Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Soal Biaya Studi UKIT Tembus Rp10 Juta APH dan Kemdiktisaintek Didesak Turun Tangan

Soal Biaya Studi UKIT Tembus Rp10 Juta APH dan Kemdiktisaintek Didesak Turun Tangan

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TOMOHON, PRONEWS5.COM – Badai keresahan tengah melanda Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT). Kebijakan pembiayaan penyelesaian studi mahasiswa Fakultas Teologi yang ditengarai melambung hingga Rp10 juta menuai sorotan tajam.

Tak sekadar gejolak internal kampus, persoalan yang kini viral di media sosial tersebut memantik desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) segera melangkah menelusuri dugaan kejanggalan di balik penetapan tarif tersebut.

Gelombang keberatan memuncak setelah para mahasiswa dan orang tua merasa terbeban berat oleh biaya yang membengkak drastis di penghujung masa studi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skema pembiayaan baru ini mencakup biaya ujian proposal skripsi sebesar Rp2 juta, ujian skripsi Rp5 juta, serta dana bimbingan dosen sebesar Rp3 juta.

Padahal pada periode sebelumnya, total biaya penyelesaian studi hanya berada di angka Rp6,25 juta, yakni Rp1,75 juta untuk proposal dan Rp4,5 juta untuk ujian skripsi tanpa pembebanan terpisah honor bimbingan.

Lonjakan mendadak ini ditambah pengeluaran mandiri seperti pencetakan dokumen dan buku cetak membuat banyak pihak mempertanyakan mekanisme pertanggungjawaban serta dasar hukum kenaikan tersebut.

Dampak sosial dari isu ini turut memancing perhatian Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Utara.

Eddy, perwakilan LIN Sulut, menegaskan di Manado pada Senin (19/10/2026) bahwa APH perlu melakukan telaah mendalam jika terdapat indikasi awal yang didukung bukti memadai.

Penelusuran terhadap dokumen penetapan tarif, bukti setoran, hingga audit mekanisme pengelolaan dana dinilai krusial untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar atau penyimpangan yang mengabaikan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang asas keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Di sisi lain, Kemdiktisaintek diimbau tidak tinggal diam untuk segera mengaudit aspek administratif kampus.

Evaluasi ini penting guna menjamin agar kebijakan pembiayaan perguruan tinggi tidak berujung menjadi tembok penghalang bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk meraih gelar sarjana.

Aspirasi mendesak juga disuarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UKIT di bawah pimpinan Valencia Talumewo bersama Ketua DPM Fakultas Teologi, Gitftheo Bororing, S.Th. Selain menuntut evaluasi ulang atas komponen biaya bimbingan,

DPM meminta komitmen keadilan bagi mahasiswa yang terdampak, termasuk kepastian skema penyesuaian (refund) apabila kelak terbukti ada kelebihan atau perubahan tarif yang tak sah.

Namun, di tengah tingginya desakan publik, transparansi dari pimpinan kampus justru masih menjadi tanda tanya besar.

Dekan Fakultas Teologi UKIT, Pdt. Dr. Denny Adri Tarumingi, M.Pd.K., saat dikonfirmasi via pesan pada Jumat (9/10/2026), hanya menyebutkan bahwa klarifikasi resmi akan disampaikan oleh DPM Universitas usai pertemuan bersama Rektorat.

Hingga berita ini diturunkan, dasar hukum penetapan tarif penyelesaian studi sebesar Rp10 juta beserta rincian pertanggungjawaban penggunaannya masih belum mendapatkan penjelasan yang terang.

Kepastian mengenai hal tersebut kini dinantikan oleh segenap civitas academica UKIT dan masyarakat Sulawesi Utara.

Saat wartawan media ini menghubungi Dekan Fakultas Teologi UKIT untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan biaya tersebut, pihak dekan menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki kegiatan dan meminta agar konfirmasi dilakukan keesokan harinya.

“Saya masih ada kegiatan, besok saja,” jawab Dekan saat dihubungi wartawan.

Namun, hingga berita ini diturunkan, klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar penetapan tarif, rincian komponen biaya, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaannya belum diperoleh.

Media ini tetap membuka ruang bagi pihak UKIT untuk memberikan penjelasan guna memastikan pemberitaan yang berimbang.

 

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gol Kilat Matías Galarza Bawa Paraguay Bungkam Turki 1-0

    Gol Kilat Matías Galarza Bawa Paraguay Bungkam Turki 1-0

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 217
    • 0Komentar

    CALIFORNIA, PRONews5.com– Timnas Paraguay menunjukkan ketangguhan luar biasa dengan mengalahkan Turki 1-0 pada pertandingan Grup D Piala Dunia FIFA 2026 di Levi’s Stadium, California, Jumat waktu setempat. Kemenangan itu terasa semakin spesial karena Los Guaraníes harus bermain dengan 10 pemain sejak penghujung babak pertama akibat kartu merah Miguel Almirón. Paraguay langsung mengejutkan lawan saat pertandingan […]

  • Dituding Isu Tak Sedap Rahman Salehe Akhirnya Buka Suara

    Dituding Isu Tak Sedap Rahman Salehe Akhirnya Buka Suara

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle (**/NOX)
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BOLTIM, PRONEWS5.COM — Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahman Salehe, akhirnya angkat bicara terkait sejumlah tudingan yang belakangan diarahkan kepadanya. Rahman membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan narkoba serta tudingan mengenai ketidakhadirannya di kantor DPRD Boltim. Klarifikasi tersebut disampaikan Rahman dalam konferensi pers yang digelar di ruang Fraksi PDI […]

  • Satgas Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan di Puncak

    Satgas Oprasi Damai Cartenz-2026 Amankan DPO Kasus Penembakan di Puncak

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle (**/BEN)
    • visibility 369
    • 0Komentar

    PUNCAK, PAPUA TENGAH, PRONEWS5.COM – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak mengamankan JT alias W, seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Puncak terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. JT alias W diamankan di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten […]

  • Polres Tomohon Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres

    Polres Tomohon Imbau Warga Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 230
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONEWS5.COM – Polres Tomohon mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., maupun pejabat di lingkungan Polres Tomohon. Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima permintaan uang, transfer dana, atau bantuan tertentu yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres […]

  • Operasi Pasar Perkuat Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menegaskan ketersediaan pangan nasional berada dalam kondisi aman menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Neraca pangan hingga April 2026 menunjukkan sembilan komoditas strategis dalam posisi surplus produksi, yakni beras, gula konsumsi, cabai besar, cabai rawit, jagung, minyak goreng, daging ayam, telur ayam, dan bawang merah. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Amran […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penusukan Advokat

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA, PRONews5.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di Kecamatan Kelapa Dua, Kota Tangerang Selatan. Terduga pelaku berinisial JBI diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya […]

expand_less