Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Tok! MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Negara

Tok! MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Negara

  • account_circle (**/BEN)
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 307
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA|PRONews5.com — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan status konstitusional ibu kota negara pasca lahirnya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Putusan itu dibacakan dalam sidang perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo, Selasa (12/5/2026).

Dalam amar pertimbangannya, MK menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota negara masih sah dan tetap berlaku sampai Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan resmi ibu kota ke Ibu Kota Nusantara.

Hakim Konstitusi Adies Kadir menjelaskan, keberlakuan pemindahan ibu kota tidak otomatis terjadi saat UU disahkan, melainkan menunggu Keppres Presiden.

“Fungsi dan kedudukan ibu kota negara tetap berada di Jakarta sampai adanya Keputusan Presiden mengenai pemindahan IKN,” tegas Adies dalam sidang pleno MK.

Gugatan sebelumnya diajukan Zulkifli yang menilai terjadi kekosongan status konstitusional karena UU DKJ telah menghapus status Jakarta sebagai ibu kota, sementara Keppres pemindahan IKN belum diterbitkan.

Pemohon menilai kondisi itu berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan negara.

Namun MK menyatakan dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum. Mahkamah menegaskan tidak ada kekosongan konstitusional karena secara hukum Jakarta masih menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan negara sampai perpindahan IKN resmi ditetapkan Presiden.

Putusan ini sekaligus memperjelas bahwa pembangunan IKN belum otomatis mengubah status ibu kota negara tanpa keputusan resmi pemerintah pusat.

  • Penulis: (**/BEN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Lebih Dekat Dr. Santrawan Paparang, Pengacara yang Pasang Badan di Kasus Dugaan Pelarangan Doa di Minahasa

    Mengenal Lebih Dekat Dr. Santrawan Paparang, Pengacara yang Pasang Badan di Kasus Dugaan Pelarangan Doa di Minahasa

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 556
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM — Dr. Santrawan T. Paparang, SH, MH, M.Kn, tampil sebagai kuasa hukum salah satu jemaat, Laura Holderman Pratasik, dalam kasus dugaan pelarangan doa di kawasan wisata Nice Playland, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang viral pada Minggu (5/4/2026). Kasus ini muncul setelah Laura Holderman Pratasik, yang merupakan salah satu jemaat, mengungkapkan dugaan […]

  • Teriak Tak Bersalah, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Mengamuk di Ruang Sidang

    Teriak Tak Bersalah, Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Mengamuk di Ruang Sidang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle [**/WIL]
    • visibility 275
    • 0Komentar

    INDRAMAYU|Pronews5.com — Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berubah ricuh. Salah satu terdakwa, Ririn, mengamuk usai persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu malam (29/4/2026), ditutup majelis hakim. Dalam suasana tegang, Ririn berteriak histeris di hadapan pengunjung sidang, menegaskan dirinya bukan pelaku pembunuhan. Ia bahkan berusaha menyampaikan pembelaan secara terbuka […]

  • SMSI Sulut Ingatkan Warga Jangan Samakan Medsos dengan Media Siber

    SMSI Sulut Ingatkan Warga Jangan Samakan Medsos dengan Media Siber

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Voucke Lontaan mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan informasi yang beredar di media sosial (medsos) dengan berita yang diproduksi media siber profesional. Menurut Voucke, perbedaan mendasar terletak pada proses verifikasi, struktur redaksi, kode etik jurnalistik serta mekanisme pertanggungjawaban atas informasi yang dipublikasikan. “Media […]

  • Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    Messi Segel Kemenangan Argentina, Yordania Tumbang 3-1 di Grup J Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 226
    • 0Komentar

    TEXAS, PRONEWS5.COM – Tim nasional Argentina memastikan langkah mulus di Grup J Piala Dunia FIFA 2026 setelah menaklukkan Yordania dengan skor 3-1 di Stadion AT&T, Texas, Amerika Serikat, Minggu (28/6/2026) pagi WIB. Kemenangan tersebut menjadi bukti dominasi Albiceleste yang tampil lebih efektif sejak awal hingga akhir pertandingan. Sejak peluit kick-off dibunyikan, skuad asuhan Lionel Scaloni langsung […]

  • INAKOR Ingatkan Publik Tak Menghakimi Pemkab Minut Tanpa Bukti

    INAKOR Ingatkan Publik Tak Menghakimi Pemkab Minut Tanpa Bukti

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MINAHASA UTARA, PRONews5.com – Polemik mengenai pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank SulutGo (BSG) di Kabupaten Minahasa Utara kembali menjadi sorotan publik. Namun di tengah derasnya tudingan dan opini yang berkembang, Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) mengingatkan pentingnya mengedepankan fakta, data, serta prinsip hukum sebelum menjatuhkan penilaian terhadap pemerintah daerah. INAKOR menegaskan bahwa setiap dugaan […]

  • Bupati dan Wabup Minahasa Ucapkan Selamat HUT ke-58 kepada Sekda Lynda Watania

    Bupati dan Wabup Minahasa Ucapkan Selamat HUT ke-58 kepada Sekda Lynda Watania

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 168
    • 0Komentar

    MINAHASA, PRONEWS5.COM – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP. bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., M.AP. menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-58 kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., yang genap berusia 58 tahun pada Jumat (17/7/2026). Ucapan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus apresiasi pimpinan daerah atas dedikasi […]

expand_less