Ujian Perdana Kapolri Jenderal Suyudi: Berani Sikat ‘Bisnis Gelap’ Solar Buang & Ci Eby di Minahasa?
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
- visibility 171
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto diminta memerintahkan pemeriksaan terhadap B alias Buang bersama istrinya, Deiby alias Ci Eby, terkait dugaan penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Pineleng, Minahasa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO, PRONEWS5.COM — Slogan anyar “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung diuji di lapangan. Baru sepekan dilantik menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026, komitmen korps bhayangkara dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kini ditagih masyarakat Sulawesi Utara.
Di Kabupaten Minahasa, khususnya di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Provinsi Sulawesi Utara, praktik dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dilaporkan kian marak.
Dugaan bisnis gelap ini dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial B alias Buang dan Deiby alias Ci Eby.
Kendati sepak terjangnya sudah menjadi rahasia umum hingga viral di media sosial, pasutri tersebut dinilai masih kebal hukum dan belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami menduga pasutri ini dibekingi oknum-oknum berpengaruh.
Makanya, walau sudah ramai di pemberitaan, belum ada kabar mereka diperiksa APH,” ungkap seorang sumber tepercaya di Manado, Rabu (7/10/2026).
Modus operandi yang dijalankan tergolong terstruktur dan sistematis.
Pasutri ini disinyalir mengerahkan armada truk yang telah dimodifikasi (tangki rakitan), serta memanfaatkan kendaraan pihak ketiga untuk memborong Bio Solar dari sejumlah SPBU terutama SPBU Tateli yang berada di wilayah hukum Polresta Manado.
Setiap hari, ribuan liter solar bersubsidi disedot dan dialirkan ke gudang penampungan khusus milik mereka di Pineleng.
Praktik ‘pelangsiran’ skala besar ini disinyalir menjadi pemicu utama antrean panjang kendaraan yang kerap mengular di berbagai SPBU.
Solar yang terkumpul dari para sopir tersebut ditimbun sebelum dijual kembali dengan harga industri yang jauh lebih tinggi.
Pasokannya menyasar kawasan industri di Kota Bitung, hingga area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Tatelu (Minahasa Utara) dan Ratatotok (Minahasa Tenggara).
Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini dinilai langsung merampas hak-hak nelayan, petani, dan masyarakat kecil yang membutuhkan.
Kini publik menantikan ketegasan Jenderal Suyudi Ario Seto untuk menginstruksikan jajarannya membongkar jaringan mafia BBM hingga mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum internal yang melindungi bisnis tersebut.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar