PT SMG
Diduga Kuasai Kawasan Hutan 80 Hektare Secara Ilegal, Polres Kotamobagu Lidik Aktivitas PETI PT SMG di Tanoyan Selatan
- calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
- visibility 559
- 0Komentar
BOLMONG, PRONEWS5.COM – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dilakukan PT Sinar Mobagu Group (SMG) di kawasan hutan Jalur Tujuh, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), menyusul mencuatnya informasi mengenai dugaan […]


