Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » KPK Bongkar Modus Busuk Bupati Tulungagung Peras ASN demi Raup Miliaran Rupiah

KPK Bongkar Modus Busuk Bupati Tulungagung Peras ASN demi Raup Miliaran Rupiah

  • account_circle (**/IND)
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
  • visibility 390
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONEWS5.COM— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW), bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), Sabtu (11/4/2026).

Penetapan ini diumumkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengungkap praktik pemerasan bermula dari proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Usai pelantikan, para pejabat diwajibkan menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan maupun status ASN. Surat tersebut sengaja tidak diberi tanggal dan tidak diberikan salinannya kepada pejabat terkait.

“Dokumen itu diduga digunakan sebagai alat kontrol sekaligus tekanan agar pejabat tetap loyal dan mengikuti perintah,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Tak berhenti di situ, Gatut melalui ajudannya diduga meminta setoran uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat lainnya. Total permintaan mencapai Rp5 miliar, dengan nilai bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar per OPD.

KPK juga mengungkap adanya praktik pengaturan anggaran secara sistematis. Gatut diduga meminta “jatah” hingga 50 persen dari nilai anggaran OPD, bahkan sebelum anggaran direalisasikan.

Selain itu, ia diduga ikut mengendalikan proses pengadaan barang dan jasa, termasuk mengatur pemenang lelang serta penunjukan langsung rekanan tertentu.

Seluruh praktik tersebut, menurut KPK, dijalankan dengan memanfaatkan surat pernyataan mundur sebagai alat ancaman terhadap ASN.

Dalam proses penyidikan, KPK mencatat total uang yang telah terkumpul mencapai sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, mulai dari pembelian barang, biaya pengobatan, hingga jamuan makan.

Bahkan, sebagian dana disebut dialokasikan untuk pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

  • Penulis: (**/IND)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qatar Ukir Sejarah, Tahan Imbang Swiss 1-1 dan Raih Poin Perdana di Piala Dunia

    Qatar Ukir Sejarah, Tahan Imbang Swiss 1-1 dan Raih Poin Perdana di Piala Dunia

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SANTA CLARA, PRONews5.com – Timnas Qatar mencatat sejarah baru di ajang Piala Dunia 2026 setelah berhasil menahan imbang Swiss dengan skor 1-1 pada laga pembuka Grup B yang berlangsung di Levi’s Stadium, Santa Clara, California, Minggu (14/6/2026) dini hari WIB. Hasil tersebut menjadi sangat bersejarah bagi Qatar karena menghadirkan poin pertama mereka sepanjang keikutsertaan di […]

  • Bansos PKH-BPNT untuk 18,27 Juta KPM Jadi Penopang Daya Beli 2026

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026. Kebijakan ini dipandang sebagai salah satu instrumen penting untuk menopang konsumsi rumah tangga, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah […]

  • Perluasan Penerima Program MBG Dimulai Setelah Lebaran

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan perluasan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mulai dilaksanakan secara bertahap setelah momentum Idulfitri. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas akses gizi bagi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas […]

  • Rekor Berpihak ke Argentina, Mampukah Swiss Hentikan Langkah Messi?

    Rekor Berpihak ke Argentina, Mampukah Swiss Hentikan Langkah Messi?

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 188
    • 0Komentar

    KANSAS CITY, PRONEWS5.COM – Juara bertahan Argentina kembali menghadapi ujian berat saat bertemu Swiss pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Duel yang digelar di GEHA Field at Arrowhead Stadium, Kansas City, Missouri, Amerika Serikat, Minggu (12/7/2026) pukul 08.00 WIB itu menjadi penentu langkah kedua tim menuju semifinal. Laga ini mempertemukan dua tim dengan karakter […]

  • Polda Gorontalo Tetapkan Pemilik PETI Dam Hulawa Sebagai Tersangka

    Polda Gorontalo Tetapkan Pemilik PETI Dam Hulawa Sebagai Tersangka

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 120
    • 0Komentar

    GORONTALO, PRONEWS5,COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan seorang tersangka sekaligus melakukan penahanan terhadap pemilik usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Dam, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas peristiwa longsor yang terjadi di lokasi pertambangan ilegal tersebut. Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, […]

  • Ketua Baru TIDAR Sulut Dilantik, Gubernur Soroti Masa Depan Generasi Muda

    Ketua Baru TIDAR Sulut Dilantik, Gubernur Soroti Masa Depan Generasi Muda

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 413
    • 0Komentar

    MANADO, Pronews5.com — Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pelantikan pengurus baru Pengurus Daerah Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulut periode 2026–2031 di Four Points by Sheraton Manado, Minggu (26/4/2026) malam. Dalam forum tersebut, Standius Bara Prima Lumbaa resmi ditetapkan sebagai Ketua PD TIDAR Sulut yang baru. Pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi […]

expand_less