Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Era Baru Penegakan Hukum Indonesia

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Era Baru Penegakan Hukum Indonesia

  • account_circle rafael
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 354
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA — Indonesia resmi memasuki era baru penegakan hukum nasional setelah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026.

Pemberlakuan dua regulasi tersebut menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad, sekaligus menjadi fondasi baru sistem hukum pidana yang lebih modern dan berkeadilan.

KUHP baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 resmi menggantikan Wetboek van Strafrecht peninggalan Belanda setelah melalui masa transisi selama tiga tahun.

Sementara itu, KUHAP baru yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 ditetapkan untuk memastikan mekanisme hukum acara berjalan seiring dengan semangat pembaruan dalam KUHP Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa berlakunya kedua undang-undang tersebut menjadi tonggak penting reformasi hukum pidana nasional.

“Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Yusril menjelaskan bahwa KUHAP baru menggantikan KUHAP lama yang merupakan produk Orde Baru dan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perkembangan prinsip hak asasi manusia pasca-amandemen UUD 1945.

Pembaruan tersebut juga menjadi bagian dari proses panjang reformasi hukum pidana yang telah berlangsung sejak era Reformasi 1998.

Menurut Yusril, KUHP Nasional membawa perubahan mendasar dengan menggeser pendekatan pemidanaan dari retributif menuju restoratif dan korektif.

“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” ucap dia.

Pendekatan tersebut tercermin melalui penguatan pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan mediasi.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa penyusunan KUHP dan KUHAP dilakukan secara hati-hati dengan partisipasi publik yang luas.

“Pelibatan masyarakat dalam penyusunan KUHP dan KUHAP berlangsung secara luas dan bermakna,” kata Supratman.

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai kekhawatiran kriminalisasi kritik tidak beralasan.

“Pemerintah memberikan jaminan bahwa kritik masyarakat tidak akan berujung pada pemidanaan,” ujar Bawono.

Menurutnya, KUHP baru justru memperkuat demokrasi melalui pengaturan delik aduan yang lebih terbatas dan proporsional. (*)

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kedaulatan Data Jadi Fokus RI Hadapi Era AI

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 294
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa data dan konten digital masyarakat Indonesia kini menjadi fondasi penting dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) global. Karena itu, pemerintah menyiapkan kerangka regulasi guna memastikan hak serta nilai ekonomi data nasional tidak hilang atau dimanfaatkan tanpa mekanisme yang adil.Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam […]

  • Turis Asing Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Tomohon

    Turis Asing Ramaikan Gerak Jalan HUT RI ke-81 di Tomohon

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 152
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Senin (17/8/2026), berlangsung meriah. Ribuan warga memadati ruas jalan utama untuk menyaksikan parade gerak jalan yang diikuti pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA. Menariknya, kemeriahan perayaan kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi perhatian masyarakat lokal. Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan wisatawan […]

  • Pernyataan Sikap GMAM terkait Rencana Berakhirnya Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2027

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta – (9/3) Gerakan Mahasiswa Aceh Menggugat (GMAM) menyatakan sikap tegas menolak wacana berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh pada tahun 2027 tanpa adanya kejelasan skema keberlanjutan dari pemerintah pusat. GMAM menilai penghentian Dana Otsus secara sepihak berpotensi menciptakan ketidakpastian pembangunan serta memicu kekecewaan masyarakat Aceh terhadap komitmen negara dalam menjaga perdamaian yang telah disepakati. […]

  • Pemerintah Optimis Mampu Ciptakan 270.000 Lapangan Kerja Melalui Proyek Hilirisasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menyiapkan 18 proyek hilirisasi senilai Rp618 triliun. Proyek ini diharapkan dapat menciptakan 276.000 lapangan kerja berkualitas baru. Presiden menyampaikan keberadaan BP Danantara memiliki peran yang sangat strategis dalam mengelola aset negara. Dengan kecukupan yang dimiliki pemerintah tidak perlu meminta investasi dari luar negeri. “Kita punya kemampuan sekarang. Jadi […]

  • Di Forum PBB, Indonesia Soroti Program MBG sebagai Investasi Gizi

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Jakarta – Komitmen Indonesia dalam membangun generasi masa depan yang sehat dan berkualitas kembali mendapat perhatian dunia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah, diangkat dalam forum internasional, termasuk pada sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam berbagai forum internasional, Indonesia menegaskan bahwa program makan bergizi tidak hanya […]

  • 9 Pejabat Diperiksa 12 Jam! INAKOR Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus MEP GMIM: Jika Terbukti Tangkap!

    9 Pejabat Diperiksa 12 Jam! INAKOR Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus MEP GMIM: Jika Terbukti Tangkap!

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 303
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara mendesak Polda Sulut menuntaskan pengusutan dugaan penyimpangan proyek Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) Mission Center GMIM pada Dinas PUPR Sulut. INAKOR meminta penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut tidak berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi mengurai seluruh rangkaian proyek berdasarkan […]

expand_less