Sulut Jadi Pilot Project Nasional, Gubernur Yulius Selvanus Perang Terbuka Lawan Mafia Tanah
- account_circle (**/ARP)
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
- visibility 251
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memimpin Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/5/2026), bersama KPK RI dan Kementerian ATR/BPN. (Foto:Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANADO|PRONews5.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mempertegas komitmen perang terhadap praktik korupsi dan mafia tanah melalui Rapat Koordinasi Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah yang digelar di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Selasa (12/5/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus itu menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulut, KPK RI, serta Kementerian ATR/BPN dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa persoalan aset daerah dan pertanahan selama ini bukan hanya menyangkut administrasi birokrasi semata, melainkan menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi, konflik lahan, hingga hambatan investasi di daerah.
“Penataan aset daerah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sertifikasi aset adalah langkah nyata menutup celah korupsi dan menyelesaikan tumpang tindih lahan,” tegas Yulius Selvanus.
Menurutnya, masih banyak aset pemerintah yang belum memiliki kepastian hukum sehingga berpotensi memicu sengketa dan dimanfaatkan oknum tertentu.
Karena itu, Pemprov Sulut kini mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset pemerintah daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan pengawasan.
“Setiap jengkal lahan milik negara di Sulawesi Utara harus memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Langkah tersebut semakin mendapat legitimasi setelah Sulawesi Utara resmi ditunjuk sebagai Pilot Project Nasional Transformasi Layanan Pertanahan oleh Pemerintah Pusat.
Status itu dinilai menjadi bentuk kepercayaan sekaligus pengakuan terhadap kesiapan kelembagaan dan komitmen reformasi birokrasi di daerah Nyiur Melambai.
Penunjukan Sulut sebagai proyek percontohan nasional juga dinilai membuka ruang percepatan digitalisasi layanan pertanahan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat akibat praktik pungutan liar, lambannya birokrasi, hingga dugaan permainan mafia tanah.
Dalam forum tersebut, Pemprov Sulut bersama KPK dan ATR/BPN menitikberatkan penguatan kerja sama pada empat sektor utama, yakni percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah, integrasi layanan digital pertanahan dan tata ruang, penguatan pengawasan untuk memberantas pungli dan mafia tanah, serta optimalisasi tata ruang guna mendorong investasi.
Kebijakan itu diyakini dapat menekan potensi konflik agraria sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas hukum dan kepastian tata ruang di Sulawesi Utara.
Pengamat menilai, langkah yang diambil Pemprov Sulut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai serius membangun sistem pengawasan aset yang lebih ketat dan modern.
Sebab selama ini, lemahnya pengamanan aset daerah sering menjadi pintu masuk praktik korupsi, manipulasi lahan, hingga penguasaan aset negara oleh pihak tertentu.
Di akhir kegiatan, Gubernur Yulius Selvanus mengajak seluruh unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, serta seluruh elemen masyarakat untuk mengawal agenda reformasi tersebut agar berjalan konsisten dan berkelanjutan. “Mari kita wujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
- Penulis: (**/ARP)



Saat ini belum ada komentar