Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Oknum Guru PPPK Minahasa Dilaporkan Istri Sah Dugaan Tinggal Serumah

Oknum Guru PPPK Minahasa Dilaporkan Istri Sah Dugaan Tinggal Serumah

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 498
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM — Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa berinisial RS alias Rilya dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa oleh Fonny Elisabeth Raranta, yang mengaku sebagai istri sah dari pria berinisial DW alias Donny.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan hubungan pihak ketiga yang disebut berdampak pada kehidupan rumah tangga pelapor.

Dalam pengaduannya, Fonny juga menyebut adanya dugaan bahwa terlapor tinggal serumah dengan suaminya di Desa Wolaang, Kecamatan Langowan Timur.

Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa saat ini masih melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap laporan serta keterangan para pihak.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur Nono Palilingan, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Saya selaku Kadis Pendidikan membenarkan bahwa telah menerima laporan pengaduan terkait perilaku seorang pendidik yang disebut berdampak pada kehidupan rumah tangga pelapor.

Laporan tersebut saat ini ditindaklanjuti dan Dinas Pendidikan memprosesnya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujar Arthur saat dikonfirmasi Jumat (4//2026).

Menurutnya, pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap terlapor mengenai materi laporan.

Dinas Pendidikan juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

“Kami sedang memverifikasi kepada yang terlapor terhadap materi laporan. Juga sudah menjadwalkan memanggil pihak pelapor.

Kami perlu menegaskan bahwa laporan atau aduan ini sedang dalam proses klarifikasi dan verifikasi terhadap materi laporan maupun bukti-bukti yang disampaikan,” jelasnya.

Dalam surat laporan tertanggal 31 Agustus 2026, Fonny Elisabeth Raranta menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran etika dan perilaku tenaga pendidik.

Dalam dokumen tersebut, Fonny menyebut dirinya sebagai pihak yang terdampak atas dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam rumah tangganya.

Ia mengaku kondisi rumah tangganya memburuk dan menimbulkan persoalan serius setelah muncul dugaan keterlibatan pihak ketiga.

“Saya merupakan pihak yang terdampak atas dugaan hubungan pihak ketiga dengan suami saya, yang pada akhirnya menyebabkan rumah tangga saya mengalami kehancuran dan permasalahan serius,” demikian bagian laporan Fonny.

Ia juga menyatakan persoalan tersebut telah memberikan dampak terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya serta menimbulkan kerugian secara moril.

Fonny kemudian meminta Dinas Pendidikan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Ia meminta terlapor dipanggil untuk memberikan penjelasan serta meminta Dinas Pendidikan memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran terhadap kode etik, disiplin maupun ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Fonny meminta agar tindakan diberikan sesuai aturan.

Arthur menegaskan, Dinas Pendidikan tidak akan mengambil kesimpulan sebelum seluruh proses klarifikasi dan verifikasi selesai dilakukan.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan disiplin, kode etik atau ketentuan kepegawaian lainnya, maka Dinas Pendidikan akan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku,” tegas Arthur.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga menyatakan tetap menghormati persoalan pribadi para pihak.

Menurut Arthur, pihaknya tidak akan memberikan penilaian terhadap substansi kehidupan rumah tangga maupun hal-hal yang bersifat pribadi sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Prinsip kami jelas bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius, objektif, profesional dan berkeadilan,” katanya.

Ia menambahkan, proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga marwah profesi guru serta memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif bagi peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil pelapor dan terlapor untuk menjalani proses klarifikasi lanjutan pada Senin, 7 September 2026.

“Untuk pemanggilan pihak pelapor dan terlapor dijadwalkan pada Senin, 7 September 2026,” timpal Arthur.

Pemanggilan tersebut menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi untuk menguji keterangan masing-masing pihak sekaligus mencermati bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JARI Minta Publik Tak Menghakimi Ci Dede, Tegaskan Semua Dugaan Harus Dibuktikan Secara Hukum

    JARI Minta Publik Tak Menghakimi Ci Dede, Tegaskan Semua Dugaan Harus Dibuktikan Secara Hukum

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Mencuatnya berbagai pemberitaan yang mengaitkan nama pelaku usaha pertambangan yang dikenal sebagai Ci Dede dengan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Belang dan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, mendapat tanggapan dari LSM Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI). Ketua LSM JARI, Jendry Mandey, mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menghakimi seseorang […]

  • Pemerintah Pacu PLTSa Lewat Danantara, Target 33 Proyek hingga 2029

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 449
    • 0Komentar

    Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mendorong pengembangan program pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy sebagai solusi strategis atas kondisi darurat sampah nasional. Indonesia saat ini menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah per tahun, namun baru sekitar 40 persen yang berhasil didaur ulang, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. […]

  • Kantor Dinas Pertanian Bolmong Terbakar Diduga Korsleting Listrik

    Sudah Diwarning Bupati Kantor Dinas Pertanian Bolmong Malah Terbakar

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 278
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM — Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terbakar pada Jumat (25/9/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting arus listrik saat sebagian besar pegawai sedang meninggalkan kantor untuk istirahat makan siang dan melaksanakan salat Jumat. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah bagian kantor Dinas Pertanian Bolmong […]

  • Empat Oknum TNI Jadi Tersangka Teror Air Keras Aktivis KontraS, CCTV Bongkar Pola Aksi Terencana

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 796
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya memasuki babak baru. Mabes TNI menetapkan empat anggotanya sebagai tersangka dan menahan mereka, di tengah terkuaknya indikasi kuat bahwa serangan tersebut bukan aksi spontan, melainkan operasi yang dirancang secara sistematis. Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers […]

  • Prabowo Bongkar Kabinet 18 Pejabat Bergeser Suyudi Pimpin Polri Listyo Sigit Jadi KSP

    Prabowo Bongkar Kabinet 18 Pejabat Bergeser Suyudi Pimpin Polri Listyo Sigit Jadi KSP

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 237
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Presiden Prabowo Subianto kembali mengubah susunan pemerintahan dengan melantik 18 pejabat baru dalam reshuffle ketujuh Kabinet Merah Putih. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026), dengan perubahan mencakup jajaran menteri koordinator, menteri teknis, wakil menteri, pimpinan badan, Ombudsman hingga pucuk pimpinan Polri. Salah satu perubahan paling menonjol terjadi di tubuh […]

  • Prediksi Besok: Prancis atau Inggris, Siapa Finis di Posisi Ketiga Piala Dunia 2026?

    Prediksi Besok: Prancis atau Inggris, Siapa Finis di Posisi Ketiga Piala Dunia 2026?

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PRONEWS5.COM – Perebutan posisi ketiga Piala Dunia 2026 akan mempertemukan Timnas Prancis melawan Timnas Inggris pada Minggu, 19 Juli 2026. Duel yang berlangsung di Hard Rock Stadium, Miami, Florida, diperkirakan berlangsung sengit karena kedua tim sama-sama ingin menutup turnamen dengan kemenangan sekaligus membawa pulang medali perunggu. Kick-off dijadwalkan pukul 04.00 WIB atau 05.00 WITA. Meski […]

expand_less