Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Integritas Aparat Penegak Hukum Kunci Sukses KUHP Nasional

Integritas Aparat Penegak Hukum Kunci Sukses KUHP Nasional

  • account_circle rafael
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • visibility 326
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta — Penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional menandai babak baru pembaruan hukum pidana di Indonesia. Perubahan fundamental tidak hanya terjadi pada norma hukum materiil, tetapi juga menyentuh hukum acara pidana melalui penyesuaian KUHAP.

Dalam konteks ini, integritas dan kesiapan aparat penegak hukum dinilai menjadi faktor kunci agar implementasi KUHP baru berjalan efektif, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan perubahan KUHP dan KUHAP membawa implikasi mendasar terhadap sistem peradilan pidana, terutama pada aspek hukum acara.

Kondisi tersebut menuntut kesiapan aparat penegak hukum agar penerapannya seragam dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan.

Menurut Anang, Kejaksaan telah menyiapkan berbagai pedoman internal untuk memastikan para jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam menangani perkara pidana umum.

Pedoman tersebut disusun oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan disebarluaskan secara sistematis ke seluruh jajaran kejaksaan.

“Kami sudah mempunyai pedoman-pedoman yang dikeluarkan oleh Jampidum untuk disebarkan kepada para jaksa yang menangani perkara pidana umum terkait penggunaan hukum acara,” kata Anang.

Selain penguatan internal, Kejaksaan juga memperkuat koordinasi lintas lembaga dengan aparat penegak hukum lainnya.

Upaya ini dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyamaan persepsi antara Kejaksaan, Kepolisian, serta penyidik lainnya. MoU tersebut diharapkan mampu mencegah ego sektoral dan memastikan penerapan KUHP baru berjalan selaras.

“Sudah ada juga MoU penyamaan persepsi antara pihak kejaksaan dan kepolisian serta penyidik, dan itu dihadiri langsung oleh Jaksa Agung di Mabes Polri kemarin,” ujarnya.

Anang menegaskan, penerapan KUHP dan KUHAP baru bukan semata soal perubahan prosedural, tetapi juga mencerminkan pergeseran paradigma penegakan hukum.

Kejaksaan, kata dia, tidak lagi semata berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga pada pemulihan keadilan dan kerugian negara.

“Perkara itu tidak hanya menangani mempidanakan orang, tetapi bagaimana memulihkan kerugian negara,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Adang Daradjatun.

Ia mengingatkan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak boleh dipahami sekadar sebagai pergantian norma hukum. Tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Lembaga Pemasyarakatan.

“Harapannya ke depan KUHP dan KUHAP baru akan membawa perubahan paradigma yang fundamental,” ujar Adang.

Ia menjelaskan pembaruan hukum pidana menggeser pendekatan penegakan hukum dari yang semata represif menuju prinsip ultimum remedium.

KUHP dan KUHAP baru mendorong penerapan keadilan restoratif, pidana alternatif nonpemenjaraan, serta pengakuan terhadap hukum yang hidup di masyarakat.

Menurut Adang, tanpa kesiapan menyeluruh yang mencakup pemahaman substansi hukum, sumber daya manusia, kelembagaan, serta budaya hukum, penerapan KUHP baru berpotensi menimbulkan kebingungan dan disparitas penegakan hukum.

Karena itu, ia menegaskan peran pengawasan DPR menjadi krusial selama masa transisi.

“Kami akan terus mengawal agar implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak melenceng dari tujuan pembaruan hukum pidana nasional,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti tujuan pemidanaan dalam KUHP baru yang lebih mengutamakan pencegahan, pemulihan, dan perdamaian sosial.

Ia menyebut Pasal 51 KUHP baru membuka ruang bagi hukuman alternatif seperti kerja sosial di luar lembaga pemasyarakatan.

Menurut Meity, pendekatan ini diharapkan mampu mengurai persoalan kelebihan kapasitas lapas dan rutan yang selama ini menjadi masalah kronis.

Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam menjalankan pendekatan baru tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

“Mereka harus menyiapkan aparatnya secara total agar mampu melaksanakan perintah KUHP baru ini secara efektif,” pungkasnya. []

Tags
  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceh Bangkit, Masyarakat Dukung Pemulihan Infrastruktur dan NKRI

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Oleh :  Nadia Khalifa )* Kehadiran negara di tengah masyarakat Aceh kembali menemukan relevansinya pada momentum pemulihan pascabencana yang masih berlangsung. Pemerintah menunjukkan keseriusan untuk tidak sekadar hadir secara simbolik, melainkan memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan berkelanjutan, menyentuh kebutuhan riil warga, serta menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah. Dalam konteks ini, dukungan masyarakat Aceh […]

  • Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    Power Up: Advanced Charging Solutions and Battery Tech Innovations

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle rafael
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Smart Homes: Beyond Automation to AnticipationIf 2023 could be summarized in the gadget space, it would be the year where our homes started truly “understanding” us. Gone are the days of generic automation. With advancements in AI, homes now anticipate needs. Your coffee machine knows when you’ve had a rough night and adjusts the brew […]

  • 347 Karya Jurnalistik Masuk AJP Award 2025, PWI Tegaskan Penjurian Ketat dan Transparan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 459
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) Award 2025 resmi memasuki tahap penjurian dengan antusiasme tinggi dari insan pers nasional. Sebanyak 347 karya jurnalistik dari berbagai daerah di Indonesia dinyatakan lolos verifikasi dan kini dinilai oleh dewan juri profesional lintas platform media. Ketua Panitia AJP Award 2025, Eddy Iriawan, mengatakan jumlah karya yang masuk mencerminkan […]

  • Nelayan Bergerak, Pemkab Minahasa Masih Menunggu? Ikan Sapu-Sapu Kepung Danau Tondano

    Nelayan Bergerak, Pemkab Minahasa Masih Menunggu? Ikan Sapu-Sapu Kepung Danau Tondano

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 448
    • 0Komentar

    MINAHASA|Pronews5.com — Ketika nelayan mulai bergerak menyelamatkan Danau Tondano dari invasi ikan sapu-sapu, Pemerintah Kabupaten Minahasa justru dinilai masih berkutat pada laporan dan rencana. Aksi Hendro Kandouw yang viral menjadi tamparan publik atas lambannya respons pemerintah menghadapi ancaman nyata terhadap ekosistem dan ekonomi nelayan. Ledakan populasi ikan sapu-sapu di Danau Tondano bukan lagi isu baru. […]

  • Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 364
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Penanganan dugaan korupsi proyek Laboratorium Terpadu di Universitas Negeri Manado (UNIMA) kini memasuki babak baru. Aparat Polres Minahasa ditantang untuk segera mengusut pengadaan peralatan laboratorium dan TIK senilai Rp36 miliar yang hingga kini belum tersentuh proses hukum, Senin (20/4/2026). Dugaan ini mencuat setelah ditemukan dua gedung Laboratorium Terpadu yang dibangun dengan total […]

  • PWI Sulut Berduka Pitres Sombowadile Meninggal Dunia

    PWI Sulut Berduka Pitres Sombowadile Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara. Wartawan dan penulis Pitres Sombowadile meninggal dunia pada Jumat (18/9/2026) pagi. Ucapan duka disampaikan Ketua PWI Sulut Sintya NC Bojoh kepada sejumlah wartawan di Manado, Minggu (20/9/2026). “Segenap keluarga besar PWI Sulut turut berduka. Almarhum Pitres semasa hidupnya, sejak era […]

expand_less