Mantan Kadis PU Bolmong Dipolisikan, Diduga Terlibat Penipuan Tanah Rp250 Juta
- account_circle (**/NOX)
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 785
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.S.T., S.H., M.Si. (Foto:Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOLTIM, PRONews5.com — Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hak atas tanah yang menyeret pasangan suami istri, salah satunya disebut-sebut merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bolaang Mongondow.
Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor: 14/IV/2026/SPKT/RES-BOLTIM tertanggal 21 April 2026.
Pelapor, Drisant Gumolung, SE, seorang konsultan asal Minahasa Utara, melaporkan pasangan berinisial Norma (istri) dan Djel (suami) ke pihak kepolisian atas dugaan vperbuatan melawan hukum.
Kasus ini bermula pada 2 Februari 2022, ketika korban, Rinny Tamuntuan, mempercayakan kepada terlapor untuk mengurus pembelian sebidang tanah di Desa Tobongon, Kabupaten Boltim.
Untuk keperluan tersebut, korban telah menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada terlapor.
Namun dalam prosesnya, muncul dugaan penyimpangan. Alih-alih mengurus kepemilikan tanah atas nama korban, terlapor diduga melakukan manipulasi administrasi dengan menerbitkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) atas nama salah satu terlapor, yakni DJ.
Tindakan tersebut memicu keberatan dari pelapor selaku pihak yang menerima kuasa dari korban.
Dalam laporannya, Drisant menilai telah terjadi dugaan penipuan dan penggelapan hak atas tanah, serta meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Surat pengaduan itu diterima di Tutuyan oleh KA SPKT melalui Kanit Pamapta III, Aiptu Daud Launuru, dan kini menjadi dasar bagi penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Boltim.
Kapolres Boltim, AKBP Glofried Hasiholan Pakpahan, SH, M.Si, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
- Penulis: (**/NOX)



Saat ini belum ada komentar