Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Siltap Rp12,6 Juta Dipersoalkan! Mantan Hukum Tua Wineru Kembali Diadukan ke Jaksa

Siltap Rp12,6 Juta Dipersoalkan! Mantan Hukum Tua Wineru Kembali Diadukan ke Jaksa

  • account_circle (**/ARP)
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 147
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MINAHASA, PRONEWS5.COM— Dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, kembali memanas. Mantan Hukum Tua Desa Wineru, Herman Supriatna, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa atas dugaan penggelapan Penghasilan Tetap (Siltap) empat perangkat desa yang ditahan selama tiga bulan berturut-turut, periode Juni hingga Agustus 2026.

Laporan resmi tertanggal 1 Oktober 2026 tersebut dilayangkan oleh Aliansi Warga Desa Wineru.

Mereka membongkar dugaan kejanggalan pencairan ADD dari kas daerah yang disinyalir telah keluar, namun tak kunjung mengalir ke kantong para perangkat desa yang masih aktif bertugas.

Dengan nominal Siltap sebesar Rp1.050.000 per orang setiap bulannya, total hak keuangan empat perangkat desa yang diduga kuat raib mencapai Rp12,6 juta.

“Uang rutinnya ada dan diduga sudah dicairkan dari kas daerah, tetapi hak petugas di lapangan justru ditahan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Minahasa menelusuri ke mana aliran dana tersebut dan untuk apa dana itu digunakan,” tegas sejumlah perwakilan Aliansi Warga Desa Wineru kepada awak media di depan Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Jalan Manguni No. 10, Wewelen, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Tak sekadar tuduhan kosong, Aliansi Warga turut menyodorkan sederet bukti krusial kepada penyidik Kejari Minahasa, mulai dari SK Pengangkatan Perangkat Desa, bukti absensi fisik periode Juni–Agustus 2026, hingga dokumen administrasi pencairan ADD dari Pemkab Minahasa.

Kasus penggelapan gaji ini kian memperpanjang daftar dugaan ‘dosa’ pengelolaan keuangan desa di era kepemimpinan Herman Supriatna.

Sebelumnya, Aliansi Warga juga telah menyertakan dua laporan terpisah terkait dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan TA 2025 yang disinyalir sarat proyek fiktif dan mark-up anggaran serta pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang secara kontroversial berdiri di atas lahan pribadi terlapor.

Atas rentetan indikasi penyelewengan tersebut, pelapor mendesak Kejari Minahasa mengusut tuntas perkara ini menggunakan pasal berlapis pemberantasan tindak pidana korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001.

Selain penegakan hukum, pelapor meminta jaminan perlindungan hukum bagi para saksi dan empat perangkat desa yang menjadi korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Minahasa belum memberikan keterangan resmi terkait status telaah laporan tersebut.

  • Penulis: (**/ARP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan Penyiksa Kekasih Ditangkap di Bandung, Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi Berakhir

    Buronan Penyiksa Kekasih Ditangkap di Bandung, Sayembara Rp250 Juta Dedi Mulyadi Berakhir

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Red Pronews
    • visibility 324
    • 0Komentar

    BANDUNG, PRONEWS5.COM – Tim Gabungan Resmob Priangan Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), buronan kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat. Sebelum penangkapan, Gubernur Jawa […]

  • Hampir Rp12 Miliar Pasar Kayu Bulan Malalayang Tak Terpakai

    Hampir Rp12 Miliar Pasar Kayu Bulan Malalayang Tak Terpakai

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle (**/ARP)
    • visibility 247
    • 0Komentar

    MANADO, PRONEWS5.COM — Proyek pembangunan Pasar Restorasi di Kayu Bulan, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara, menyisakan pertanyaan serius terkait pemanfaatan fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran belasan miliar rupiah. Bangunan pasar tersebut disebut belum dimanfaatkan secara optimal, sementara berdasarkan data pengadaan yang beredar, pembangunan dilakukan secara bertahap dengan nilai pekerjaan mencapai hampir Rp12 miliar. Informasi […]

  • Hilirisasi Jadi Kunci Komoditas Perkebunan Naik Kelas

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat strategi hilirisasi sebagai langkah konkret untuk meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan nasional. Upaya ini dinilai menjadi kunci dalam mendorong daya saing produk Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian dunia yang masih berfluktuasi. Dalam beberapa waktu terakhir, sektor perkebunan menunjukkan tren positif, baik dari […]

  • Wakapolda Dampingi Gubernur Safari Ramadan Kotamobagu

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 403
    • 0Komentar

    KOTAMOBAGU, PRONews5.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Awi Setiyono mendampingi Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Masjid Agung Baitul Makmur Kotamobagu, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan pemerintah provinsi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat […]

  • Masih Berutang Rp50 Juta, Indikasi Korupsi Proyek Jalan RSUD Sam Ratulangi Menguat, Polda Sulut Didesak Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 735
    • 0Komentar

    MANADO, PRONews5.com — Indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan jalan RSUD Sam Ratulangi, Kabupaten Minahasa, semakin menguat menyusul belum dikembalikannya sisa kerugian negara sebesar Rp50 juta meski telah melampaui batas waktu Tuntutan Ganti Rugi sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kondisi ini memicu tekanan publik agar Polda Sulawesi Utara segera meningkatkan status perkara dan […]

  • Orang Tua Korban Keracunan MBG Tomohon Terhimpit: Tak Bisa Bekerja, Kehilangan Penghasilan, Hingga Terpaksa Berutang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle rafael
    • visibility 959
    • 0Komentar

    TOMOHON, PRONews5.com — Dugaan keracunan massal akibat konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon tidak hanya menimbulkan krisis kesehatan bagi ratusan siswa, tetapi juga memukul keras kondisi sosial dan ekonomi keluarga korban. Sejak anak-anak mereka dirawat di rumah sakit, banyak orang tua terpaksa meninggalkan pekerjaan harian, kehilangan penghasilan, bahkan harus berutang demi memenuhi kebutuhan […]

expand_less