Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kasus Penikaman di Bolmong, Suami Serang Istri Lalu Kabur

Kasus Penikaman di Bolmong, Suami Serang Istri Lalu Kabur

  • account_circle rafael
  • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
  • visibility 361
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOLAANG MONGONDOW, PRONews5.com – Seorang pria berinisial RP diduga menikam istrinya, AD, menggunakan pisau setelah terjadi cekcok rumah tangga di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian.Peristiwa penikaman tersebut terjadi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, pada Jumat (20/2/2026). Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong, Iptu Stefanus Mentu, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan sekaligus memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian.“Kasus penikaman ini sementara kami melakukan penyelidikan, termasuk keberadaan pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Stefanus, Jumat (20/2/2026).

Dugaan sementara, aksi penikaman dipicu oleh pertengkaran antara suami dan istri. Namun, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian tersebut.“Kejadian diduga akibat cekcok, tapi kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Korban yang mengalami luka akibat tikaman langsung dilarikan ke RSUD Datoe Binangkang untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik. “Korban sementara masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan,” jelas Stefanus.

Selain itu, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil visum dari tim medis untuk mengetahui jumlah serta tingkat keparahan luka yang dialami korban. “Untuk jumlah luka tikaman, kami masih menunggu hasil visum,” tambahnya. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap secara pasti motif serta kronologi kejadian tersebut.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditjen Gakkum Pasang Plang di Boltim Denda Rp100 Miliar Mengintai Rahman Salehe

    Ditjen Gakkum Pasang Plang di Boltim Denda Rp100 Miliar Mengintai Rahman Salehe

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 169
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM bersama Dinas ESDM Sulawesi Utara memasang plang peringatan di depan lokasi yang disebut sebagai aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dikelola Rahman Salehe di kawasan Benteng dan Panang, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (13/8/2026). Pemasangan plang tersebut menjadi langkah pengawasan pemerintah […]

  • Wartawan Merson Simbolon Ukir Sejarah di HPN 2026, Harumkan Sulut Lewat Press Card Number One

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 648
    • 0Komentar

    BANTEN, PRONews5.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan insan pers Sulawesi Utara di panggung nasional. Dr. Merson Simbolon, A.Md, SE, MBA, M.Si resmi dinobatkan sebagai penerima Press Card Number One (PCNO), penghargaan tertinggi profesi wartawan yang diberikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Senin (9/2/2026). Penghargaan prestisius […]

  • Sindikat Pencuri Kabel Jalanan Dibekuk Polresta Samarinda

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Samarinda, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang beraksi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka dari empat kasus berbeda dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa […]

  • 22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    22 Personel Polda Sulut Dipecat Apa Pelanggaran Mereka?

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 124
    • 0Komentar

    0MANADO, PRONEWS5.COM– Polda Sulawesi Utara menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 22 personel yang dinilai tidak lagi memenuhi ketentuan untuk dipertahankan sebagai anggota Polri. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulut Nomor Kep/502/X/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 dan ditegaskan melalui upacara di Mapolda Sulut, Rabu (14/10/2026). Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan […]

  • Kapolres Kotamobagu Rangkul Tahanan Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 372
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Kapolres Kotamobagu, Irwanto, menggelar kegiatan buka puasa bersama para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kotamobagu, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan, sebagai bagian dari pembinaan rohani selama bulan suci Ramadan. Kegiatan diawali dengan ceramah singkat atau kultum menjelang waktu berbuka yang diikuti oleh para tahanan. Dalam […]

  • Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada di WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat

    Dituding PETI, Kegiatan AM dan Lukas Berada di WIUP Berizin Resmi: Jangan Bangun Opini Sesat di Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 168
    • 0Komentar

    BOLMONG, PRONEWS5.COM – Humas pengusaha lokal berinisial AM, Ali Kobandaha, menyampaikan hak jawab dan hak koreksi atas sejumlah pemberitaan yang menyebut aktivitas pertambangan emas di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Selasa (4/8/2026), Ali menegaskan bahwa kegiatan yang dimaksud berada […]

expand_less