TNI AL Gagalkan Pengiriman 300 Kg Sianida di KM Sabuk Nusantara 97, Asal Barang Masih Diselidiki
- account_circle (**/RAND)
- calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
- visibility 208
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas TNI AL bersama tim gabungan mengamankan 300 kilogram sianida yang ditemukan saat pemeriksaan muatan KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Gorontalo Utara. (Foto: Dok)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GORONTALO, PRONEWS5.COM – Tim gabungan yang dipimpin TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) yang diduga dilakukan secara ilegal melalui KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Hingga kini, aparat masih mendalami asal-usul barang, pemilik, serta tujuan sebenarnya dari pengiriman tersebut.
Pengungkapan kasus itu dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan Pos TNI AL (Posal) Kwandang, Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, dan UPP Kelas III Kwandang pada Selasa (21/7/2026).
Operasi bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan adanya pengiriman bahan kimia berbahaya melalui jalur Tol Laut menggunakan KM Sabuk Nusantara 97.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas bongkar muat serta pemeriksaan barang sebelum kapal bertolak dari Pelabuhan Kwandang menuju rute Kwandang–Buol dengan tujuan akhir Sebatik.
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan 300 kilogram sianida yang dikemas dalam 10 karung dengan berat sekitar 250 kilogram serta dua dus dengan berat 50 kilogram. Seluruh bahan kimia tersebut diduga hendak dikirim tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Seluruh sianida kemudian diamankan di Pos TNI AL Kwandang sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Gorontalo Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut bersama instansi terkait.
Meski barang bukti telah diamankan, aparat belum mengungkap identitas pihak yang bertanggung jawab maupun asal barang tersebut.
Pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi serta kemungkinan tujuan penggunaan bahan kimia berbahaya itu.
Kepala Dinas Penerangan Kodaeral VIII, Letkol Laut (P) Andreas Suko Riyanto, S.H., menegaskan penyelidikan masih berlangsung.
“Masih pendalaman, dan barang bukti sudah diserahkan ke Polres Gorut,” ujar Andreas saat dikonfirmasi wartawan melalui grup WhatsApp.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan mengenai ada atau tidaknya tersangka, termasuk asal-usul 300 kilogram sianida yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang penggunaannya diawasi secara ketat.
Selain dimanfaatkan untuk kepentingan industri tertentu, bahan tersebut juga kerap disalahgunakan, termasuk dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Keberhasilan operasi gabungan ini dinilai menjadi bukti kuatnya sinergi antarlembaga dalam memperketat pengawasan jalur laut terhadap penyelundupan barang berbahaya.
Langkah tersebut juga merupakan implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia demi menjaga keamanan dan melindungi kepentingan nasional.
- Penulis: (**/RAND)



Saat ini belum ada komentar