Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Hanya di Minahasa! Prof. Jimly Sebut Kepala Desa Tak Feodal

Hanya di Minahasa! Prof. Jimly Sebut Kepala Desa Tak Feodal

  • account_circle rafael
  • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
  • visibility 607
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, PRONews5.com – Pakar hukum tata negara terkemuka Indonesia, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H, menilai sistem kepemimpinan desa di wilayah Minahasa memiliki kekhasan yang tidak ditemukan di daerah lain di Indonesia. Ia menyebut, hanya di Minahasa kepala desa tidak memiliki akar feodalisme karena konsep kepemimpinannya menempatkan hukum sebagai otoritas tertinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jimly dalam forum diskusi mengenai budaya politik lokal dan konsep negara hukum di Indonesia.
Menurutnya, sebagian besar daerah di Indonesia masih menggunakan istilah kepala desa yang secara historis berakar pada tradisi kerajaan atau sistem feodal.

Namun di Minahasa, pemimpin desa dikenal dengan sebutan Hukum Tua (Kuntua) yang memiliki makna filosofis berbeda.

“Satu-satunya kepala desa di seluruh Indonesia yang tidak feodal cuma di Minahasa. Di tempat lain masih ada istilah yang berakar dari sistem kerajaan, seolah pemimpinnya raja. Di Minahasa justru hukum yang memimpin, bukan orangnya,” ujar Jimly.

Ia menilai konsep tersebut sangat sejalan dengan prinsip negara hukum modern atau Rule of Law, di mana hukum menjadi otoritas tertinggi, bukan figur pemimpin.

Menurut Jimly, filosofi Hukum Tua mencerminkan prinsip “rule of law, not rule of men”, yakni kekuasaan harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.

Ronny Sompie Apresiasi Nilai Demokrasi Minahasa

Pandangan Jimly tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat Sulawesi Utara, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. 

Mantan pejabat tinggi Polri itu menilai pernyataan Jimly semakin mempertegas nilai-nilai demokrasi yang telah lama hidup dalam budaya masyarakat Minahasa.

Menurut Sompie, sistem kepemimpinan Hukum Tua bukan sekadar istilah administratif, tetapi mencerminkan filosofi kepemimpinan masyarakat Minahasa yang menempatkan hukum dan kesepakatan adat sebagai landasan utama pemerintahan di tingkat desa.

“Sebutan Hukum Tua menunjukkan bahwa hukumlah yang menjadi pemimpin tertinggi dalam kehidupan masyarakat. Ini adalah nilai demokrasi yang diwariskan leluhur Minahasa jauh sebelum konsep demokrasi modern berkembang,” ujar Ronny Sompie, Minggu (8/3/2026).

Ia menambahkan, karakter masyarakat Minahasa sejak dahulu dikenal egaliter. Dalam budaya tersebut, pemimpin tidak ditempatkan sebagai figur feodal, melainkan sebagai pelayan masyarakat yang menjalankan hukum dan keputusan bersama.

Karena itu, Sompie menilai sistem kepemimpinan desa di Minahasa layak dijadikan contoh dalam kajian budaya politik lokal di Indonesia.

“Ini warisan budaya politik yang sangat berharga. Nilai-nilai tersebut perlu terus dijaga dan dikaji secara akademis agar menjadi referensi bagi penguatan sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Jimly juga mendorong kalangan akademisi untuk meneliti lebih jauh sistem sosial-politik masyarakat Minahasa.

Menurutnya, fenomena kepemimpinan Hukum Tua merupakan contoh menarik dalam kajian hukum tata negara, antropologi politik, maupun studi demokrasi lokal.

Ia menilai sistem tersebut mempertegas identitas masyarakat Minahasa yang dikenal memiliki tradisi sosial egaliter, di mana relasi antara pemimpin dan masyarakat tidak dibangun atas struktur feodal, melainkan pada penghormatan terhadap hukum dan nilai kebersamaan.

Profil Singkat Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie lahir pada 17 April 1956 dan dikenal sebagai salah satu begawan hukum tata negara Indonesia.

Ia merupakan Ketua pertama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003–2008) serta pendiri Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selain aktif sebagai akademisi dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia, Jimly juga dikenal sebagai tokoh yang berperan penting dalam reformasi konstitusi pasca perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Pemikirannya mengenai negara hukum demokratis, supremasi konstitusi, serta etika konstitusi menjadikannya salah satu figur paling berpengaruh dalam perkembangan sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

[**/ARP]

  • Penulis: rafael

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Tomohon Keluarkan Himbauan Tegas: Ganggu Ketenteraman Malam Hari Terancam Denda Rp10 Juta

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh warga Kota Tomohon untuk menjaga ketenteraman dan keamanan lingkungan, khususnya pada waktu malam hari, seiring diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggar ketenangan umum. Himbauan tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan yang menimbulkan kebisingan atau keresahan […]

  • Sabu 15,62 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Terduga Pengedar

    Sabu 15,62 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Bitung Bekuk Terduga Pengedar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 190
    • 0Komentar

    BITUNG, PRONews5.com – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Maesa. Seorang pria berinisial JNM alias Yani (38) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15,62 gram yang diduga siap edar. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung pada Minggu […]

  • Satlantas Minut Persempit Ruang Gerak Pelaku Balap Liar Lewat Patroli Intensif

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 335
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan wilayah hukumnya, Sabtu (21/2/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta menekan potensi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu […]

  • Dorr! Tembakan Pecah di Tambang Ratatotok, Warga Desak Polisi Militer dan Propam Turun Tangan

    Dorr! Tembakan Pecah di Tambang Ratatotok, Warga Desak Polisi Militer dan Propam Turun Tangan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle (**/VIC)
    • visibility 791
    • 0Komentar

    RATATOTOK, PRONEWS5.COM – Ketegangan terjadi di kawasan pertambangan emas tradisional Nona Hoa, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Senin (3/8/2026). Insiden yang terekam dalam video dan beredar di media sosial itu memperlihatkan sejumlah pria sedang bersitegang sebelum terdengar dua kali suara tembakan ke udara yang memicu kepanikan di lokasi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab […]

  • Astaga! Jaringan Dapur MBG di Sulut yang Dikaitkan dengan MJP Diduga Menggurita, Tak Hanya 11 Titik

    Astaga! Jaringan Dapur MBG di Sulut yang Dikaitkan dengan MJP Diduga Menggurita, Tak Hanya 11 Titik

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 415
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com – Dugaan jaringan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Utara yang dikaitkan dengan Melky Jakhin Pangemanan (MJP) terus menjadi perhatian publik. Jika sebelumnya teridentifikasi sedikitnya 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang diduga berada dalam satu pola koordinasi pengelolaan, informasi terbaru yang diperoleh PRONews5.com mengindikasikan jumlahnya diduga jauh […]

  • Diterpa Isu Operasi Mabes Polri, Tambang Ilegal di Sulut Tiarap Serentak

    Diterpa Isu Operasi Mabes Polri, Tambang Ilegal di Sulut Tiarap Serentak

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MANADO|Pronews5.com — Aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sulawesi Utara mendadak berhenti total, menyusul beredarnya kabar akan adanya operasi besar dari tim Mabes Polri. Para pelaku memilih “tiarap” untuk menghindari penindakan hukum. Informasi rencana operasi tersebut menyebar cepat di kalangan pekerja dan pelaku tambang ilegal, memicu penghentian aktivitas secara serentak di berbagai lokasi. Wilayah yang […]

expand_less