Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tragedi Drag Race Kotamobagu, Jangan Hanya Pembalap: Panitia dan Pemberi Izin Perlu Diperiksa

Tragedi Drag Race Kotamobagu, Jangan Hanya Pembalap: Panitia dan Pemberi Izin Perlu Diperiksa

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • visibility 625
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Tragedi maut dalam ajang Open Tournament Tidar Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 di Sirkuit Non-Permanen Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8/2026), menyisakan pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan dan tanggung jawab penyelenggaraan kegiatan.

Sedikitnya enam orang dilaporkan meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka setelah sebuah mobil peserta balapan kehilangan kendali di sekitar garis finis dan menerjang area penonton.

Peristiwa tersebut dinilai tidak semestinya hanya dilihat dari aspek kendaraan maupun pembalap.

Seluruh rangkaian penyelenggaraan perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari persiapan kegiatan, kelayakan lintasan, sistem pengamanan, penempatan penonton, kesiapan medis, hingga proses perizinan dan pengawasan.

Aktivis Sulawesi Utara, Eddy Rompas dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulut, menilai aparat penegak hukum perlu mengusut tragedi tersebut secara komprehensif.

Menurut Eddy, pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pembalap yang mengalami kecelakaan.

Seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan juga perlu dimintai keterangan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Jangan hanya pembalap yang diperiksa. Panitia, pihak yang bertanggung jawab terhadap keselamatan lintasan, termasuk pihak yang memberikan izin atau rekomendasi, harus diperiksa secara proporsional berdasarkan kewenangan dan fakta yang ditemukan,” ujar Eddy.

Ia mengatakan, tragedi tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi apakah seluruh standar keselamatan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.

Jangan Berhenti pada Pembalap

Pembalap yang kehilangan kendali tentu menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Kondisi kendaraan, kecepatan, kondisi teknis mobil, rekaman video, serta tindakan pembalap sebelum dan saat kecelakaan perlu diperiksa secara ilmiah untuk mengetahui penyebab kecelakaan.

Namun, apabila kendaraan balap dapat keluar dari lintasan dan menerjang kerumunan penonton, maka sistem keselamatan di sekitar lintasan juga menjadi bagian penting yang harus ditelusuri.

Penyidik perlu memastikan apakah pembatas lintasan telah memadai, apakah jarak penonton dengan lintasan sudah aman, serta apakah area finis memiliki perlindungan yang cukup untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan kehilangan kendali.

Eddy menegaskan, proses pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan tidak boleh mendahului hasil penyidikan.

“Yang penting seluruh rangkaian harus dibuka secara terang.

Kalau ada kelalaian, siapa yang lalai harus bertanggung jawab.

Tetapi kalau tidak ada pelanggaran, itu juga harus dijelaskan berdasarkan hasil penyidikan,” katanya.

Panitia Perlu Dimintai Keterangan

Panitia penyelenggara menjadi salah satu pihak yang perlu dimintai keterangan terkait pelaksanaan kegiatan.

Penyidik dapat mengurai apakah seluruh persyaratan penyelenggaraan telah dipenuhi, termasuk sistem pengamanan lintasan, pembatas antara kendaraan dan penonton, penempatan area penonton, kesiapan tenaga medis dan ambulans, serta prosedur penanganan keadaan darurat.

Dokumen perencanaan kegiatan, denah lintasan, standar keselamatan yang digunakan, struktur kepanitiaan hingga pembagian tanggung jawab di lapangan juga penting diperiksa.

Hal tersebut diperlukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap masing-masing aspek keselamatan sebelum dan selama perlombaan berlangsung.

Pemberi Izin dan Rekomendasi Juga Perlu Diperiksa

Pemeriksaan juga tidak semestinya berhenti pada panitia.

Pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan, pemberian rekomendasi, persetujuan teknis, penggunaan lokasi maupun pengawasan kegiatan perlu dimintai keterangan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Pertanyaan pentingnya adalah, siapa yang memberikan izin atau rekomendasi sehingga kegiatan tersebut bisa dilaksanakan di lokasi itu? Ini harus ditelusuri melalui dokumen dan kewenangan masing-masing pihak,” kata Eddy.

Menurut dia, aparat perlu mengurai dokumen perizinan kegiatan, rekomendasi teknis, persyaratan keselamatan, hasil pemeriksaan lokasi, serta pihak yang menyatakan lokasi tersebut layak digunakan untuk kegiatan balap yang menghadirkan penonton.

Jika sebelum kegiatan berlangsung terdapat proses pemeriksaan atau verifikasi terhadap lokasi, perlu diketahui siapa yang melakukan pemeriksaan, apa saja yang diperiksa dan atas dasar apa rekomendasi maupun persetujuan diberikan.

Pemeriksaan tersebut penting bukan untuk serta-merta menyatakan adanya kesalahan, melainkan untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan.

Standar Keselamatan Lintasan Harus Diurai

Aspek teknis penyelenggaraan yang melibatkan organisasi olahraga otomotif juga perlu ditelusuri sesuai kewenangannya.

Penyidik dapat memeriksa apakah lintasan yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis untuk kegiatan tersebut, bagaimana sistem pengamanan di area start dan finis, serta apakah posisi penonton telah ditempatkan pada area yang memiliki tingkat keamanan memadai.

Rekaman video dari lokasi kejadian juga perlu dianalisis untuk mengetahui posisi kendaraan, kondisi lintasan, posisi pembatas, jarak penonton serta rangkaian detik-detik sebelum kendaraan keluar dari jalurnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan dan lintasan dapat menjadi bagian penting dalam memastikan penyebab kecelakaan secara objektif.

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Keselamatan Penonton?

Tragedi ini menghadirkan pertanyaan mendasar mengenai siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan penonton.

Apakah sudah tersedia pembatas yang memadai?

Apakah jarak aman antara penonton dan lintasan telah diperhitungkan?

Apakah area finis memiliki sistem perlindungan apabila kendaraan kehilangan kendali?

Apakah petugas keamanan ditempatkan pada titik-titik yang berisiko?

Dan apakah kesiapan medis serta evakuasi telah sesuai dengan skala kegiatan?

Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang berbasis bukti, bukan berdasarkan asumsi.

Polisi Diharapkan Mengusut Secara Menyeluruh

Dengan jatuhnya korban jiwa, aparat penegak hukum memiliki tugas penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Eddy Rompas berharap penyelidikan tidak hanya berhenti pada bagaimana kendaraan kehilangan kendali, tetapi juga mengurai sistem penyelenggaraan kegiatan dari awal hingga terjadinya kecelakaan.

“Siapa yang menggelar kegiatan, siapa yang memberikan rekomendasi, siapa yang memberikan izin, siapa yang memeriksa kelayakan lintasan, siapa yang bertanggung jawab terhadap keselamatan penonton dan siapa yang melakukan pengawasan, semuanya harus jelas,” ujarnya.

Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran ketentuan yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pelanggaran atau kelalaian dari pihak tertentu, hal tersebut juga harus dijelaskan berdasarkan hasil penyidikan.

Pada akhirnya, keselamatan penonton harus menjadi bagian utama dalam setiap penyelenggaraan olahraga otomotif.

Tragedi di Kelurahan Upai menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk memastikan bahwa kegiatan olahraga yang melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga benar-benar menjamin keselamatan peserta, petugas dan penonton.

Hasil penyidikanlah yang nantinya menentukan siapa saja yang memiliki tanggung jawab hukum atas tragedi tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintia Bojoh Dukung Perdamaian PWI-Hotman Paris, Harap Tak Terulang di Sulut

    Sintia Bojoh Dukung Perdamaian PWI-Hotman Paris, Harap Tak Terulang di Sulut

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea sepakat menyelesaikan perselisihan melalui dialog yang dimediasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (28/7/2026). Kesepakatan tersebut ditandai dengan permintaan maaf Hotman Paris kepada PWI dan seluruh insan pers, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rencana pencabutan laporan oleh PWI Pusat […]

  • Maria Lestari Dorong Kemenperin Perkuat Teknologi Pascapanen Kopi untuk Petani

    Maria Lestari Dorong Kemenperin Perkuat Teknologi Pascapanen Kopi untuk Petani

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 333
    • 0Komentar

    SEMARANG, PRONEWS5.COM — Anggota Komisi VII DPR RI Maria Lestari mendorong Kementerian Perindustrian memperkuat dukungan teknologi pasca panen bagi petani kopi di berbagai daerah. Menurutnya, potensi kopi Indonesia yang telah dikenal di pasar dunia harus diikuti peningkatan kualitas produksi, kompetensi sumber daya manusia (SDM), dan penguasaan teknologi dari hulu hingga hilir. “Kami berpesan agar Kementerian […]

  • Polres NTT Amankan 7 WNA Asal China dan Uzbekistan di Pesisir Rote Selatan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 398
    • 0Komentar

    NNT, PRONews5.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur, mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan imigran ilegal setelah kapal yang mereka tumpangi terdampar di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/2/2026). Ketujuh WNA tersebut terdiri atas empat warga negara China, yakni Hui […]

  • MBG Terhenti di Sejumlah Sekolah Tomohon, Orang Tua Murid: Anak Kami Tetap Sehat dan Bahagia

    MBG Terhenti di Sejumlah Sekolah Tomohon, Orang Tua Murid: Anak Kami Tetap Sehat dan Bahagia

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 325
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com – Penghentian sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Meski distribusi makanan bagi siswa terhenti selama beberapa pekan terakhir, sejumlah orang tua murid mengaku kondisi anak-anak mereka tetap sehat, aktif, dan menjalani kegiatan belajar seperti biasa. Berdasarkan […]

  • Kapolres Boltim Pastikan Tabligh Akbar UAS Dikawal Ketat

    Kapolres Boltim Pastikan Tabligh Akbar UAS Dikawal Ketat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 279
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONews5.com — Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) memastikan pengamanan maksimal dalam pelaksanaan Tabligh Akbar bersama pendakwah nasional Ustadz Abdul Somad yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Gogaluman, Desa Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Minggu 24 Mei 2026. Kegiatan keagamaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur itu diperkirakan akan dipadati ribuan jamaah dari berbagai wilayah […]

  • PT GEJ Sampaikan Belasungkawa atas Korban Longsor Tambang Emas Patung, Harap Pencarian Korban Hilang Segera Berhasil

    PT GEJ Sampaikan Belasungkawa atas Korban Longsor Tambang Emas Patung, Harap Pencarian Korban Hilang Segera Berhasil

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Musibah tanah longsor yang terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Patung, Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (25/6/2026), terus menyisakan duka mendalam. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua penambang tertimbun material longsor. Hingga Minggu (28/6/2026), satu korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam […]

expand_less