expand_less