Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » LBH GEKIRA Desak Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Mahasiswi Unima Evia Maria Mangolo

LBH GEKIRA Desak Usut Tuntas Kematian Tak Wajar Mahasiswi Unima Evia Maria Mangolo

  • account_circle rafael
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 930
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com — Kasus kematian Evia Maria Mangolo, mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima), mengemuka sebagai alarm keras bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Evia ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di Jl. Kampus Kaaten, Kelurahan Matani Satu, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Selasa, 30 Desember 2025, dalam kondisi yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, SH, MH, MKn, menegaskan bahwa kematian tidak wajar seorang mahasiswa tidak boleh diperlakukan sebagai peristiwa biasa, apalagi berhenti pada penyelidikan normatif tanpa kejelasan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Kematian seorang mahasiswa dalam kondisi tidak wajar adalah alarm serius. Jika negara gagal mengungkap kasus ini secara tuntas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keadilan bagi korban, tetapi juga kredibilitas sistem hukum dan kepercayaan publik,” tegas Santrawan kepada PRONews5.com, Senin (19/1).

Santrawan menekankan bahwa secara hukum pidana, setiap kematian yang tidak wajar wajib diperlakukan sebagai dugaan tindak pidana, sampai terbukti sebaliknya melalui proses penyidikan yang sah, objektif, dan berbasis alat bukti ilmiah.

“Tidak boleh ada asumsi dini. Aparat penegak hukum harus bekerja dengan standar tertinggi, mulai dari autopsi forensik yang independen, rekonstruksi kejadian, hingga pemeriksaan saksi secara menyeluruh. Setiap kelalaian berpotensi melanggar prinsip due process of law,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penyidikan yang tertutup dan minim informasi publik rawan menimbulkan kecurigaan, konflik kepentingan, bahkan pengaburan fakta. Karena itu, Santrawan mendesak agar aparat membuka ruang pengawasan publik secara proporsional demi menjaga objektivitas dan integritas proses hukum.

Dari perspektif HAM, LBH GEKIRA menilai kematian Evia Maria Mangolo menyentuh langsung hak hidup dan hak atas rasa aman, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 serta berbagai instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi Indonesia.

“Negara berkewajiban melindungi setiap warga negara, terlebih perempuan dan mahasiswa yang tinggal di lingkungan kos. Jika terdapat unsur kekerasan, pembiaran, atau kelalaian sistemik, maka itu bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, tetapi pelanggaran HAM,” kata Santrawan.

Menurutnya, kegagalan negara mengungkap secara tuntas kasus ini akan menjadi preseden buruk dan menegaskan lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya mahasiswa yang merantau dan tinggal jauh dari keluarga.

LBH GEKIRA juga mengkritisi potensi sikap pasif institusi pendidikan dalam merespons tragedi ini. Santrawan menegaskan bahwa Unima tidak boleh cuci tangan, karena kampus memiliki tanggung jawab moral dan institusional terhadap keselamatan mahasiswanya.

“Perguruan tinggi harus aktif mengawal proses hukum, memberikan pendampingan kepada keluarga korban, serta melakukan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan dan pengawasan mahasiswa, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus,” tegasnya.

Untuk menjamin objektivitas dan mencegah intervensi kepentingan, LBH GEKIRA mendorong pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan unsur forensik, ahli hukum pidana, serta pemantau HAM.

“Kasus ini harus terang benderang. Jika ada pelaku, siapa pun dia, harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Keadilan bagi Evia Maria Mangolo adalah pesan penting bagi seluruh mahasiswa bahwa negara hadir dan tidak abai terhadap nyawa warganya,” pungkas Santrawan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti langkah konkret dan transparan aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kematian Evia Maria Mangolo secara utuh, objektif, dan berkeadilan.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    Ini Daftar Korban Sementara Tragedi Drag Race Kotamobagu

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 382
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONEWS5.COM – Ajang Open Tournament TDR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 berakhir dengan kecelakaan maut. Sebuah mobil peserta kehilangan kendali dan menghantam sejumlah penonton di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Sulawesi Utara, Minggu (9/8/2026). Berdasarkan data sementara yang diterima, empat korban dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Keempat korban tersebut yakni: 1. Januni […]

  • Kericuhan terjadi di SPBU Ratahan Mitra setelah sopir dump truk mengaku tiga hari tidak mendapat solar subsidi. Mereka meminta penyaluran BBM diaudit.

    Sopir Dump Truk Geruduk SPBU Ratahan Ada Apa?

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 572
    • 0Komentar

    RATAHAN, PRONEWS5.COM – Kericuhan terjadi di SPBU Ratahan dengan nomor 74.956.01, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Sejumlah sopir dump truk yang tengah mengantre solar bersubsidi terlibat adu mulut setelah mempertanyakan pelayanan pengisian BBM di SPBU tersebut. Peristiwa itu terekam dalam video amatir warga yang kemudian beredar dan menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman […]

  • CIK Menangis di Kejati Sulut, Minta Prabowo dan Komisi III Awasi Kasus Dana Bencana

    CIK Menangis di Kejati Sulut, Minta Prabowo dan Komisi III Awasi Kasus Dana Bencana

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 455
    • 0Komentar

    MANADO|PRONews5.com — Bupati nonaktif Kabupaten Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit atau CIK, kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Rabu (13/5/2026), terkait dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pascabencana erupsi Gunung Ruang tahun anggaran 2024. Saat turun dari kendaraan tahanan, CIK menyampaikan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI agar […]

  • Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Polres Kotamobagu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

    Terima Penghargaan dari Polda Sulut, Polres Kotamobagu Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com — Polres Kotamobagu kembali menorehkan prestasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor). Prestasi tersebut ditandai dengan pemberian penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara atas kinerja dalam penanganan kasus korupsi. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, kepada Kasat Reskrim Polres […]

  • Diduga Sebar Provokasi KKB, Pria di Mimika Diamankan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 393
    • 0Komentar

    MIMIKA, PRONews5.com — Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran propaganda dan provokasi melalui media sosial di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT. Penindakan dilakukan di kawasan SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Kuala Kencana, setelah aparat mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait aktivitas […]

  • Polda Sulut Ungkap Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas

    Polda Sulut Ungkap Kronologi Gugurnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM – Polda Sulawesi Utara memastikan penanganan insiden yang menewaskan personel Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara, Briptu Excel Mamuli (25), akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Polisi tersebut gugur setelah terkena tembakan saat menjalankan tugas pengamanan di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Minggu (28/6/2026) malam. […]

expand_less