Lodewyk Pusung Ungkap Nanik S Deyang Disebut Sudah Punya Dapur SPPG Sebelum Jadi Waka BGN
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
- visibility 126
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengikuti sidang praperadilan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Lodewyk menyebut Nanik S. Deyang telah memiliki dapur SPPG sebelum dilantik sebagai Wakil Kepala BGN.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, PRONEWS5.COM — Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap keterangan baru terkait dugaan kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh mantan Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Keterangan tersebut disampaikan Lodewyk dalam persidangan yang digelar secara daring. Ia menyebut Nanik telah memiliki dapur SPPG sebelum dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.
Pernyataan itu kemudian ditegaskan kuasa hukum Lodewyk, Otto Cornelis (O.C.) Kaligis, kepada awak media pada Kamis (20/8/2026). Kaligis menyebut Nanik disebut mengoordinasikan kepemilikan sejumlah dapur yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Banyak (Nanik punya dapur MBG),” kata Kaligis.
Ungkap Struktur Wakil Kepala BGN
Dalam persidangan, Kaligis meminta Lodewyk menjelaskan sejauh mana dirinya mengetahui peran Nanik S. Deyang ketika berada di lingkungan BGN.
“Sejauh mana Saudara mengetahui peranan yang bersangkutan?” tanya Kaligis dalam persidangan.
Lodewyk kemudian menjelaskan bahwa dirinya, Nanik S. Deyang dan Soni Sanjaya dilantik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025. Ketiganya bertugas mendampingi Dadan Hindayana yang ketika itu menjabat Kepala BGN.
Menurut Lodewyk, masing-masing wakil kepala memiliki bidang tugas berbeda. Ia ditunjuk Dadan menangani bidang organisasi dan hubungan antar-lembaga, Soni Sanjaya bertanggung jawab di bidang operasional, sedangkan Nanik menangani bidang investigasi.
“Saya ditunjuk oleh Pak Dadan sebagai Waka Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga. Kemudian Pak Soni Bidang Operasional, kemudian Ibu Nanik itu Investigasi,” ujar Lodewyk dalam persidangan.
Disebut Sudah Memiliki Dapur SPPG
Lodewyk kemudian mengungkap informasi mengenai Nanik yang disebut telah memiliki dapur SPPG sebelum menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala BGN.
“Namun sebelum itu, kalau saya mau jelaskan, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Saya harus bicara apa adanya di sini, sehingga jelas ini, ya. Biar jelas semuanya ini,” kata Lodewyk.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari materi yang dipersoalkan dalam sidang praperadilan karena menyangkut posisi dan peran para pejabat di lingkungan BGN dalam pelaksanaan program MBG.
Namun, sejauh keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut, belum terdapat penjelasan rinci mengenai jumlah dapur SPPG yang disebut berkaitan dengan Nanik, bentuk kepemilikannya, maupun mekanisme pengelolaannya.
Kaligis Pertanyakan Pengunduran Diri Nanik
Selain soal dapur SPPG, Kaligis juga mempertanyakan keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari jabatannya pada Juli 2026.
Kaligis menyinggung alasan kesehatan yang disampaikan Nanik, khususnya terkait penyakit jantung dan rencana pengobatan ke luar negeri.
“Tapi dia kan sakit jantung, maka dia cepat-cepat ke luar negeri. Nggak tahu sakit jantung beneran atau nggak,” ujar Kaligis.
Pernyataan tersebut merupakan pertanyaan dan dugaan yang disampaikan kuasa hukum Lodewyk.
Tidak terdapat keterangan dalam materi yang disampaikan bahwa kondisi kesehatan Nanik atau alasan pengunduran dirinya telah dinyatakan bermasalah secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, Nanik S. Deyang belum berhasil dikonfirmasi mengenai pernyataan Lodewyk Pusung dan O.C. Kaligis tersebut.
Konfirmasi dari pihak Nanik penting untuk memberikan penjelasan mengenai status dapur SPPG yang disebut dalam persidangan, termasuk apakah benar terdapat kepemilikan atau keterlibatan pengelolaan dapur SPPG sebelum dirinya dilantik sebagai Wakil Kepala BGN.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar