Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Kejari Tomohon Bidik Dugaan Korupsi Kominfo, Kadis Novi Politon Diperiksa

Kejari Tomohon Bidik Dugaan Korupsi Kominfo, Kadis Novi Politon Diperiksa

  • account_circle rafael
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 368
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONews5.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon melakukan penyelidikan secara intensif terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Kota Tomohon. Salah satu perkara yang tengah didalami adalah dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tomohon.

Dalam perkara tersebut, Kepala Dinas Kominfo Tomohon, Novi A.H. Politon, S.E., M.M., telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Tomohon.

Berdasarkan informasi yang diperoleh PRONews5.com dari sumber terpercaya, yang bersangkutan telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran di instansi yang dipimpinnya.

Selain Kepala Dinas, sejumlah saksi lain juga telah dimintai keterangan sejak tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap penyelidikan yang serius.


Sumber internal penegak hukum yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa penyidik tengah menelusuri alur penggunaan anggaran, dokumen pertanggungjawaban, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.


“Yang bersangkutan beberapa kali terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tomohon. Pemeriksaan masih berlangsung dan difokuskan pada dugaan korupsi di Dinas Kominfo,” ujar sumber tersebut kepada PRONews5.com.


Selain Dinas Kominfo, Kejaksaan Negeri Tomohon juga dikabarkan tengah menyelidiki beberapa dugaan tindak pidana korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Namun, penyidik masih belum membuka secara rinci perkara-perkara tersebut demi kepentingan proses hukum.


Langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tomohon mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Sejumlah pegiat antikorupsi dan tokoh masyarakat berharap agar proses hukum dijalankan secara konsisten, objektif, dan tanpa tebang pilih.


“Kami berharap Kejaksaan Negeri Tomohon tetap konsisten dan berani menuntaskan setiap perkara hingga kepada pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.


Sejak menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., dikenal menunjukkan sikap tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satu langkah awal yang menonjol adalah penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon.

Perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 dan saat ini masih dalam proses hukum.


Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tomohon belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kota Tomohon.

Wartawan PRONews5.com telah berupaya melakukan konfirmasi dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tomohon, namun pejabat terkait tidak berada di tempat dan belum dapat dimintai keterangan resmi.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres NTT Amankan 7 WNA Asal China dan Uzbekistan di Pesisir Rote Selatan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 399
    • 0Komentar

    NNT, PRONews5.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur, mengamankan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga merupakan imigran ilegal setelah kapal yang mereka tumpangi terdampar di pesisir Pantai Masidae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (24/2/2026). Ketujuh WNA tersebut terdiri atas empat warga negara China, yakni Hui […]

  • Diduga Kebal Hukum, Tambang Ilegal Tounkuramber Minahasa Kembali Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 377
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONews5.com — Praktik tambang galian C (batuan) di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, kembali beroperasi setelah sempat berhenti pasca mencuat dalam pemberitaan. Kembalinya aktivitas ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan indikasi perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang telah berjalan kembali hampir dua pekan. Meski sempat berhenti pada Jumat […]

  • Konferensi PWI Sulut 2026 Resmi Dijadwalkan 31 Maret di Manado

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 524
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (PWI Sulut) mematangkan seluruh tahapan pelaksanaan Konferensi PWI Sulut periode 2026–2031 dalam rapat bersama panitia di yang digelar di Balai Wartawan Sam Ratulangi, Manado, Senin (23/2/2026). Konferensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, dengan agenda utama pemilihan Ketua PWI Sulut dan Ketua Dewan […]

  • Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

    Proyek Lapangan Dana Desa Kopandakan Satu Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal, Terancam Sanksi Pidana

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 216
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU|PRONews5.com – Proyek pembangunan fasilitas lapangan olahraga di Desa Kopandakan Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kota Kotamobagu, yang dibiayai melalui Dana Desa (DD), diduga menggunakan material pasir dan batu (sirtu) yang berasal dari aktivitas penambangan galian C tanpa izin. Material tersebut diduga diambil dari aliran Sungai Ongkag di wilayah Desa Kopandakan Satu dengan menggunakan alat berat […]

  • Polda Sulut Buka Jalur Praperadilan atas SP3 Kasus Warga Basaan Tewas Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal Ratatotok

    Polda Sulut Buka Jalur Praperadilan atas SP3 Kasus Warga Basaan Tewas Ditembak Oknum Brimob di Tambang Ilegal Ratatotok

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 489
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Polda Sulawesi Utara membuka ruang bagi pihak yang keberatan terhadap penghentian penyidikan kasus penembakan yang menewaskan warga Basaan, Kabupaten Minahasa Tenggara, almarhum Fedro Tongkotow, di kawasan tambang ilegal Alason, Ratatotok. Salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh adalah mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan […]

  • DPR RI Dorong Digitalisasi Cagar Budaya untuk Lindungi Warisan Sejarah

    DPR RI Dorong Digitalisasi Cagar Budaya untuk Lindungi Warisan Sejarah

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle (**/IND)
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONEWS5.COM – Sebagai bagian dari strategi pelestarian cagar budaya, pemerintah didorong untuk memperkuat digitalisasi manuskrip, kitab, dan berbagai peninggalan sejarah sebagai bagian dari strategi pelestarian cagar budaya. Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan warisan pengetahuan tetap dapat diakses generasi mendatang, termasuk ketika peninggalan fisik terdampak bencana. Menurut […]

expand_less