Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » “Hadiah Tahun Baru” yang Menyakitkan: Pajak Kendaraan di Sulut Naik, Warganet Meledak

“Hadiah Tahun Baru” yang Menyakitkan: Pajak Kendaraan di Sulut Naik, Warganet Meledak

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 824
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MANADO, PRONews5.com — Alih-alih membawa harapan baru, awal Tahun 2026 justru menghadirkan “hadiah Tahun Baru” yang pahit bagi ribuan pemilik kendaraan bermotor di Sulawesi Utara. Kenaikan signifikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Januari 2026 memicu gelombang protes, kemarahan, dan kritik tajam dari masyarakat, terutama di media sosial.

Kenaikan PKB tersebut diketahui warga saat melakukan pengecekan pajak kendaraan di awal Januari 2026. Sejumlah pemilik kendaraan mengaku terkejut karena nominal pajak melonjak tajam dibandingkan Desember 2025, bahkan disebut terjadi tanpa sosialisasi yang memadai.

Salah satu unggahan yang viral memperlihatkan pajak mobil Daihatsu Xenia tahun 2016 yang sebelumnya tercatat Rp2.248.700, melonjak menjadi Rp2.926.900 hanya dalam hitungan hari pergantian tahun. Lonjakan ini sontak menyulut keresahan publik dan menjadi pemicu utama ledakan reaksi warganet.

Media sosial pun berubah menjadi ruang pelampiasan kemarahan warga. Ratusan komentar membanjiri unggahan terkait kenaikan PKB tersebut, dengan nada mulai dari sindiran pedas hingga kecaman terbuka terhadap pemerintah daerah maupun pusat.

Seorang warganet menyoroti ketimpangan antara kewajiban pajak dan dampaknya terhadap pembangunan daerah. “Bayar pajak tidak berdampak di pembangunan Sulut. Banyak jalan berlubang, pembangunan tidak jalan,” tulisnya.

Nada serupa disampaikan warganet lainnya yang menyindir fasilitas pejabat. “Hapus saja mobil dinas, pejabat pakai mobil sendiri. Gaji ada, rakyat jangan terus dibebani,” tulisnya.

Kritik juga diarahkan pada pola kebijakan pemerintah yang dianggap seragam dari pusat hingga daerah. “Begitulah pemerintah, dari pusat sampai daerah sama saja. Cari jalan pintas, rakyat yang jadi korban,” tulis seorang warganet.

Soal besaran kenaikan, warganet lain menegaskan dampak langsung yang dirasakan masyarakat. “Kenaikannya sampai Rp500 ribu,” tulisnya singkat namun memantik diskusi lanjutan.

Sorotan terhadap aspek regulasi turut mencuat. Salah satu komentar mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sejatinya tidak dimaksudkan untuk menambah beban pajak masyarakat secara total. “Opsen 66 persen seharusnya tidak menaikkan total pajak, seperti yang diterapkan di daerah lain. Kenapa di Sulut berbeda?” tulisnya.

Isu keadilan juga disuarakan, terutama terkait kendaraan listrik. “Kendaraan listrik tidak kena pajak, hanya bayar SWDKLLJ, padahal harganya bisa miliaran. Ini kebijakan macam apa?” tulis seorang warganet.

Sebagian warga bahkan mengingatkan potensi gejolak sosial. “Di Pati, Jawa Tengah, warga sampai duduki kantor bupati gara-gara pajak. Semoga di Sulut tidak sampai begitu,” tulis warganet lainnya.

Nada paling keras muncul dari komentar yang menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pemerasan. “Dengan alasan apa pun, ini pemerasan kepada rakyat. Jangan heran kalau muncul seruan stop bayar pajak,” tulisnya.

Deretan komentar tersebut mencerminkan satu pesan yang sama: kenaikan PKB bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyentuh rasa keadilan, kepercayaan publik, dan legitimasi kebijakan pemerintah.
Menanggapi polemik yang meluas, Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara, Harold Lumempow, SH, dilansir dari manadopost.id menegaskan bahwa kenaikan PKB bukan merupakan kebijakan sepihak pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.


“Pasca berlakunya undang-undang ini, terjadi penyesuaian batas tarif pajak provinsi, termasuk PKB, serta penambahan jenis pungutan baru berupa opsen PKB di tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya.

Menurutnya, opsen PKB dipungut sebesar 66 persen dari pokok PKB dan dipungut bersamaan dengan pajak provinsi. Skema ini berlaku secara nasional, sehingga total pajak terlihat melonjak karena seluruh komponen kini ditampilkan secara transparan dalam satu tagihan.

Lumempow juga mengakui adanya kenaikan tarif pokok PKB provinsi sebesar 0,2 persen yang telah dimasukkan dalam target penerimaan PKB pada APBD Sulut Tahun Anggaran 2026.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 pemerintah daerah masih memberikan keringanan melalui SK Gubernur Sulut Nomor 11 Tahun 2025 agar kenaikan tidak terlalu membebani masyarakat. Namun memasuki 2026, skema keringanan tersebut tidak lagi diberlakukan secara penuh.

Meski pemerintah menyebutnya sebagai penyesuaian regulasi, bagi masyarakat lonjakan PKB di awal tahun terasa sebagai kebijakan yang minim empati dan kurang sosialisasi.

“Awal tahun orang berharap hidup lebih ringan, ini malah dikasih beban baru,” tulis seorang warganet. Komentar lain menyindir, “Selamat Tahun Baru, hadiahnya pajak naik. Negara memang kreatif.”

Di tengah tekanan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup, Tahun Baru 2026 pun dibuka bukan dengan optimisme, melainkan dengan satu pertanyaan tajam dari publik: untuk siapa kebijakan ini sebenarnya dibuat?

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Kalla Tegaskan Tak Terlibat Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi: “Itu Pengalihan Isu”

    Jusuf Kalla Tegaskan Tak Terlibat Pendanaan Kasus Ijazah Jokowi: “Itu Pengalihan Isu”

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle (**/CS)
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya mendanai perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebesar Rp5 miliar. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk pengalihan isu yang tidak berdasar. Dalam pernyataannya, Sabtu (18/4/2026), Kalla mengaku tidak mengenal pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut dan […]

  • Dugaan PETI Soyowan Menantang Hukum: Kapolda Sulut & Kapolres Mitra Didesak Gulung Ci Feiby Adam Tanpa Pandang Bulu

    Dugaan PETI Soyowan Menantang Hukum: Kapolda Sulut & Kapolres Mitra Didesak Gulung Ci Feiby Adam Tanpa Pandang Bulu

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MITRA, PRONEWS5.COM – Praktek dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Soyowan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kini bukan sekadar rumor warga, melainkan ujian terbuka bagi integritas aparat penegak hukum (APH). Nama Ci Feiby Adam terseret deras dan ditunjuk warga sebagai sosok kunci di balik aktivitas ilegal yang kian mengangkangi hukum tersebut. Sikap diam dan […]

  • Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$437,9 Miliar

    Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$437,9 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM — Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar US$437,9 miliar atau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$434,9 miliar. Secara tahunan, ULN tumbuh 2,5 persen (year on year/yoy), mendorong masuknya aliran modal asing ke instrumen moneter Bank Indonesia, sementara otoritas menegaskan struktur utang tetap sehat dan terkendali. Data ini dilansir […]

  • YSK Resmikan Kantor dan Galeri Dekranasda Sulut di Eks Rumah Dinas DPRD, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

    YSK Resmikan Kantor dan Galeri Dekranasda Sulut di Eks Rumah Dinas DPRD, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 344
    • 0Komentar

    MANADO | PRONEWS5.COM — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, S.E. Yulius Selvanus Komaling meresmikan Kantor dan Galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulawesi Utara yang berlokasi di eks rumah dinas Ketua DPRD Sulut, Rabu (22/04/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif dan memperluas […]

  • SMSI Sulut Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Titip Harapan Besar untuk Polri

    SMSI Sulut Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara, Titip Harapan Besar untuk Polri

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 219
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada Rabu, 1 Juli 2026. Momentum delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diharapkan menjadi tonggak penguatan profesionalisme serta semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “80 […]

  • Hadapi Krisis Sampah, Prabowo Luncurkan Gerakan ASRI dan Proyek Waste to Energy

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan dimulainya perang terhadap sampah sebagai bagian integral dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih sekaligus mendorong ekonomi hijau. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Senin (2/2/2026), Prabowo menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar urusan estetika, tetapi tantangan strategis yang harus […]

expand_less