Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dua Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Papua Diringkus di Jayapura, 132 Butir Disita

Dua Pelaku Jaringan Amunisi Ilegal Papua Diringkus di Jayapura, 132 Butir Disita

  • account_circle VIC
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 303
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAYAPURA  — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali membongkar jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua dengan menangkap dua pelaku berinisial NH dan HLT (38) di Kabupaten Jayapura, Sabtu (28/3). Dari tangan pelaku, aparat menyita 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm serta sejumlah barang bukti lain yang menguatkan dugaan adanya distribusi senjata ilegal terorganisir.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Bandara Sentani dan salah satu permukiman warga di Kabupaten Jayapura. Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang telah berlangsung sejak 12 hingga 28 Maret 2026, dengan total 11 orang diamankan dalam jaringan yang sama, yang diduga terhubung hingga wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. NH diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Batalyon Yamue Yahukimo yang berperan sebagai penyedia dana, sementara HLT bertindak sebagai pemasok amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah.

“Dalam jaringan ini, NH sebagai penyandang dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi. Dari tangan HLT, kami mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” ujar Andria kepada wartawan.

Selain amunisi tersebut, aparat juga menyita ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin. Temuan ini memperlihatkan pola distribusi yang sistematis, mulai dari pendanaan, pengadaan, hingga penyaluran amunisi ke wilayah konflik.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis aparat dalam memutus rantai distribusi senjata ilegal di Papua.

Menurutnya, penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Ini bukan jaringan kecil. Kami melihat ada pola terstruktur yang terus kami dalami. Semua pihak yang terlibat akan kami kejar,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan bahwa pendekatan preventif terus diperkuat melalui patroli dan sinergi dengan masyarakat serta aparat kewilayahan guna menekan peredaran senjata ilegal sejak dini.

Dalam perspektif investigatif, pengungkapan ini mengindikasikan adanya rantai pasok ilegal yang rapi dan berlapis, mulai dari sumber pendanaan hingga distribusi di wilayah konflik. Keterlibatan aktor dengan peran spesifik menunjukkan bahwa peredaran amunisi di Papua tidak bersifat sporadis, melainkan terorganisir dengan skema yang matang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 306 juncto Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 terkait kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal serta perbantuan tindak pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga stabilitas keamanan di Papua.

Pengungkapan ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum bahwa peredaran senjata ilegal di Papua masih memiliki jaringan yang luas dan kompleks.

Dengan penyidikan yang terus dikembangkan, aparat diharapkan mampu membongkar aktor intelektual di balik jaringan tersebut, sekaligus menutup seluruh jalur distribusi yang selama ini beroperasi secara senyap.

  • Penulis: VIC

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim URC Polres Kotamobagu Gagalkan Tawuran Pelajar di Tumubui

    Tim URC Polres Kotamobagu Gagalkan Tawuran Pelajar di Tumubui

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 221
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu bergerak cepat menggagalkan dugaan aksi tawuran antar pelajar di lingkungan SMK Kristen Kotamobagu, Kelurahan Tumubui, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Kamis (20/8/2026). Gerak cepat personel kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari seorang guru yang menginformasikan adanya potensi tawuran di lingkungan sekolah. […]

  • Konferensi PWI Minahasa Digelar, Voucke Lontaan: Jangan Ada Kubu-Kubuan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 420
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Minahasa periode 2026–2029 resmi digelar, dengan penegasan kuat agar organisasi tetap solid, demokratis, dan profesional tanpa kubu-kubuan. Ketua PWI Sulawesi Utara, Drs. Voucke Lontaan, menegaskan bahwa PWI hanya memiliki satu Ketua Umum PWI Pusat yang sah, yakni Akhmad Munir, serta mendorong konsistensi pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan […]

  • Minahasa Lepas 23 Praja IPDN, Sekda Watania Tekankan Akurasi Data sebagai Fondasi Negara

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 460
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi menarik dan melepas 23 Praja Muda Angkatan XXXV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sulawesi Utara usai menuntaskan program Magang II selama 30 hari, Selasa (3/2/2026). Penarikan ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., mewakili Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bertempat […]

  • Masjid Baiturahman Langowan Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut YSK

    Masjid Baiturahman Langowan Terima Sapi Kurban dari Presiden Prabowo dan Gubernur Sulut YSK

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 173
    • 0Komentar

    LANGOWAN|PRONews5.com — Masjid Baiturahman Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menerima bantuan satu ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling atau yang akrab disapa YSK, menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Penyerahan hewan kurban tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Baiturahman Langowan dan disalurkan melalui Relawan Torang Prabowo […]

  • Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

    Viral Penolakan Paralayang di Agotey, Wenny Lumentut Buka Fakta: “Ini Tanah Perkebunan, Bukan Hutan Lindung”

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 1.221
    • 0Komentar

    MANDOLANG, PRONEWS5.COM — Polemik rencana pembangunan objek wisata paralayang di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, yang viral di media sosial akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pengusaha sekaligus pemilik lahan, Wenny Lumentut (WL), Rabu (22/4/2026). WL menegaskan, lahan yang dipersoalkan warga bukan kawasan hutan lindung, melainkan tanah perkebunan milik pribadi yang sah secara hukum dan […]

  • Kapolres Minahasa Minta Warga Laporkan Penyelewengan BBM

    Kapolres Minahasa Minta Warga Laporkan Penyelewengan BBM

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Kapolres Minahasa AKBP Steven JR Simbar, SIK, menghitung seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Minahasa untuk memperketat pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencegah praktik penyimpangan maupun penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Penegasan tersebut disampaikan AKBP Steven pada Senin (3/8/2026), sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal penyaluran […]

expand_less