BREAKING NEWS: Dua Kakak Beradik Warga Bintau Tewas di Lubang Tambang Ilegal Tanoyan Selatan
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 766
- comment 0 komentar
- print Cetak

(Gambar: Dok/Ilustrasi)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLMONG, PRONEWS5.COM – Aktivitas tambang tanpa izin di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kembali menelan korban jiwa. Dua penambang dilaporkan tewas di dalam lubang tambang saat tengah melakukan aktivitas pengambilan material, Senin (20/4/2026).
Kedua korban diketahui merupakan kakak beradik, masing-masing berinisial RO dan RA, warga Desa Bintau, Kecamatan Passi, Kabupaten Bolmong.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab kematian keduanya di dalam lokasi tambang tersebut. Namun, peristiwa ini kembali menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang diduga masih berlangsung tanpa pengawasan ketat di wilayah tersebut.
Seorang warga setempat menyebutkan, aparat kepolisian dari Polres Kotamobagu telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, kedua jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Bintau.
“Polisi sudah ada di lokasi. Jenazah sudah dibawa pulang ke rumah duka,” ujar salah satu warga.
Di sisi lain, beredar informasi di masyarakat bahwa lokasi tambang yang diduga tidak memiliki izin tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pihak tertentu di wilayah desa setempat.
Namun informasi itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kejadian maupun status legalitas lokasi tambang tersebut.
- Penulis: (**/NOX)
- Editor: Christo Senduk



Saat ini belum ada komentar