Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online di Serang

Polda Banten Bongkar TPPO Modus PSK Online di Serang

  • account_circle rafael
  • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
  • visibility 398
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERANG, PRONews5.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten melalui Subdirektorat IV Renakta mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan dan penawaran pekerja seks komersial (PSK) secara daring. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah kost di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Irene Missy, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas perekrutan dan penampungan sejumlah perempuan di lokasi tersebut.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya petugas melakukan penindakan di tempat kejadian perkara.“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya dugaan praktik perekrutan, penampungan, dan penawaran perempuan kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat,” ujar Irene Missy dalam keterangan pers, Jumat (27/2/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang pria berinisial AB (27) dan seorang perempuan berinisial FT (26). Selain itu, polisi juga mengidentifikasi tiga perempuan yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku diduga merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, yakni berkisar antara Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan. Setelah direkrut, para korban kemudian ditempatkan di rumah kost dan ditawarkan kepada pelanggan melalui aplikasi percakapan daring untuk memperoleh keuntungan finansial.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler milik pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggan, uang tunai sebesar Rp9.850.000, enam kotak alat kontrasepsi, satu gel pelumas, serta tangkapan layar percakapan yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

AKBP Irene Missy menegaskan bahwa saat ini kedua terduga pelaku beserta para korban masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten.

Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk menelusuri potensi korban tambahan.“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah terdapat jaringan yang lebih luas serta memastikan hak-hak dan perlindungan terhadap para korban terpenuhi,” ujarnya.

Polda Banten mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan sekitarnya. Polisi memastikan akan terus mengembangkan perkara ini dan menyampaikan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada publik.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Dan DPR Bahas Isu Strategis Nasional

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 401
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/3/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis nasional yang menjadi perhatian pemerintah dan parlemen, terutama terkait kesiapan menghadapi Hari Raya Idulfitri. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan itu berlangsung pada siang […]

  • Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    Polres Minahasa Ditantang Usut Dugaan Korupsi Laboratorium UNIMA Rp41,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 363
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Penanganan dugaan korupsi proyek Laboratorium Terpadu di Universitas Negeri Manado (UNIMA) kini memasuki babak baru. Aparat Polres Minahasa ditantang untuk segera mengusut pengadaan peralatan laboratorium dan TIK senilai Rp36 miliar yang hingga kini belum tersentuh proses hukum, Senin (20/4/2026). Dugaan ini mencuat setelah ditemukan dua gedung Laboratorium Terpadu yang dibangun dengan total […]

  • Polres Cimahi Bongkar Sabu dalam Cangkang Keong

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 392
    • 0Komentar

    JAWA BARAT, PRONews5.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil membongkar modus baru peredaran narkotika jenis sabu yang dikemas secara unik, yaitu diselundupkan ke dalam cangkang keong sawah atau tutut. Penemuan ini terjadi di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan menjadi salah satu contoh kreativitas pelaku untuk mengelabui aparat kepolisian. Kapolres Cimahi, AKBP […]

  • Pemerintah Perketat Belanja TIK, Cegah Pemborosan

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Pemerintah Republik Indonesia memperketat pengelolaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan berdampak langsung pada peningkatan layanan publik. Langkah ini sekaligus menjadi upaya mencegah pemborosan akibat pembangunan aplikasi pemerintah yang tidak saling terhubung atau duplikasi sistem.Penegasan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam peluncuran Rencana […]

  • PWI Sulut Gelar Buka Puasa Bersama, Jadi Simbol Kuat Toleransi dan Solidaritas Wartawan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar ibadah buka puasa bersama di Balai Wartawan Sam Ratulangi atau Kantor PWI Sulut, Jalan Sudirman No. 3, Kota Manado, Senin (16/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pengurus PWI Sulut bersama panitia Konferensi PWI Sulut, sebagai momentum mempererat silaturahmi dan memperkuat semangat toleransi di […]

  • Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan, Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi terhadap Rio Koyong

    Kapolda Sulut Diminta Turun Tangan, Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi terhadap Rio Koyong

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 392
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Dugaan pengrusakan lahan milik pribadi di Desa Ratatotok Tenggara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berujung pada rencana pelaporan ke polisi. Pengusaha setempat, Nurbaya Supit, menyatakan akan melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara karena diduga merusak lahan yang sebelumnya disewa untuk aktivitas pengambilan material. Selain meminta penanganan hukum, sejumlah […]

expand_less