Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

Polisi Gagalkan Peredaran 30 Ribu Ekstasi di Riau

  • account_circle rafael
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 349
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dengan menangkap dua orang tersangka di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 30.000 butir ekstasi yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp30 miliar.Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Syaiful alias Ipul dan Benny Saputra.

Mereka ditangkap pada Minggu (1/3/2026) setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan pengiriman narkotika dari Kota Pekanbaru, Riau, menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diperoleh penyidik mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika lintas provinsi.

Menurut Eko, berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka Syaiful alias Ipul, diketahui bahwa dirinya telah dua kali dihubungi oleh seorang pria bernama Robi untuk mengantarkan narkotika jenis pil ekstasi dari Pekanbaru menuju Palembang.

Dalam menjalankan aksinya, Ipul tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh tersangka Benny Saputra yang berperan sebagai sopir sekaligus pihak yang mencarikan kendaraan rental untuk digunakan dalam pengiriman barang terlarang tersebut.“Dari hasil interogasi awal, tersangka Ipul mengaku telah dua kali dihubungi oleh seseorang bernama Robi untuk mengantarkan pil ekstasi dari Kota Pekanbaru ke Kota Palembang,” ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026). Ia menjelaskan, dalam proses pengiriman tersebut Ipul dijanjikan imbalan sebesar Rp25 juta oleh Robi.

Bahkan, sebelum menjalankan tugasnya, Ipul telah menerima uang operasional atau uang jalan sebesar Rp6 juta yang dikirimkan oleh Robi pada 1 Maret 2026 sekitar pukul 10.04 WIB. Setelah menerima uang tersebut, sekitar pukul 11.06 WIB Ipul kembali dihubungi oleh seorang pria lain bernama Indra yang memberikan arahan terkait lokasi pengambilan narkotika. Indra mengarahkan Ipul untuk menuju wilayah Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.

Ipul kemudian menuju lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor Yamaha WR 155 miliknya. Sesampainya di lokasi, ia menemukan paket narkotika yang telah disembunyikan di bawah sebuah tiang listrik di pinggir jalan.“Setelah sampai di lokasi, tersangka Ipul berhasil mengambil paket narkotika yang disimpan di bawah tiang listrik di pinggir jalan,” jelas Eko.

Usai mengambil barang tersebut, sekitar pukul 11.30 WIB Ipul kembali ke rumahnya sambil membawa paket ekstasi tersebut. Sekitar 30 menit kemudian, tersangka Benny Saputra datang menjemput Ipul menggunakan mobil yang telah disiapkan sebelumnya. Keduanya kemudian langsung melakukan perjalanan menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan, dengan membawa ribuan butir ekstasi tersebut.

Namun sebelum sampai ke tujuan, aparat kepolisian yang telah lebih dahulu melakukan pemantauan terhadap pergerakan para tersangka berhasil menghentikan dan menangkap keduanya di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Dari tangan para tersangka, petugas menemukan dan menyita sebanyak 30.000 butir pil ekstasi yang siap diedarkan. Berdasarkan estimasi penyidik, nilai ekonomis dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp30 miliar.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu dua orang yang diduga sebagai pengendali operasi, yakni Robi dan Indra.

Polri menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya jaringan lintas daerah yang memanfaatkan berbagai modus untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut ke berbagai wilayah di Indonesia.

[**/IND]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Percepat Pemulihan Huntara dan Layanan Dasar Warga

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah memandang serius penanganan bencana dan berkomitmen meringankan beban warga. Presiden juga mengapresiasi inisiatif Danantara dalam percepatan pembangunan huntara, serta meminta koordinasi dijalankan ketat agar penanganan berjalan tertib. “Saya terima kasih sama Danantara yang telah melakukan suatu pekerjaan yang saya lihat baik. Ini membangun hunian dalam waktu singkat itu […]

  • Diskon PKB 25 Persen hingga Bebas Pajak Progresif, YSK Tetapkan 3 Kebijakan Pajak Kendaraan Sulut 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 835
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) resmi menetapkan tiga kebijakan strategis pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, yang memberikan keringanan signifikan bagi wajib pajak, mulai dari diskon pokok pajak 25 persen, bebas pajak progresif, hingga pembebasan PKB satu tahun bagi kendaraan luar daerah. Kebijakan […]

  • Sindikat Pencuri Kabel Jalanan Dibekuk Polresta Samarinda

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Samarinda, PRONews5.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil mengungkap sindikat pencurian kabel lampu penerangan jalan umum (PJU) yang beraksi di sejumlah ruas jalan utama di Kota Samarinda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang tersangka dari empat kasus berbeda dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengungkapkan bahwa […]

  • Petani Ranowangko Maju Pilkades, Anaknya Siapkan Gerakan “Laskar Pelangi” dengan Potensi Rp1,5 Miliar

    Petani Ranowangko Maju Pilkades, Anaknya Siapkan Gerakan “Laskar Pelangi” dengan Potensi Rp1,5 Miliar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 505
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Di saat naskah telah rampung dan proses peluncuran tinggal menunggu waktu, sebuah keputusan tak biasa justru diambil Heidi Kristian Repi. Kandidat Doktor Manajemen Pendidikan asal Sulawesi Utara itu memilih menunda peluncuran novel ketiganya berjudul Heski Hendom. Langkah tersebut bukan dipicu persoalan teknis penerbitan, melainkan karena sebuah momentum di dunia nyata yang dinilainya […]

  • Anggota DPRD Kotamobagu Penuhi Panggilan Penyidik, Sikap Kooperatif HK Tuai Apresiasi

    Anggota DPRD Kotamobagu Penuhi Panggilan Penyidik, Sikap Kooperatif HK Tuai Apresiasi

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 342
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Anggota DPRD Kota Kotamobagu aktif berinisial HK akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Kotamobagu terkait dugaan tindak pidana penipuan yang tengah ditangani aparat kepolisian. HK hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung di ruang Tipidter Polres Kotamobagu, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 14.30 WITA. Ia datang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya menggunakan kendaraan Honda CRV […]

  • Kopdes Merah Putih Gandeng Ritel Modern Perkuat Ekonomi Desa

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan strategi baru dalam pemberdayaan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang tidak hanya disiapkan agar bisa bersaing, tetapi juga berkolaborasi dengan jaringan ritel modern. Pendekatan ini ditujukan untuk memperkuat peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal sekaligus membuka ruang sinergi dengan pelaku usaha besar. Menteri Koperasi Ferry Juliantono […]

expand_less