Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Jalan Provinsi Tomohon–Tanawangko Rusak Parah, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam

Jalan Provinsi Tomohon–Tanawangko Rusak Parah, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
  • visibility 1.180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONews5.com — Ruas Jalan Provinsi Tomohon–Tanawangko dilaporkan mengalami kerusakan parah dan dinilai mengancam keselamatan pengguna jalan, khususnya pelajar, aparatur sipil negara, serta masyarakat yang mengakses layanan publik. Kondisi ini semakin berbahaya saat musim penghujan, ketika lubang jalan tertutup genangan air dan sulit terdeteksi pengendara.

Kerusakan paling serius terpantau di Jalan Permesta Kolongan hingga depan Kubur Tua, Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah. Aspal yang terkelupas, lubang menganga, dan permukaan jalan bergelombang membuat jalur ini rawan kecelakaan, baik bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Tokoh masyarakat Tomohon, Hanny Meruntu, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam yang terbukti tidak bertahan lama.

“Kalau dibiarkan, kerusakan akan semakin parah dan berbahaya. Ini bukan jalan biasa, tapi jalur utama pelayanan publik,” tegas Hanny kepada PRONews5.com, Senin (12/01/2025).

Ruas jalan tersebut memiliki peran strategis, karena menjadi akses utama menuju Kantor Wali Kota Tomohon, Polres Tomohon, Kejaksaan Negeri, serta sejumlah kantor pelayanan publik lainnya. Selain itu, ratusan pelajar dan tenaga pendidik melintasi jalan ini setiap hari untuk menuju sekolah.

Menurut Hanny, kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama tanpa penanganan serius. Upaya tambal sulam menggunakan campuran cor beton yang dilakukan sebelumnya dinilai tidak efektif, karena jalan kembali rusak dalam waktu singkat.

“Anak-anak sekolah, pegawai negeri, dan masyarakat umum mempertaruhkan keselamatan setiap hari. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembiaran jalan rusak berpotensi melanggar ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 24 dan 25, penyelenggara jalan wajib menjaga kondisi jalan tetap laik fungsi, aman, dan nyaman.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 273 menyebutkan bahwa penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan dapat dipidana dan/atau digugat ganti rugi.

Aktivis Kota Tomohon, Danny Tular, menilai persoalan jalan rusak bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keselamatan nyawa manusia dan tanggung jawab negara terhadap hak dasar warga.

“Jalan harus diperbaiki bukan karena diminta, tetapi karena wajib. Menunda perbaikan berarti membiarkan bahaya dan mengabaikan hak rakyat,” tegas Danny.

Secara kewenangan, Jalan Tomohon–Tanawangko merupakan ruas jalan provinsi, sehingga tanggung jawab perbaikan berada di bawah Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara. Lambannya penanganan dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan infrastruktur, serta berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

Warga berharap pemerintah provinsi tidak menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum bertindak.

“Jalan ini sudah seperti jebakan. Banyak pengendara jatuh, ban pecah, bahkan mobil rusak karena lubang besar,” ujar seorang warga Kamasi.

Masyarakat menilai perbaikan cepat dan menyeluruh jauh lebih efisien dibanding terus melakukan penanganan darurat akibat kecelakaan. Keselamatan publik dinilai tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian birokrasi.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu, Motor Curian Diamankan di Manado

    Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Polres Kotamobagu, Motor Curian Diamankan di Manado

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 290
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di Kota Kotamobagu. Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Mata Merah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku utama berinisial AL alias Nto (40), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah beberapa kali keluar masuk […]

  • Terkuaknya Dugaan Rekrutmen Berbayar Pendamping Desa di Purbalingga: Ujian Serius Integritas Publik dan Kepercayaan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Purbalingga – Publik dikejutkan dengan mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen pendamping desa di Purbalingga. Dugaan ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga membuka pertanyaan besar terkait integritas proses rekrutmen yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Berdasarkan informasi yang beredar, kronologi bermula pada awal tahun 2025 ketika Menteri Desa, […]

  • Bukan Hanya Desil, Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

    Bukan Hanya Desil, Kebutuhan Siswa Harus Jadi Dasar Penerima PIP dan KIP Kuliah

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 500
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menilai kebutuhan riil peserta didik harus menjadi dasar dalam menentukan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Menurutnya, penggunaan data desil sebagai tolok ukur utama berpotensi membuat peserta didik yang membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi. Hal tersebut disampaikan […]

  • Pemerintah Pastikan Program Sekolah Rakyat Tanpa Titipan

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan Program Sekolah Rakyat berjalan secara adil, bersih, dan tepat sasaran tanpa praktik titipan maupun suap. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai bentuk keseriusan negara dalam menjamin hak pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Gus Ipul mengimbau seluruh petugas seleksi siswa Sekolah Rakyat […]

  • GRIP Jaya Sulut Desak Penutupan Nice Playland Sawangan, Larangan Doa Disebut Injak Konstitusi

    GRIP Jaya Sulut Desak Pemkab Minahasa Tutup Nice Playland Sawangan, Larangan Doa Dinilai Injak Konstitusi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.146
    • 0Komentar

    MANADO – Dugaan pelarangan doa terhadap pengunjung di kawasan wisata Nice Playland Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, pada Minggu (6/4/2026), terus menuai gelombang kritik. Meski pihak manajemen telah memberikan klarifikasi, tekanan publik kian menguat, bahkan mendorong desakan penutupan sementara lokasi wisata tersebut. Ketua GRIP Jaya (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya) Sulawesi Utara, Adv. […]

  • Kapal Pertamina Ditahan Iran DPR Desak Prabowo Turun Tangan Langsung

    Kapal Pertamina Ditahan Iran DPR Desak Prabowo Turun Tangan Langsung

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle [VIC]
    • visibility 315
    • 0Komentar

    JAKARTA — Tekanan terhadap pemerintah pusat menguat menyusul tertahannya dua kapal tanker milik di kawasan . Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, secara terbuka mendesak Presiden untuk tidak sekadar mengandalkan jalur diplomasi teknis, tetapi turun langsung memimpin negosiasi dengan pemerintah . Desakan itu bukan tanpa alasan. Menurut Syafruddin, situasi geopolitik yang semakin memanas di Timur […]

expand_less