Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita TNI » Dihadiri Perwira Polisi se-BMR, Polres Kotamobagu Gelar Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Dihadiri Perwira Polisi se-BMR, Polres Kotamobagu Gelar Sosialisasi UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

  • account_circle Red Pronews
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Polres Kotamobagu menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai upaya meningkatkan kapasitas personel serta menyamakan persepsi penegakan hukum di lingkungan kepolisian, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Motabi Mapolres Kotamobagu tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, S.I.K., dan menghadirkan narasumber dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Sosialisasi ini diikuti seluruh jajaran perwira Polres Kotamobagu serta perwakilan personel dari seluruh Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Dalam sambutannya, AKBP Irwanto menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru menjadi kebutuhan penting bagi setiap anggota Polri agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menambah ilmu hukum yang akan diterapkan di lapangan. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kabidkum Polda Sulut, Kombes Pol Dr. Rendra K. Presetya, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara seluruh institusi penegak hukum dalam mengimplementasikan ketentuan KUHAP yang baru.

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap UU Nomor 20 Tahun 2025 menjadi kunci bagi personel Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Divisi Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut, Apri Listianto, S.H., M.H., membedah berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Selanjutnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulut, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., memaparkan pentingnya restrukturisasi hubungan kerja antara penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memperkuat koordinasi dalam proses penegakan hukum.

Pada materi terkait upaya paksa dan praperadilan, Kabidkum Polda Sulut menjelaskan bahwa praperadilan bukanlah hambatan dalam proses penegakan hukum, melainkan instrumen kontrol yang berfungsi mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

Ia juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat bahwa proses penegakan hukum telah dilaksanakan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polri di wilayah Bolaang Mongondow Raya memiliki pemahaman yang sama terhadap substansi perubahan dalam KUHAP baru, sehingga mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berorientasi pada keadilan.

  • Penulis: Red Pronews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PETI Steven Mamahit Kian Menggurita di Ratatotok APH Diuji

    PETI Steven Mamahit Kian Menggurita di Ratatotok APH Diuji

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 297
    • 0Komentar

    RATATOTOK, PRONEWS5.COM– Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, disebut kembali meluas meski kawasan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan tragedi berdarah yang menewaskan tiga orang. Kondisi itu kini mendorong desakan agar aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum. Informasi yang dihimpun menyebutkan […]

  • KMNU-I Dukung Sinode Germita Dorong Desa Eko Teologi di Talaud

    KMNU-I Dukung Sinode Germita Dorong Desa Eko Teologi di Talaud

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/VAN)
    • visibility 121
    • 0Komentar

    TALAUD, PRONEWS5.COM— Komunitas Masyarakat Nusa Utara Indonesia (KMNU-I) mengapresiasi langkah Sinode Germita yang mendorong pencanangan Desa Eko Teologi di Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai bagian dari upaya menyukseskan program Tiga Harmoni Kementerian Agama Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP KMNU-I Eugenius Paransi, MH. Menurutnya, gagasan yang dipersiapkan Ketua Umum Sinode Germita DR Arnold Apolos […]

  • Viral! Nama Stevi Keintjem Disebut dalam Dugaan PETI Ratatotok, Warga Minta APH dan Partai Turun Tangan

    Viral! Nama Stevi Keintjem Disebut dalam Dugaan PETI Ratatotok, Warga Minta APH dan Partai Turun Tangan

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MITRA|PRONews5.com – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Minahasa Tenggara dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Ratatotok viral di media sosial dan memicu reaksi keras masyarakat. Nama anggota DPRD Mitra dari Fraksi PDI Perjuangan, Stevi Keintjem, ikut disebut dalam pusaran isu tambang ilegal yang kembali memanas di wilayah pertambangan tersebut. Postingan yang beredar luas […]

  • Progres Sekolah Rakyat Dipercepat Siap Tampung 30 Ribu Siswa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus mempercepat realisasi Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda besar pemerataan akses pendidikan nasional. Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan operasional 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia beberapa waktu lalu. Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan […]

  • Tanpa Tes, 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027

    Tanpa Tes, 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Jadi Penuh Waktu pada 2027

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 109
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, memastikan sebanyak 230.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi berstatus penuh waktu tanpa tes yang dibiayai penuh melalui APBN 2027. Langkah ini merupakan komitmen awal DPR dan pemerintah dalam memperjelas status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para guru honorer di […]

  • Respons Santai Joko Widodo atas Pernyataan Jusuf Kalla: “Saya Ini Orang Kampung”

    Respons Santai Joko Widodo atas Pernyataan Jusuf Kalla: “Saya Ini Orang Kampung”

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 315
    • 0Komentar

    SOLO, PRONEWS5.COM — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi santai pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), terkait peran politik dalam perjalanan kariernya hingga menjadi presiden. Jokowi menyebut dirinya bukan siapa-siapa dan hanya orang kampung. Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat diwawancarai wartawan di kediamannya di Jalan Kutai Utara No. 1, […]

expand_less